- KPK periksa pejabat terkait kasus korupsi Ponorogo.
- Empat tersangka ditetapkan setelah operasi tangkap tangan.
- Dugaan suap jabatan, proyek RSUD, dan gratifikasi.
SuaraJatim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan korupsi Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko, dengan memanggil sejumlah pejabat daerah hingga anggota DPRD.
Pemeriksaan ini menjadi bagian dari pengembangan penyidikan kasus korupsi Bupati Ponorogo yang sebelumnya terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT).
Dalam proses lanjutan kasus korupsi Bupati Ponorogo, KPK memanggil pimpinan satuan kerja perangkat daerah serta legislator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Madiun.
"Pemeriksaan bertempat di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Madiun, Jawa Timur, atas nama AS selaku Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo, IW selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, DAP selaku Kepala Dinas Kesehatan Ponorogo, SJT selaku Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfo) Ponorogo, serta RSW selaku anggota DPRD Ponorogo," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (20/2/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka adalah Kepala BPPKAD Ponorogo Agus Sugiarto (AS), Kepala BKD Jatim Indah Wahyuni (IW), Kadinkes Ponorogo Dyah Ayu Puspitaningarti (DAP), Kadis Kominfo Ponorogo Sapto Jatmiko Tjipto Rahardjo (SJT), serta anggota DPRD Ponorogo Relelyanda Solekha Wijayanti (RSW).
Selain itu, Budi mengatakan KPK juga memanggil Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Ponorogo berinisial RWN.
Sejumlah pihak swasta berinisial SUS, LKZ, dan DF turut dipanggil. CYM selaku ibu rumah tangga, serta JKP dan BT selaku aparatur sipil negara juga masuk daftar pemeriksaan.
Sebelumnya, pada 9 November 2025, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di RSUD dr. Harjono Ponorogo, serta dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan di wilayah Ponorogo. Empat tersangka itu adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM), Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono (AGP), serta Sucipto (SC) selaku pihak swasta atau rekanan RSUD Ponorogo.
Dalam klaster dugaan suap pengurusan jabatan, penerima suap adalah Sugiri Sancoko bersama Agus Pramono, sementara pemberi suapnya adalah Yunus Mahatma. Untuk klaster dugaan suap proyek di RSUD Ponorogo, penerima suap adalah Sugiri Sancoko bersama Yunus Mahatma, dan pemberinya Sucipto.
Adapun dalam klaster dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo, penerima suapnya adalah Sugiri Sancoko, sedangkan pemberi suapnya Yunus Mahatma. Penyidikan kasus korupsi Bupati Ponorogo terus dikembangkan KPK dengan memeriksa sejumlah saksi dari berbagai unsur. (Antara)
Berita Terkait
-
Jokowi Diminta Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Serahkan Keputusan ke Hakim
-
Kembangkan Kasus Bekasi, KPK Geledah Rumah Mewah Anggota Polisi Yayat Sudrajat
-
Kajian KPK: Biaya Pilgub Tembus Rp100 Miliar, 65 Persen Kepala Daerah Siap 'Layani' Donatur
-
Segel KPK di Ruang Dirjen Bea Cukai Hilang, Eks Penyidik: Pelaku Harus Jadi Tersangka
-
Diduga Jadi Pengepul dan Setor Rp1,12 M, Guru SMA di Tasikmalaya Terseret Kasus Korupsi Unsoed
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan
-
Murka Rumah Tangganya Hancur, Pria di Tulungagung Nekat Bakar Habis Mobil Selingkuhan Istri
-
Gubernur Khofifah Raih PRIWOLA 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Komunikasi Publik di Jatim