-
Ditlantas Jatim tertibkan truk gunakan lajur kanan.
-
Lajur kanan hanya untuk kendaraan mendahului.
-
Patroli dan penindakan rutin demi keselamatan tol.
SuaraJatim.id - Ditlantas Polda Jawa Timur (Jatim) tertibkan truk dan bus di lajur kanan tol guna meningkatkan keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas.
Langkah Ditlantas Polda Jatim tertibkan truk dan bus di lajur kanan tol ini dilakukan setelah masih ditemukan kendaraan berat yang melanggar aturan penggunaan lajur di jalan bebas hambatan.
Penertiban oleh Ditlantas Polda Jatim tertibkan truk dan bus di lajur kanan tol difokuskan pada kendaraan yang menggunakan lajur kanan secara terus-menerus serta yang berhenti di bahu jalan tanpa kondisi darurat. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Jatim II di ruas Tol Surabaya–Gempol bersama PT Jasa Marga.
“Kami mendapati masih ada kendaraan truk dan bus yang menggunakan lajur kanan secara terus-menerus bahkan berhenti di bahu jalan tol tanpa kondisi darurat. Ini tentu berpotensi membahayakan pengguna jalan lain,” ujar Kepala Unit Patroli Jalan Raya (Kanit PJR) Jatim II, AKP Mulyani, Jumat (20/2/2026).
Menurut AKP Mulyani, lajur kanan di jalan tol diperuntukkan bagi kendaraan yang hendak mendahului, bukan digunakan secara menetap oleh kendaraan berat maupun kendaraan berkecepatan rendah. Penggunaan yang tidak sesuai aturan dinilai dapat menghambat arus lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan.
"Lajur kanan itu hanya untuk mendahului dan bahu jalan hanya boleh digunakan dalam kondisi darurat," kata AKP Mulyani.
Menurutnya, angkutan berat yang terus berada di lajur kanan dapat mengganggu distribusi kendaraan lain yang memiliki kecepatan lebih tinggi. Kondisi tersebut berpotensi memicu kepadatan hingga kecelakaan di ruas tol.
"Begitu juga parkir di bahu jalan, itu sangat berbahaya,” kata AKP Mulyani.
Sementara itu, Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan lajur menjadi faktor penting dalam menjaga keselamatan bersama di jalan tol.
“Utamakan keselamatan dan patuhi aturan lajur. Jalan tol dirancang untuk kelancaran dan keamanan bersama, sehingga disiplin pengemudi sangat menentukan,” ujar AKBP Hendrix. (Antara)
Berita Terkait
-
Impor 105 Ribu Truk dari India, Bos Agrinas Pangan: Agar Tak Ganggu Produksi Lokal
-
Awas Kehabisan Bensin! Kenali Perbedaan Rest Area Tipe A, B, dan C Sebelum Mudik Lewat Tol
-
Tata Motors Tiba-Tiba Pasok 70 Ribu Kendaraan Niaga untuk Logistik
-
Detik-Detik KA Bandara Hantam Truk Trailer di Poris, Dua Tiang Listrik Ikut Roboh!
-
Pimpin 650 Personel Sikat Bersih Kolong Tol Kumuh, Kapolda Metro: Ini Bukan Kegiatan Simbolis
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Polda Jatim Tertibkan Truk dan Bus di Lajur Kanan Tol, Ini Alasannya
-
Kasus Korupsi Sugiri Sancoko, KPK Periksa Kepala Dinas hingga Anggota DPRD Ponorogo
-
Gubernur Khofifah Resmikan Jembatan Bubak Mojokerto, Tumbuhkan Akses Ekonomi Warga
-
BRI Beberkan 4 Indikator Likuiditas Kuat di Tengah NPL UMKM Naik
-
Digerebek Istri Berduaan di Kamar Hotel Surabaya, ASN Pemprov Jatim Terancam 9 Bulan Penjara