-
Pemilik Toko Emas Semar Nganjuk berinisial TW.
-
TW bertempat tinggal di Surabaya.
-
Toko dan rumah mewah ikut digeledah terkait TPPU.
SuaraJatim.id - Pemilik Toko Emas Semar yang berada di Jalan Ahmad Yani, Nganjuk, Jawa Timur (Jatim), disebut berinisial TW. Dia disebut seorang pengusaha asal Surabaya yang saat ini menjadi sorotan setelah toko emasnya digeledah Bareskrim Polri dalam penyidikan kasus dugaan pencucian uang (TPPU) dari emas ilegal.
Penggeledahan berlangsung pada Kamis (19/2/2026) hingga Jumat dini hari, dipimpin penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Dalam operasi tersebut, seluruh isi etalase toko beserta dokumen administrasi dibawa sebagai barang bukti.
Informasinya, pemilik Toko Emas Semar yang bernama TW tidak berada di lokasi saat penggeledahan berlangsung dan diketahui memiliki rumah mewah di Nganjuk yang juga menjadi bagian pemeriksaan aparat.
Informasi awal dari saksi menjelaskan bahwa TW sering tinggal di Surabaya, sementara toko emas yang dikelolanya berada jauh di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Selain toko emas, polisi juga melakukan penggeledahan terhadap sebuah rumah mewah di Nganjuk yang diduga milik pemilik Toko Emas Semar tersebut. Semua hal ini diduga berkaitan dengan penyidikan kuat dugaan TPPU dan jaringan emas ilegal yang kini diselidiki aparat.
Informasinya, toko Emas Semar telah berdiri sejak sekitar tahun 1976, jauh sebelum kasus ini muncul. Hal ini menunjukkan bahwa bisnis tersebut merupakan usaha jangka panjang yang dikelola oleh pemilik sejak lama.
Penggeledahan dilakukan dalam konteks penyidikan kasus pencucian uang dari hasil aktivitas tambang emas ilegal bernilai fantastis hingga Rp 25,8 triliun. Polisi menyita perhiasan emas dan dokumen administrasi perusahaan sebagai bagian dari pengumpulan bukti.
Karyawan toko turut diperiksa oleh penyidik sebagai bagian dari proses legal penggeledahan.
Hal ini sesuai prosedur untuk memastikan keterlibatan atau informasi administrasi terkait kegiatan usaha.
Penggeledahan yang dilakukan Bareskrim di rumah di jalan Tampomas Surabaya menjadi sorotan publik setelah dikaitkan dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari bisnis
Selain itu, rumah yang berada di Jalan Tampomas, Sawahan, Kota Surabaya, juga digeledah pada Kamis (19/2/2026).
Bareskrim geledah rumah Tampomas Surabaya setelah menelusuri aliran dana mencurigakan hasil analisis PPATK. Operasi ini merupakan bagian dari penyidikan perkara pertambangan emas ilegal di Kalimantan Barat (Kalbar) dengan terdakwa berinisial FL beserta puluhan rekannya.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan secara serentak di tiga lokasi berbeda, yakni satu rumah di Surabaya dan dua lokasi di Nganjuk.
"Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan kegiatan ataupun upaya paksa penggeledahan di tiga lokasi secara serentak," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan perkara pertambangan emas ilegal yang sebelumnya diungkap di Kalimantan Barat. Tersangka berinisial FL bersama puluhan pihak lain telah lebih dahulu diproses hukum.
Di Nganjuk, lokasi yang digeledah meliputi sebuah toko emas dan satu rumah kediaman. “Dua lokasi ada di Nganjuk, sebuah toko emas dan merupakan kediaman. Kemudian satu lokasi di Surabaya, yang saat ini sedang kita lakukan penggeledahan di lokasi ini,” jelas Ade.
Berita Terkait
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
Berawal dari Bakery, Pengusaha Perempuan Surabaya Kembangkan Empat Gerai Mixue dalam 3 Tahun
-
Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026
-
Kata-kata Polisi Malaysia soal Warganya Naik Batik Air Selundupkan Sabu dari KL ke Surabaya
-
Mendagri: Integritas Kepala Daerah Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Bus Eka Ludes Terbakar di Madiun, Penumpang Lari Selamatkan Diri
-
Tuntaskan DPT Muktamar, Gus Ipul: 556 Cabang dan Wilayah Berhak Jadi Peserta
-
Dari Aceh ke Flores, Safrizal ZA Soroti Pentingnya Respons Cepat di Lokasi Bencana
-
Pasien Depresi di Gresik Dirudapaksa di Gubuk Sawah Berkedok Pengobatan Alternatif
-
Stok Bantuan Gempa NTT Masih 577 Ton, BNPB Siapkan Tambahan Distribusi Udara