SuaraJatim.id - Seorang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka baru kasus prostitusi online. Lelaki berinisial RN itu merupakan staf di Dinas Ketahanan Pangan Pemkab Bojonegoro.
RN sebelumnya hanya menjadi saksi terkait kasus yang menjerat seorang perempuan berinisial YN yang sekarang sudah menjadi terdakwa kasus prostitusi online dan kasusnya ditanganidi Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro.
“Tersangka baru seorang ASN yang juga merupakan suami siri dari terdakwa yang menjadi mucikari online,” ujar Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli seperti diberitakan beritajatim.com - jaringan Suara.com, Jumat (5/4/2019).
Dalam pengembangan kasus tersebut, Ary menyebut RN turut membantu menjalankan prostitusi online.
Baca Juga: Kotak Amal Musala di Depok Digasak Maling, Jaket Terduga Pelaku Jadi Bukti
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro, Suharto membenarkan kalau RN merupakan stafnya. Tapi Suharto mengaku belum tahu kalau staf di dinasnya tersebut statusnya sebagai tersangka.
“Setahu saya sedang menjalani pemeriksaan kasus prostitusi online,” ungkapnya.
RN diduga melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Prostitusi, Pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 jo Pasal 296 KUHP.
Berita Terkait
-
Sampaikan Banyak Aduan Soal Netralitas ASN-Kades, Wamendagri: Pilkada Jateng-Jatim Perlu Atensi
-
Menelisik Perilaku Aparatur Sipil Negara dalam Menyikapi Diri Terhadap Pilkada
-
Jatuhi Sanksi Pembinaan Psikologi ke Satpol PP yang Main Judol, Heru Budi: Terkadang Mereka Nggak Sadar
-
ASN Viral Larang Jemaah Kristen Ibadah Cuma Minta Maaf, Aturan Undang-Undang Disinggung
-
Batal Berangkat September, Kapan ASN Pindah ke IKN?
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Hari Kesehatan Nasional Ke-60, Pj. Gubernur Adhy Apresiasi Tim Yankes Bergerak Layani 1.067 Masyarakat Pulau Kangean
-
Redaktur Eksekutif Suara.com Bagi Tips ke Siswa SMK Gresik Kembangkan Industri Kreatif
-
Survei Pilgub Jatim Versi Poltracking: Makin Mengerucut Jelang Detik-detik Akhir
-
Cawagub Risma akan Normalisasi Sungai Kali Porong untuk Sumber Air: Kalau Beli Mahal
-
Terkuak Pemicu Pembacokan Sampang, Polda Jatim Beberkan Motif Sebenarnya