SuaraJatim.id - Seorang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka baru kasus prostitusi online. Lelaki berinisial RN itu merupakan staf di Dinas Ketahanan Pangan Pemkab Bojonegoro.
RN sebelumnya hanya menjadi saksi terkait kasus yang menjerat seorang perempuan berinisial YN yang sekarang sudah menjadi terdakwa kasus prostitusi online dan kasusnya ditanganidi Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro.
“Tersangka baru seorang ASN yang juga merupakan suami siri dari terdakwa yang menjadi mucikari online,” ujar Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli seperti diberitakan beritajatim.com - jaringan Suara.com, Jumat (5/4/2019).
Dalam pengembangan kasus tersebut, Ary menyebut RN turut membantu menjalankan prostitusi online.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro, Suharto membenarkan kalau RN merupakan stafnya. Tapi Suharto mengaku belum tahu kalau staf di dinasnya tersebut statusnya sebagai tersangka.
“Setahu saya sedang menjalani pemeriksaan kasus prostitusi online,” ungkapnya.
RN diduga melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Prostitusi, Pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 jo Pasal 296 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
KUR BRI Jadikan Aiko Maju UMKM Tangguh di Program MBG Kepulauan Siau
-
Dear Pengibar Bendera One Piece, Pemerintah Kirim Peringatan Keras: Ada Ancaman Pidana!
-
Aset 'Tidur' Pemprov Jatim Bisa Jadi Sumber PAD Baru, Asalkan Lakukan Ini
-
Bank Mandiri Jembatani Purna PMI Asal Malang Jadi Wirausahawan Lewat Program Bapak Asuh
-
BRI Ungkap Jurus Jitu Jadi Bank Terkuat di Indonesia