
SuaraJatim.id - Calon legislatif (caleg) dari Partai Golkar untuk DPRD Kota Blitar Yanuar Febrianto (25) berpeluang bisa mengikuti pemilihan umum (Pemilu) pada 17 April 2019 mendatang meski berkas dalam kasus penggelapan yang menjeratnya sebagai tersangka dinyatakan telah lengkap alias P21.
Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Blitar, Supomo, menjelaskan alasan itu karena persidangan kasus tersebut baru bisa dilaksanakan setelah pelaksanaan Pemilu 2019 selesai.
"Berkas dari kepolisian memang sudah kami nyatakan lengkap, tapi melihat waktu yang ada tidak mungkin masuk sidang sebelum 17 April," ujar Supomo, Selasa (2/4/2019).
Lantaran berkas perkaranya sudah lengkap, polisi telah menyerahkan penahanan Yanuar beserta barang bukti ke Kejari Blitar, siang tadi.
Baca Juga: Ikut Rayakan April Mop, Ini Deretan Perusahaan Teknologi yang Bikin Prank
Dari pantauan Suara.com di Kantor Kejaksaan Negeri Blitar, Yanuar terlihat berjalan keluar dari ruang jaksa dengan dikawal polisi menuju ke tahanan kejaksaan.
Supomo menjelaskan bahwa pihaknya memiliki waktu maksimal 20 hari untuk menyusun dakwaan dan mengajukannya ke pengadilan setempat.
"Setelah kami limpahkan ke pengadilan, biasanya satu minggu kemudian sudah keluar penetapan sidangnya," ujarnya.
Diketahui, Yanuar ditangkap polisi awal Februari lalu atas sangkaan melakukan penggelapan mobil di beberapa kota di Jawa Timur. Modus penipuan yang dilakukan Yanuar, berdasarkan keterangan korban bernama Rizqi adalah mengambil mobil korban dengan dalih membeli dengan jaminan unit mobil dan cek.
Sebelumnya, Ketua DPD Golkar Kota Blitar, Moh Hardi Usodo, membenarkan status Yanuar sebagai salah satu caleg dari Partai Golkar dengan nomor urut empat.
Baca Juga: Amien Rais Ancam People Power, PDIP: Dia Cemas karena 4 Anaknya Jadi Caleg
Komisioner Divisi Hukum, Herwidi Bastugito, mengaku belum dapat mengambil langkah apapun terkait status pencalegan Yuniar kecuali sudah ada ketetapan hukum tetap atau inkrah.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
8 Tahun Besarkan Keponakan, Ibu di Lombok Malah Dituduh Gelapkan Uang, Padahal Buat Biaya Hidup Anak
-
Kasus Penggelapan Beras 15 Ton, Sopir Punya Peran Penting dari Penyedia Ekspedisi
-
Uangnya Diduga Digelapkan, Wika Salim Somasi Manajemen Lamanya
-
Dijemput Jaksa dari RS, WN Korsel Lee Soo Hyun Dijebloskan ke Penjara Kasus Penggelapan
-
Polisi Dalami Laporan Bunga Zainal Terkait Penggelapan Rp15 Miliar
Terpopuler
- Ungkap Alasan Dukung Pemakzulan Gibran, Eks KSAL: Dia Enggak Masuk, Saya Ingin yang Terbaik!
- Mutasi Anak Try Sutrisno Batal Usai Dikaitkan Isu Pemakzulan, Purnawirawan Minta Panglima TNI Cermat
- 5 Rekomendasi Motor Bekas Murah Rp3 Jutaan untuk Pekerja Keras: Pilih yang Irit atau yang Ngebut?
- Selamat Tinggal Ole Romeny dan Marselino Ferdinan, Bos Oxford Kasih Isyarat
- Pemain Asing PSM Makassar: Sepak Bola Indonesia Hanya Cocok untuk Cari Uang, Bukan Main Serius
Pilihan
-
Selamat Tinggal! PSSI Ungkap Nasib Pascal Struijk di Timnas Indonesia
-
Rekomendasi Motor Bekas Harga Rp3 Jutaan di 2025, Jangan Asal Beli!
-
Daftar Juara Liga 1: Pulau Jawa Menguasai, Kalimantan Kapan Pecah Telur?
-
5 Rekomendasi Motor Matic Bekas Rp4 Jutaan, Bandel Gak Asal-asalan!
-
Harga Emas Antam Menguat Hari Ini, Tembus Rp1,93 Juta per Gram
Terkini
-
Dongkrak Ekonomi Kerakyatan, BRI Geber Kredit Mikro
-
Heboh Pria Bersimbah Darah di Halaman Rumah Sakit Ketapang Sampang, Polisi Buka Suara
-
Kronologi Truk TNI Terbakar di Tol Gempol: Terdengar Suara Ledakan
-
Banjir Talenta Muda, Basket Surabaya Siap Kuasai Kejurnas
-
Kebakaran Hanguskan Rumah di Belakang Pasar Dlanggu, Akses Sulit Hambat Pemadaman