-
Pemilik Toko Emas Semar Nganjuk berinisial TW.
-
TW bertempat tinggal di Surabaya.
-
Toko dan rumah mewah ikut digeledah terkait TPPU.
SuaraJatim.id - Pemilik Toko Emas Semar yang berada di Jalan Ahmad Yani, Nganjuk, Jawa Timur (Jatim), disebut berinisial TW. Dia disebut seorang pengusaha asal Surabaya yang saat ini menjadi sorotan setelah toko emasnya digeledah Bareskrim Polri dalam penyidikan kasus dugaan pencucian uang (TPPU) dari emas ilegal.
Penggeledahan berlangsung pada Kamis (19/2/2026) hingga Jumat dini hari, dipimpin penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Dalam operasi tersebut, seluruh isi etalase toko beserta dokumen administrasi dibawa sebagai barang bukti.
Informasinya, pemilik Toko Emas Semar yang bernama TW tidak berada di lokasi saat penggeledahan berlangsung dan diketahui memiliki rumah mewah di Nganjuk yang juga menjadi bagian pemeriksaan aparat.
Informasi awal dari saksi menjelaskan bahwa TW sering tinggal di Surabaya, sementara toko emas yang dikelolanya berada jauh di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Selain toko emas, polisi juga melakukan penggeledahan terhadap sebuah rumah mewah di Nganjuk yang diduga milik pemilik Toko Emas Semar tersebut. Semua hal ini diduga berkaitan dengan penyidikan kuat dugaan TPPU dan jaringan emas ilegal yang kini diselidiki aparat.
Informasinya, toko Emas Semar telah berdiri sejak sekitar tahun 1976, jauh sebelum kasus ini muncul. Hal ini menunjukkan bahwa bisnis tersebut merupakan usaha jangka panjang yang dikelola oleh pemilik sejak lama.
Penggeledahan dilakukan dalam konteks penyidikan kasus pencucian uang dari hasil aktivitas tambang emas ilegal bernilai fantastis hingga Rp 25,8 triliun. Polisi menyita perhiasan emas dan dokumen administrasi perusahaan sebagai bagian dari pengumpulan bukti.
Karyawan toko turut diperiksa oleh penyidik sebagai bagian dari proses legal penggeledahan.
Hal ini sesuai prosedur untuk memastikan keterlibatan atau informasi administrasi terkait kegiatan usaha.
Penggeledahan yang dilakukan Bareskrim di rumah di jalan Tampomas Surabaya menjadi sorotan publik setelah dikaitkan dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari bisnis
Selain itu, rumah yang berada di Jalan Tampomas, Sawahan, Kota Surabaya, juga digeledah pada Kamis (19/2/2026).
Bareskrim geledah rumah Tampomas Surabaya setelah menelusuri aliran dana mencurigakan hasil analisis PPATK. Operasi ini merupakan bagian dari penyidikan perkara pertambangan emas ilegal di Kalimantan Barat (Kalbar) dengan terdakwa berinisial FL beserta puluhan rekannya.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan secara serentak di tiga lokasi berbeda, yakni satu rumah di Surabaya dan dua lokasi di Nganjuk.
"Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan kegiatan ataupun upaya paksa penggeledahan di tiga lokasi secara serentak," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan perkara pertambangan emas ilegal yang sebelumnya diungkap di Kalimantan Barat. Tersangka berinisial FL bersama puluhan pihak lain telah lebih dahulu diproses hukum.
Di Nganjuk, lokasi yang digeledah meliputi sebuah toko emas dan satu rumah kediaman. “Dua lokasi ada di Nganjuk, sebuah toko emas dan merupakan kediaman. Kemudian satu lokasi di Surabaya, yang saat ini sedang kita lakukan penggeledahan di lokasi ini,” jelas Ade.
Berita Terkait
-
Terkait TPPU Rp25,8 Triliun, Bareskrim Geledah Toko Emas di Surabaya dan Nganjuk
-
Surabaya Pertahankan Predikat SAKIP "AA", Konsisten di Puncak Akuntabilitas Nasional
-
Demi Hindari Cedera, Bernardo Tavares Sesuaikan Program Latihan Persebaya Selama Ramadan
-
Transaksi Emas Ilegal Capai Rp25,8 Triliun dari Tambang Ilegal, Bareskrim Geledah 3 Toko di Jatim
-
Bareskrim Geledah Toko Emas di Surabaya dan Nganjuk Terkait TPPU Rp25,8 Triliun
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Siapa Pemilik Toko Emas Semar Nganjuk? Digeledah Bareskrim hingga Tersandung TPPU Emas Ilegal
-
7 Fakta Bareskrim Geledah Toko Emas Semar dan Rumah di Surabaya, Kasus TPPU Emas Ilegal Rp 25,8 T
-
Cerita Live TikTok Bupati Situbondo Buyar Gara-gara Maling Motor Dikepung Warga, Begini Kronologinya
-
Polda Jatim Tertibkan Truk dan Bus di Lajur Kanan Tol, Ini Alasannya
-
Kasus Korupsi Sugiri Sancoko, KPK Periksa Kepala Dinas hingga Anggota DPRD Ponorogo