-
Pemilik Toko Emas Semar Nganjuk berinisial TW.
-
TW bertempat tinggal di Surabaya.
-
Toko dan rumah mewah ikut digeledah terkait TPPU.
SuaraJatim.id - Pemilik Toko Emas Semar yang berada di Jalan Ahmad Yani, Nganjuk, Jawa Timur (Jatim), disebut berinisial TW. Dia disebut seorang pengusaha asal Surabaya yang saat ini menjadi sorotan setelah toko emasnya digeledah Bareskrim Polri dalam penyidikan kasus dugaan pencucian uang (TPPU) dari emas ilegal.
Penggeledahan berlangsung pada Kamis (19/2/2026) hingga Jumat dini hari, dipimpin penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Dalam operasi tersebut, seluruh isi etalase toko beserta dokumen administrasi dibawa sebagai barang bukti.
Informasinya, pemilik Toko Emas Semar yang bernama TW tidak berada di lokasi saat penggeledahan berlangsung dan diketahui memiliki rumah mewah di Nganjuk yang juga menjadi bagian pemeriksaan aparat.
Informasi awal dari saksi menjelaskan bahwa TW sering tinggal di Surabaya, sementara toko emas yang dikelolanya berada jauh di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Selain toko emas, polisi juga melakukan penggeledahan terhadap sebuah rumah mewah di Nganjuk yang diduga milik pemilik Toko Emas Semar tersebut. Semua hal ini diduga berkaitan dengan penyidikan kuat dugaan TPPU dan jaringan emas ilegal yang kini diselidiki aparat.
Informasinya, toko Emas Semar telah berdiri sejak sekitar tahun 1976, jauh sebelum kasus ini muncul. Hal ini menunjukkan bahwa bisnis tersebut merupakan usaha jangka panjang yang dikelola oleh pemilik sejak lama.
Penggeledahan dilakukan dalam konteks penyidikan kasus pencucian uang dari hasil aktivitas tambang emas ilegal bernilai fantastis hingga Rp 25,8 triliun. Polisi menyita perhiasan emas dan dokumen administrasi perusahaan sebagai bagian dari pengumpulan bukti.
Karyawan toko turut diperiksa oleh penyidik sebagai bagian dari proses legal penggeledahan.
Hal ini sesuai prosedur untuk memastikan keterlibatan atau informasi administrasi terkait kegiatan usaha.
Penggeledahan yang dilakukan Bareskrim di rumah di jalan Tampomas Surabaya menjadi sorotan publik setelah dikaitkan dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari bisnis
Selain itu, rumah yang berada di Jalan Tampomas, Sawahan, Kota Surabaya, juga digeledah pada Kamis (19/2/2026).
Bareskrim geledah rumah Tampomas Surabaya setelah menelusuri aliran dana mencurigakan hasil analisis PPATK. Operasi ini merupakan bagian dari penyidikan perkara pertambangan emas ilegal di Kalimantan Barat (Kalbar) dengan terdakwa berinisial FL beserta puluhan rekannya.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan secara serentak di tiga lokasi berbeda, yakni satu rumah di Surabaya dan dua lokasi di Nganjuk.
"Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan kegiatan ataupun upaya paksa penggeledahan di tiga lokasi secara serentak," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan perkara pertambangan emas ilegal yang sebelumnya diungkap di Kalimantan Barat. Tersangka berinisial FL bersama puluhan pihak lain telah lebih dahulu diproses hukum.
Di Nganjuk, lokasi yang digeledah meliputi sebuah toko emas dan satu rumah kediaman. “Dua lokasi ada di Nganjuk, sebuah toko emas dan merupakan kediaman. Kemudian satu lokasi di Surabaya, yang saat ini sedang kita lakukan penggeledahan di lokasi ini,” jelas Ade.
Berita Terkait
-
Persebaya Surabaya Datangkan Bek Tanjung Verde! Gali Freitas 'Disekolahkan' ke Madura United
-
Terungkap! Korban Dugaan Penyiksaan Polisi Aktif Resmi Lapor ke Bareskrim, Kondisinya Jadi Sorotan
-
Korban Ketiga Operasi Narkoba Katingan: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Meninggal
-
Jurus Baru Roy Suryo: Ajukan Praperadilan Jilid 2 Demi Runtuhkan Dasar Tersangka UU ITE
-
Rugikan Nasabah Rp90 M, Kasus Akses Ilegal Mirae Asset Naik Penyidikan!
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Jatim Raih 8 Penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2026, Gubernur Khofifah: Wujudkan Ekonomi Syariah
-
Aksi Nekat Masuk Kolong Truk: Drama Pelarian Napi Lapas Madiun Berakhir di Pati
-
Skandal Mahasiswi Bangkalan Buang Bayi Hasil Cinta Terlarang
-
Kecelakaan Maut di Lampu Merah Pandaan: Kontainer Blong Sapu Antrean Motor, 3 Nyawa Melayang
-
Gubernur Khofifah & Pangdam V/Brawijaya Lepas Karnaval Budaya di Bangkalan: Bakti TNI untuk Negeri