- Bareskrim geledah rumah terkait emas ilegal Rp25,8 triliun.
- Penggeledahan berlangsung delapan jam, sita empat boks bukti.
- PPATK temukan aliran dana mencurigakan tata niaga emas.
SuaraJatim.id - Penggeledahan yang dilakukan Bareskrim di rumah di jalan Tampomas Surabaya menjadi sorotan publik setelah dikaitkan dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari bisnis tambang emas ilegal bernilai fantastis hingga Rp 25,8 triliun.
Rumah yang berada di Jalan Tampomas, Sawahan, Kota Surabaya itu digeledah pada Kamis (19/2/2026). Penggeledahan itu dilakukan setelah penggeledahan di toko Emas Semar di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Dalam pengembangan kasus tersebut, Bareskrim geledah rumah Tampomas Surabaya setelah menelusuri aliran dana mencurigakan hasil analisis PPATK. Operasi ini merupakan bagian dari penyidikan perkara pertambangan emas ilegal di Kalimantan Barat (Kalbar) dengan terdakwa berinisial FL beserta puluhan rekannya.
Berikut fakta-faktanya.
1. Penggeledahan Serentak di Tiga Lokasi
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan secara serentak di tiga lokasi berbeda, yakni satu rumah di Surabaya dan dua lokasi di Nganjuk.
"Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan kegiatan ataupun upaya paksa penggeledahan di tiga lokasi secara serentak," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan perkara pertambangan emas ilegal yang sebelumnya diungkap di Kalimantan Barat. Tersangka berinisial FL bersama puluhan pihak lain telah lebih dahulu diproses hukum.
Di Nganjuk, lokasi yang digeledah meliputi sebuah toko emas dan satu rumah kediaman. “Dua lokasi ada di Nganjuk, sebuah toko emas dan merupakan kediaman. Kemudian satu lokasi di Surabaya, yang saat ini sedang kita lakukan penggeledahan di lokasi ini,” jelas Ade.
2. Delapan Jam Penggeledahan di Jalan Tampomas
Rumah di Jalan Tampomas, Sawahan, Surabaya menjadi fokus utama penggeledahan. Proses pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih delapan jam.
Selama penggeledahan, penyidik memeriksa seluruh ruangan dan menyita berbagai dokumen, surat, alat elektronik, hingga sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan TPPU dari bisnis emas ilegal tersebut.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan emas batangan yang diduga berasal dari hasil tambang ilegal. Tim penyidik meninggalkan lokasi dengan membawa empat boks barang bukti.
“Ada emas termasuk di dalamnya ya, nanti kita update lagi terkait detailnya,” jelas Ade.
3. Dugaan Aliran Dana Mencurigakan Versi PPATK
Tag
Berita Terkait
-
Segera Antre, Harga Emas Antam Turun Jadi Rp2,57 Juta/Gram
-
Meroket 1.004 Persen, Jumlah Rekening Emas BRI di BRImo Tembus 3 Juta
-
Harga Emas Antam Mulai Naik Lagi Jadi Rp2,58 Juta/Gram
-
Besok Harga Turun! Pengamat Prediksi Harga Emas di Bawah Rp2,5 Juta
-
Bulan Oktober Bisa Jadi Waktu Paling Hoki Borong Emas, Ini Datanya
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
Koalisi Jagalah Warga Dorong Komdigi Lindungi Masyarakat dari Penipuan Transaksi Digital
-
Terciduk Nyabu di Hotel Surabaya, Tiga Anggota DPRD Fraksi Gerindra Terancam Dipecat
-
Modal Rp19 Juta, Ini Upaya BRILink Agen Ria Irawan yang Kini Berbuah Manis
-
Menguak Episentrum Ledakan Pakuwon City: Tabung Elpiji 50 Kg dan Kompor Diangkut Labfor
-
Tolong Teleponkan Mama: Jeritan Pilu Korban Ledakan Pakuwon City dengan Rambut Terbakar