- Seorang napi berinisial Y melarikan diri dari Lapas Kelas I Madiun dengan bersembunyi di bawah truk logistik pada Rabu (1/7/2026).
- Tim gabungan berhasil meringkus kembali Y di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, setelah buron selama sepekan masa pelarian sejak kejadian.
- Akibat tindakannya, Y kehilangan hak remisi dan petugas lapas yang lalai kini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak berwenang.
SuaraJatim.id - Sebuah truk boks logistik yang melintas di pintu keluar Lapas Kelas I Madiun ternyata membawa penumpang gelap yang nekat.
Adalah Y, seorang narapidana kasus pemalsuan dokumen, yang berhasil membobol sistem keamanan lapas dengan cara bergelantungan di kolong truk pada Rabu (1/7/2026).
Pelarian ini sempat membuat pihak lapas kecolongan. Petugas baru menyadari hilangnya sang warga binaan saat apel sore digelar dan jumlah penghuni sel tak lagi genap.
Namun, setelah sepekan menghirup udara bebas sebagai buronan, petualangan pria asal Surabaya itu akhirnya kandas di tangan tim gabungan.
Misteri kaburnya Y terpecahkan saat petugas memutar ulang rekaman kamera pengawas (CCTV). Dalam rekaman tersebut, terlihat Y memanfaatkan celah waktu saat truk logistik hendak keluar area lapas.
Dengan gerakan cepat, ia menyelinap dan bersembunyi di bagian bawah kendaraan, menghindari tatapan penjaga gerbang.
"Mohon maaf kepada teman-teman media dan masyarakat atas kejadian ini. Hal ini terjadi karena adanya kelalaian dari rekan-rekan petugas," ujar Koordinator Humas Lapas Kelas I Madiun, Ariya Juni Pratama, Selasa (7/7/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Sepekan lamanya Y menjadi target pengejaran tim gabungan. Pelariannya berakhir. Petugas berhasil mengendus keberadaannya di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Pada Selasa pagi sekitar pukul 06.00 WIB, Y diringkus tanpa perlawanan dan langsung digelandang kembali ke balik jeruji besi.
Baca Juga: Madiun Guncang Dunia: Trionda Bola Tercanggih Piala Dunia 2026 Ternyata Made in Jatim
Padahal, Y baru menjalani sekitar satu tahun masa pidananya. Kini, aksi nekatnya itu justru berbuah pahit dan memperburuk status hukumnya di mata negara.
Pihak Lapas Madiun bertindak tegas atas insiden ini. Ariya memastikan bahwa hak-hak Y sebagai warga binaan akan dipangkas habis sebagai sanksi atas pelariannya.
"Dipastikan ia tidak akan mendapatkan remisi (potongan masa tahanan). Ada kemungkinan besar ia juga akan dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan lain dengan tingkat pengamanan yang jauh lebih ketat," tegas Ariya.
Bukan hanya Y yang menanggung beban. Kelalaian di pintu gerbang Lapas Kelas I Madiun ini berbuntut panjang bagi para petugas yang berjaga saat kejadian.
Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur telah turun tangan melakukan pemeriksaan intensif.
Berita Terkait
-
Madiun Guncang Dunia: Trionda Bola Tercanggih Piala Dunia 2026 Ternyata Made in Jatim
-
Kabel Listrik Putus Cabut Nyawa Gadis Remaja di Jalan Nasional Madiun
-
Tabrakan Hiace vs Truk di KM 619 Tol Solo-Kertosono, Dua Nyawa Melayang
-
Bayi 2 Minggu Dibuang di Jembatan Madiun, Identitas Ayah Terbongkar, Sang Ibu Menghilang
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
PDIP Jatim Bidik Rebut Kursi Gubernur 2029
-
Bus Eka Ludes Terbakar di Madiun, Penumpang Lari Selamatkan Diri
-
Tuntaskan DPT Muktamar, Gus Ipul: 556 Cabang dan Wilayah Berhak Jadi Peserta
-
Dari Aceh ke Flores, Safrizal ZA Soroti Pentingnya Respons Cepat di Lokasi Bencana
-
Pasien Depresi di Gresik Dirudapaksa di Gubuk Sawah Berkedok Pengobatan Alternatif