- Bareskrim geledah rumah terkait emas ilegal Rp25,8 triliun.
- Penggeledahan berlangsung delapan jam, sita empat boks bukti.
- PPATK temukan aliran dana mencurigakan tata niaga emas.
Langkah penggeledahan dilakukan setelah penyidik menerima Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK. Laporan tersebut memuat dugaan adanya aliran dana mencurigakan dalam tata niaga emas.
Dana tersebut diduga melibatkan sejumlah toko emas hingga perusahaan pemurnian emas di berbagai daerah. Hasil analisis itu kemudian ditindaklanjuti penyidik Bareskrim Polri sebagai bagian dari pembuktian perkara pencucian uang.
Berdasarkan data penyidikan, praktik bisnis pertambangan ilegal ini berlangsung sejak 2019 hingga 2025. Nilai transaksi yang tercatat mencapai Rp 25,8 triliun, menjadikannya salah satu kasus besar dalam sektor emas ilegal.
4. Pemilik Jarang Terlihat
Warga sekitar menyebut pemilik rumah di Jalan Tampomas dikenal tertutup dan jarang berinteraksi dengan lingkungan sekitar.
“Pemilik gak pernah keluar memang. Gak tau namanya. Karyawan cuma dua orang. Tertutup sekali orangnya, turun dari mobilnya langsung masuk. Keluarnya aja kadang gak tau kapan,” kata Husni, salah satu tetangga.
Bangunan berwarna dominan coklat itu diketahui sudah dihuni sejak 2019. Warga menyebut aktivitas di dalam rumah berlangsung tertutup, tanpa papan nama usaha yang terlihat jelas dari luar.
5. Dua Karyawan Diduga Pelebur Emas
Warga sekitar juga mengetahui terdapat dua orang karyawan yang bekerja di rumah tersebut. Mereka diduga beraktivitas sebagai pelebur emas.
Keberadaan dua pekerja ini menjadi perhatian karena diduga berkaitan dengan aktivitas pengolahan emas sebelum diedarkan melalui jaringan tertentu.
“Sempat dulu, iya mau dibuka toko emas di sini, baru mau dibuka setelah beli tapi gak jadi. Info dari orang yang jaga parkir,” jelas Husni.
Namun hingga penggeledahan dilakukan, rumah tersebut tidak pernah resmi beroperasi sebagai toko emas.
6. Kasus Tambang Ilegal Kalbar Jadi Pintu Masuk
Kasus ini berawal dari pengungkapan praktik tambang emas ilegal di Kalimantan Barat. Terdakwa berinisial FL bersama puluhan rekannya diduga menjalankan bisnis tersebut dalam skala besar.
Penyidik kemudian mengembangkan perkara ke dugaan pencucian uang, menelusuri perputaran dana dari hasil tambang ilegal ke berbagai wilayah.
Tag
Berita Terkait
-
Emas Antam Naik Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2,9 Juta/Gram
-
Cara Menabung Emas Digital Melalui Aplikasi BRImo
-
Naik Rp 15.000, Cek Deretan Harga Emas Antam Hari Ini
-
Harga Emas Antam dan Galeri 24 di Pegadaian Turun, UBS Ikutan Anjlok!
-
Diburu dari Pontianak hingga Penang, The Doctor Otak Jaringan Narkoba Ko Erwin Akhirnya Tertangkap
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
Terkini
-
Suara di Balik Pintu: Kisah Penemuan Bayi Merah yang Menggetarkan Hati Warga Bangil
-
Sosialisasi Parkir Digital Surabaya Berujung Chaos: Lemparan Batu Hingga Sweeping Tengah Malam
-
Bukan Sekadar Tap-In, Parkir Digital Surabaya Picu Ketegangan Jukir vs Pemkot
-
Bak Hotel, Maraknya Kos Harian di Jember Bikin Pengusaha PHRI Meradang
-
BRI Peduli Turun Langsung, 9.500 Warga Nikmati Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Seluruh Indonesia