SuaraJatim.id - Calon legislatif (caleg) dari Partai Golkar untuk DPRD Kota Blitar Yanuar Febrianto (25) berpeluang bisa mengikuti pemilihan umum (Pemilu) pada 17 April 2019 mendatang meski berkas dalam kasus penggelapan yang menjeratnya sebagai tersangka dinyatakan telah lengkap alias P21.
Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Blitar, Supomo, menjelaskan alasan itu karena persidangan kasus tersebut baru bisa dilaksanakan setelah pelaksanaan Pemilu 2019 selesai.
"Berkas dari kepolisian memang sudah kami nyatakan lengkap, tapi melihat waktu yang ada tidak mungkin masuk sidang sebelum 17 April," ujar Supomo, Selasa (2/4/2019).
Lantaran berkas perkaranya sudah lengkap, polisi telah menyerahkan penahanan Yanuar beserta barang bukti ke Kejari Blitar, siang tadi.
Dari pantauan Suara.com di Kantor Kejaksaan Negeri Blitar, Yanuar terlihat berjalan keluar dari ruang jaksa dengan dikawal polisi menuju ke tahanan kejaksaan.
Supomo menjelaskan bahwa pihaknya memiliki waktu maksimal 20 hari untuk menyusun dakwaan dan mengajukannya ke pengadilan setempat.
"Setelah kami limpahkan ke pengadilan, biasanya satu minggu kemudian sudah keluar penetapan sidangnya," ujarnya.
Diketahui, Yanuar ditangkap polisi awal Februari lalu atas sangkaan melakukan penggelapan mobil di beberapa kota di Jawa Timur. Modus penipuan yang dilakukan Yanuar, berdasarkan keterangan korban bernama Rizqi adalah mengambil mobil korban dengan dalih membeli dengan jaminan unit mobil dan cek.
Sebelumnya, Ketua DPD Golkar Kota Blitar, Moh Hardi Usodo, membenarkan status Yanuar sebagai salah satu caleg dari Partai Golkar dengan nomor urut empat.
Baca Juga: Ikut Rayakan April Mop, Ini Deretan Perusahaan Teknologi yang Bikin Prank
Komisioner Divisi Hukum, Herwidi Bastugito, mengaku belum dapat mengambil langkah apapun terkait status pencalegan Yuniar kecuali sudah ada ketetapan hukum tetap atau inkrah.
Kontributor : Agus H
Berita Terkait
-
Lewat Modus Sopir, Komplotan Bandit Asal Tegal Gondol 53 Mobil Majikan
-
Tilap Uang Rp 700 Juta, Sales Kopi Dibekuk Polisi
-
Istri Sandiaga Uno Doakan Ahmad Dhani Biar Bisa Tegar
-
Babak Baru, Pembunuh Keluarga Diperum Nainggolan Segera Disidangkan
-
Komnas HAM: Ahmad Dhani Tak Mesti Dipenjara karena Cuitan Menjengkelkan
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
UMKM Mojokerto Produksi Sepatu Olahraga Berkualitas, Ditawari Gubernur Khofifah Ikut Misi Dagang
-
Bersinergi dengan Imigrasi & Pemasyarakatan, BRI Kuatkan SDM Warga Binaan Nusakambangan
-
Malut United Ingin Rebut Tiga Poin di Kediri
-
Blitar Jadi Sasaran? Modus Galang Donasi Ilegal WNA Pakistan Terulang Lagi, Berujung Deportasi
-
Gubernur Khofifah Dikunjungi 14 Dubes RI: Perkuat Diplomasi Ekonomi, Program Gerbang Baru Nusantara