SuaraJatim.id - Pasangan suami istri (pasutri) Vichal Bambang (37) dan Lisa Mardianah (36) dibekuk aparat polisi saat asyik berpesta narkoba jenis sabu-sabu di sebuah indekos di Desa Tebel, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur.
Penggerebekan bermula dari laporan masyarakat yang resah resah dengan ulah mereka. Korps berseragam coklat yang mendapat laporan, langsung sigap dan menyelidiki hingga melakukan penggerebekan.
Kanit Reskrim Polsek Gedangan Iptu Supratman mengatakan, sebelum digerebek, timnya melakukan pemantauan terlebih dahulu. Setelah benar ada pesta sabu, penggerebekan terhadap pasutri tersebut dilakukan.
“Saat kedua pelaku pesta sabu di kamar, anggota langsung melakukan penyergapan,” ujar Supratman seperti dikutip Beritajatim.com, Senin (15/4/2019).
Keduanya tidak berkutik saat petugas masuk ke kamar kos, karena pasutri ini sedang mengkonsumsi sabu. "Dua paket sabu seberat 0,71 gram dan 0,34 gram, kami amankan sebagai barang bukti,” tegasnya.
Pasutri ini digelandang petugas beserta barang bukti ke Mapolsek Gedangan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Akibat perbuatan itu, keduanya dijerat Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.
Berita Terkait
-
Asik Pesta Sabu, Kepala Dusun Berusia Senja dan 3 Warganya Dibekuk Polisi
-
Dari Apartemen hingga Indekos, Gaya Jupiter Pindah Lokasi Buat Pesta Sabu
-
Dinda Dibekuk Polisi Setelah Pesta Sabu Bareng Pengedar di Losmen
-
Pesta Sabu di Rumah Pengedar, Kades dan Anggota BPD Dicokok Polisi
-
Pesta Sabu Bareng Dua Cowok di Kos, Nurul Dibekuk Polisi
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
-
Cara Daftar DTKS Agustus 2025 Agar Dapat Bansos KIP-K, PKH, BPNT dan KJP Plus
Terkini
-
Gubernur Khofifah: Ekonomi Jatim Tumbuh 3,09 Persen Tertinggi se-Jawa, Wujud Upaya Konsisten
-
Akad Massal KPR Subsidi BRI, 1000 MBR Serentak Teken Kredit di 75 Kantor Cabang
-
Eri Cahyadi Pilih Jalur Humanis, Tanggapi Bendera One Piece di Surabaya: Bukan Melarang, Tapi....
-
RUU BUMD Dinilai Bisa Perbaiki Tata Kelola dan Bawa Kemandirian Ekonomi Daerah
-
Jatim Gandeng Australia Tingkatkan Kolaborasi Koperasi-UKM, Supply Chain, serta Ketahanan Pangan