Wakos Reza Gautama
Selasa, 07 Juli 2026 | 17:00 WIB
Lapas Kelas I Madiun mengakui adanya kelalaian petugas dalam insiden kaburnya seorang tahanan berinisial Y yang memanfaatkan truk boks pengangkut logistik untuk meloloskan diri dari dalam lapas. [google.com]
Baca 10 detik
  • Seorang napi berinisial Y melarikan diri dari Lapas Kelas I Madiun dengan bersembunyi di bawah truk logistik pada Rabu (1/7/2026).
  • Tim gabungan berhasil meringkus kembali Y di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, setelah buron selama sepekan masa pelarian sejak kejadian.
  • Akibat tindakannya, Y kehilangan hak remisi dan petugas lapas yang lalai kini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak berwenang.

SuaraJatim.id - Sebuah truk boks logistik yang melintas di pintu keluar Lapas Kelas I Madiun ternyata membawa penumpang gelap yang nekat.

Adalah Y, seorang narapidana kasus pemalsuan dokumen, yang berhasil membobol sistem keamanan lapas dengan cara bergelantungan di kolong truk pada Rabu (1/7/2026).

Pelarian ini sempat membuat pihak lapas kecolongan. Petugas baru menyadari hilangnya sang warga binaan saat apel sore digelar dan jumlah penghuni sel tak lagi genap.

Namun, setelah sepekan menghirup udara bebas sebagai buronan, petualangan pria asal Surabaya itu akhirnya kandas di tangan tim gabungan.

Misteri kaburnya Y terpecahkan saat petugas memutar ulang rekaman kamera pengawas (CCTV). Dalam rekaman tersebut, terlihat Y memanfaatkan celah waktu saat truk logistik hendak keluar area lapas.

Dengan gerakan cepat, ia menyelinap dan bersembunyi di bagian bawah kendaraan, menghindari tatapan penjaga gerbang.

"Mohon maaf kepada teman-teman media dan masyarakat atas kejadian ini. Hal ini terjadi karena adanya kelalaian dari rekan-rekan petugas," ujar Koordinator Humas Lapas Kelas I Madiun, Ariya Juni Pratama, Selasa (7/7/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.

Sepekan lamanya Y menjadi target pengejaran tim gabungan. Pelariannya berakhir. Petugas berhasil mengendus keberadaannya di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Pada Selasa pagi sekitar pukul 06.00 WIB, Y diringkus tanpa perlawanan dan langsung digelandang kembali ke balik jeruji besi.

Baca Juga: Madiun Guncang Dunia: Trionda Bola Tercanggih Piala Dunia 2026 Ternyata Made in Jatim

Padahal, Y baru menjalani sekitar satu tahun masa pidananya. Kini, aksi nekatnya itu justru berbuah pahit dan memperburuk status hukumnya di mata negara.

Pihak Lapas Madiun bertindak tegas atas insiden ini. Ariya memastikan bahwa hak-hak Y sebagai warga binaan akan dipangkas habis sebagai sanksi atas pelariannya.

"Dipastikan ia tidak akan mendapatkan remisi (potongan masa tahanan). Ada kemungkinan besar ia juga akan dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan lain dengan tingkat pengamanan yang jauh lebih ketat," tegas Ariya.

Bukan hanya Y yang menanggung beban. Kelalaian di pintu gerbang Lapas Kelas I Madiun ini berbuntut panjang bagi para petugas yang berjaga saat kejadian.

Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur telah turun tangan melakukan pemeriksaan intensif.

Load More