SuaraJatim.id - Calon legislatif (caleg) dari Partai Golkar untuk DPRD Kota Blitar Yanuar Febrianto (25) berpeluang bisa mengikuti pemilihan umum (Pemilu) pada 17 April 2019 mendatang meski berkas dalam kasus penggelapan yang menjeratnya sebagai tersangka dinyatakan telah lengkap alias P21.
Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Blitar, Supomo, menjelaskan alasan itu karena persidangan kasus tersebut baru bisa dilaksanakan setelah pelaksanaan Pemilu 2019 selesai.
"Berkas dari kepolisian memang sudah kami nyatakan lengkap, tapi melihat waktu yang ada tidak mungkin masuk sidang sebelum 17 April," ujar Supomo, Selasa (2/4/2019).
Lantaran berkas perkaranya sudah lengkap, polisi telah menyerahkan penahanan Yanuar beserta barang bukti ke Kejari Blitar, siang tadi.
Dari pantauan Suara.com di Kantor Kejaksaan Negeri Blitar, Yanuar terlihat berjalan keluar dari ruang jaksa dengan dikawal polisi menuju ke tahanan kejaksaan.
Supomo menjelaskan bahwa pihaknya memiliki waktu maksimal 20 hari untuk menyusun dakwaan dan mengajukannya ke pengadilan setempat.
"Setelah kami limpahkan ke pengadilan, biasanya satu minggu kemudian sudah keluar penetapan sidangnya," ujarnya.
Diketahui, Yanuar ditangkap polisi awal Februari lalu atas sangkaan melakukan penggelapan mobil di beberapa kota di Jawa Timur. Modus penipuan yang dilakukan Yanuar, berdasarkan keterangan korban bernama Rizqi adalah mengambil mobil korban dengan dalih membeli dengan jaminan unit mobil dan cek.
Sebelumnya, Ketua DPD Golkar Kota Blitar, Moh Hardi Usodo, membenarkan status Yanuar sebagai salah satu caleg dari Partai Golkar dengan nomor urut empat.
Baca Juga: Ikut Rayakan April Mop, Ini Deretan Perusahaan Teknologi yang Bikin Prank
Komisioner Divisi Hukum, Herwidi Bastugito, mengaku belum dapat mengambil langkah apapun terkait status pencalegan Yuniar kecuali sudah ada ketetapan hukum tetap atau inkrah.
Kontributor : Agus H
Berita Terkait
-
Lewat Modus Sopir, Komplotan Bandit Asal Tegal Gondol 53 Mobil Majikan
-
Tilap Uang Rp 700 Juta, Sales Kopi Dibekuk Polisi
-
Istri Sandiaga Uno Doakan Ahmad Dhani Biar Bisa Tegar
-
Babak Baru, Pembunuh Keluarga Diperum Nainggolan Segera Disidangkan
-
Komnas HAM: Ahmad Dhani Tak Mesti Dipenjara karena Cuitan Menjengkelkan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
PGRI Jatim Murka, Lahan SD Aktif di Blitar Mau Digusur Demi KDMP
-
5 Jemaah Calon Haji Situbondo Batal Berangkat, 993 Lainnya Siap Bertolak ke Tanah Suci
-
Menantu Gelap Mata, Mertua Tewas dan Istri Kritis Akibat Serangan Brutal di Mojokerto
-
Gubernur Khofifah Tinjau Bedah Rumah Tenaga Keamanan SMAN 2 Surabaya, Peduli Insan Pendidikan
-
Gubernur Khofifah Apresiasi, Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026