Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 19 April 2019 | 00:05 WIB
Ketua KPU Kota Malang Zaenudin. [Dokumentasi KPU Kota Malang]

SuaraJatim.id - Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 04 Kelurahan Tlogomas Kecamatan Lowokwaru Kabupaten Malang Jawa Timur meninggal dunia, Kamis (18/4/2019) dini hari.

Petugas KPPS bernama Agus Susanto (40) tersebut diduga kuat mengalami kelelahan saat usai proses pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS).

Saat dikonfirmasi, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang Zaenudin membenarkan kabar tersebut. Pihaknya mengatakan kabar meninggalnya petugas KPPS sempat tak dipercaya pada awalnya.

Sebab, yang bersangkutan dikabarkan masih sempat mengirimkan kotak suara hasil rekapitulasi tingkat TPS ke tingkat kelurahan.

Baca Juga: KPU Sebut Tidak Ada Asuransi Kesehatan Untuk Petugas KPPS

"Tadi malam informasinya habis menyelesaikan tugasnya, dan sudah pengiriman kotak di tingkat Kelurahan, kemudian istirahat di rumah dan beliau dipanggil oleh Allah," kata Zaenudin.

Ia melanjutkan meninggalnya Agus diketahui sekitar pukul 03.00 WIB. Padahal sejam sebelumnya, sekitar pukul 02.00 WIB, baru selesai mengantarkan kotak suara di tingkat kelurahan. Agus lantas pulang untuk istirahat. Namun, mendadak diketahui telah meninggal dunia.

Zaenudin mengungkapkan, Agus tidak menunjukkan tanda-tanda sakit sebelum meninggal dunia. Maka pihaknya menganggap hal itu sebagai musibah.

"Tidak ada tanda-tanda sakit, ini takdir," sambung Zaenudin.

Namun, pihaknya juga tak menampik meninggalnya Agus kuat dugaan akibat faktor kelelahan. Mengingat kerja KPPS sangat intensif, sejak seminggu sebelum hari H coblosan.

Baca Juga: Kerjaan Banyak, Petugas KPPS Keluhkan Honor Kecil

"Pasca dilantik kan sudah bimtek, sosialisasi, bagi-bagi C6, bikin TPS, jaga TPS, pungut hitung sampai antar di kelurahan," urai pria berkacamata itu.

Peristiwa ini bakal jadi bahan evaluasi KPU dalam penyelenggaraan Pemilu tahun ini. Pihaknya juga akan melapor ke KPU Provinsi.

Disinggung apakah ada asuransi (santunan) untuk Agus, KPU mengakui hal itu tidak ada dalam fasilitas bagi penyelenggaraan Pemilu. Namun, KPU bakal tetap memberikan santunan secara swadaya.

"Insyaallah kami dari masing-masing pribadi (santunan). Kami menganggap semua penyelenggara (pemilu) adalah saudara. Tapi apakah ada asuransi dan yang lain, memang sementara ini untuk asuransi itu tidak terfasilitasi dalam anggaran Pemilu 2019," tutupnya.

Kontributor : Aziz Ramadani

Load More