SuaraJatim.id - Vionita Rizki Yuhandari, warga Dusun Krajan, Desa Wonoanti, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, ditangkap anggota Satreskrim Polres Mojokerto.
Karyawan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Pungging ini terbukti menggelapkan uang sejumlah nasabah sebesar Rp 2 milyar.
Pelaku ditangkap saat bersama sang pacar di dalam rumah kawasan Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, Kamis (11/4) pekan lalu sekitar pukul 15.30 WIB.
Perempuan berusia 25 tahun itu langsung dikeler ke tahanan Mapolres Mojokerto guna penyelidikan lebih lanjut.
Kasatreskrim Polres Mojokerto Ajun Komisaris Muhammad Solikhin Fery membenarkan terkait penangkapan pelaku.
“Iya benar, sekarang dia (pelaku Vionita Rizki Yuhandari) dalam tahanan kami (Mapolres Mojokerto). Sekarang masih kami dalami,” ungkapnya seperti diwartakan Beritajatim.com, Selasa (16/4/2019).
Polisi kekinian masih terus melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi-saksi.
Langkah tersebut sekaligus sebagai upaya petugas untuk mengetahui motif dan modus yang dilakukan pelaku.
Penangkapan pelaku tidak lepas dari laporan Sigit Budiyantoro, warga Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Baca Juga: Soal Sampah, Pemkot Depok Tunggu Jawaban Ridwan Kamil
Sigit yang juga karyawan BRI melaporkan pelaku pada tanggal 2 Nopember 2018 lalu ke Polres Mojokerto.
Dalam laporan No. Pol. LP.B/149/XI/2018/Jatim/Res MJK, disebutkan Vionita melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan. “Kerugiannya mencapai Rp2 milyar,” tambah sumber terpercaya.
Berita Terkait
-
Bank Rakyat Indonesia Luncurkan Official Store BRI di Tokopedia
-
Tertipu Arisan Bodong, Belasan Emak-emak Muda 'Geruduk' Polres Trenggalek
-
Kena Tipu, Tabungan Milik Suhartoyo Rp 65 Juta di BRI Terkuras Habis
-
LPS Kaji Rencana Jamin Dana Nasabah di Dompet Digital
-
Jelang Pelantikan Wagub Jatim Baru, Politik Trenggalek Memanas
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
-
DRed FC Warnai Sepak Bola Surabaya, Bonek: Kami Tidak Akan Mendukung Dua Klub!
-
BRImo Taiwan Raih Penghargaan Inovasi, Buka Akses Finansial Lebih Luas bagi Diaspora
-
Nelayan di Sampang Ditemukan Meninggal dengan Sejumlah Luka, Polisi Buru Terduga Pelaku
-
Kering karena Kemarau Panjang: Dasar Waduk di Ngawi Disulap Jadi Ladang