
SuaraJatim.id - Calon legislatif (caleg) dari Partai Golkar untuk DPRD Kota Blitar Yanuar Febrianto (25) berpeluang bisa mengikuti pemilihan umum (Pemilu) pada 17 April 2019 mendatang meski berkas dalam kasus penggelapan yang menjeratnya sebagai tersangka dinyatakan telah lengkap alias P21.
Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Blitar, Supomo, menjelaskan alasan itu karena persidangan kasus tersebut baru bisa dilaksanakan setelah pelaksanaan Pemilu 2019 selesai.
"Berkas dari kepolisian memang sudah kami nyatakan lengkap, tapi melihat waktu yang ada tidak mungkin masuk sidang sebelum 17 April," ujar Supomo, Selasa (2/4/2019).
Lantaran berkas perkaranya sudah lengkap, polisi telah menyerahkan penahanan Yanuar beserta barang bukti ke Kejari Blitar, siang tadi.
Baca Juga: Ikut Rayakan April Mop, Ini Deretan Perusahaan Teknologi yang Bikin Prank
Dari pantauan Suara.com di Kantor Kejaksaan Negeri Blitar, Yanuar terlihat berjalan keluar dari ruang jaksa dengan dikawal polisi menuju ke tahanan kejaksaan.
Supomo menjelaskan bahwa pihaknya memiliki waktu maksimal 20 hari untuk menyusun dakwaan dan mengajukannya ke pengadilan setempat.
"Setelah kami limpahkan ke pengadilan, biasanya satu minggu kemudian sudah keluar penetapan sidangnya," ujarnya.
Diketahui, Yanuar ditangkap polisi awal Februari lalu atas sangkaan melakukan penggelapan mobil di beberapa kota di Jawa Timur. Modus penipuan yang dilakukan Yanuar, berdasarkan keterangan korban bernama Rizqi adalah mengambil mobil korban dengan dalih membeli dengan jaminan unit mobil dan cek.
Sebelumnya, Ketua DPD Golkar Kota Blitar, Moh Hardi Usodo, membenarkan status Yanuar sebagai salah satu caleg dari Partai Golkar dengan nomor urut empat.
Baca Juga: Amien Rais Ancam People Power, PDIP: Dia Cemas karena 4 Anaknya Jadi Caleg
Komisioner Divisi Hukum, Herwidi Bastugito, mengaku belum dapat mengambil langkah apapun terkait status pencalegan Yuniar kecuali sudah ada ketetapan hukum tetap atau inkrah.
Kontributor : Agus H
Berita Terkait
-
Lewat Modus Sopir, Komplotan Bandit Asal Tegal Gondol 53 Mobil Majikan
-
Tilap Uang Rp 700 Juta, Sales Kopi Dibekuk Polisi
-
Istri Sandiaga Uno Doakan Ahmad Dhani Biar Bisa Tegar
-
Babak Baru, Pembunuh Keluarga Diperum Nainggolan Segera Disidangkan
-
Komnas HAM: Ahmad Dhani Tak Mesti Dipenjara karena Cuitan Menjengkelkan
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
Terkini
-
Bagi-bagi 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim! Berpeluang dapat Rp149 Ribu
-
Jadi Sumber Ekonomi, Sampah Bisa Dilacak dan Menghasilkan Uang
-
Akhir Musim, Persebaya Bakal Dikawal Ratusan Bonek "Terbang" ke Australia
-
Khofifah Turun Tangan Langsung! Pencarian Korban Longsor Trenggalek Dipercepat dengan Anjing Pelacak
-
Dari Daun Kelor ke Cuan: Kisah Sukses Pengusaha Wanita Manfaatkan KUR BRI