- Bareskrim geledah rumah terkait emas ilegal Rp25,8 triliun.
- Penggeledahan berlangsung delapan jam, sita empat boks bukti.
- PPATK temukan aliran dana mencurigakan tata niaga emas.
Langkah penggeledahan dilakukan setelah penyidik menerima Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK. Laporan tersebut memuat dugaan adanya aliran dana mencurigakan dalam tata niaga emas.
Dana tersebut diduga melibatkan sejumlah toko emas hingga perusahaan pemurnian emas di berbagai daerah. Hasil analisis itu kemudian ditindaklanjuti penyidik Bareskrim Polri sebagai bagian dari pembuktian perkara pencucian uang.
Berdasarkan data penyidikan, praktik bisnis pertambangan ilegal ini berlangsung sejak 2019 hingga 2025. Nilai transaksi yang tercatat mencapai Rp 25,8 triliun, menjadikannya salah satu kasus besar dalam sektor emas ilegal.
4. Pemilik Jarang Terlihat
Warga sekitar menyebut pemilik rumah di Jalan Tampomas dikenal tertutup dan jarang berinteraksi dengan lingkungan sekitar.
“Pemilik gak pernah keluar memang. Gak tau namanya. Karyawan cuma dua orang. Tertutup sekali orangnya, turun dari mobilnya langsung masuk. Keluarnya aja kadang gak tau kapan,” kata Husni, salah satu tetangga.
Bangunan berwarna dominan coklat itu diketahui sudah dihuni sejak 2019. Warga menyebut aktivitas di dalam rumah berlangsung tertutup, tanpa papan nama usaha yang terlihat jelas dari luar.
5. Dua Karyawan Diduga Pelebur Emas
Warga sekitar juga mengetahui terdapat dua orang karyawan yang bekerja di rumah tersebut. Mereka diduga beraktivitas sebagai pelebur emas.
Keberadaan dua pekerja ini menjadi perhatian karena diduga berkaitan dengan aktivitas pengolahan emas sebelum diedarkan melalui jaringan tertentu.
“Sempat dulu, iya mau dibuka toko emas di sini, baru mau dibuka setelah beli tapi gak jadi. Info dari orang yang jaga parkir,” jelas Husni.
Namun hingga penggeledahan dilakukan, rumah tersebut tidak pernah resmi beroperasi sebagai toko emas.
6. Kasus Tambang Ilegal Kalbar Jadi Pintu Masuk
Kasus ini berawal dari pengungkapan praktik tambang emas ilegal di Kalimantan Barat. Terdakwa berinisial FL bersama puluhan rekannya diduga menjalankan bisnis tersebut dalam skala besar.
Penyidik kemudian mengembangkan perkara ke dugaan pencucian uang, menelusuri perputaran dana dari hasil tambang ilegal ke berbagai wilayah.
Tag
Berita Terkait
-
DPD RI Disebut Sukses Selenggarakan Sidang Bersama, Perkuat Peran Strategis Daerah
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
28 Ton Pasir Timah Ilegal Disita Bareskrim, 97 Karung Siap Dikirim ke Malaysia
-
Pegadaian Perkuat Ekosistem Emas Nasional lewat Kehadiran Tabungan Emas di myBCA
-
MDKA Tambah Kepemilikan EMAS, Saham Tembus 64%
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Bus Eka Ludes Terbakar di Madiun, Penumpang Lari Selamatkan Diri
-
Tuntaskan DPT Muktamar, Gus Ipul: 556 Cabang dan Wilayah Berhak Jadi Peserta
-
Dari Aceh ke Flores, Safrizal ZA Soroti Pentingnya Respons Cepat di Lokasi Bencana
-
Pasien Depresi di Gresik Dirudapaksa di Gubuk Sawah Berkedok Pengobatan Alternatif
-
Stok Bantuan Gempa NTT Masih 577 Ton, BNPB Siapkan Tambahan Distribusi Udara