SuaraJatim.id - Program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) terus digalakkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Salah satunya dengan menggandeng PT Sampoerna Agro Tbk sebagai salah satu perusahaan besar yang bergerak di bidang perkebunan, yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada Selasa (23/4/2019).
Dalam acara yang digelar di Palembang, Sumatera Selatan tersebut, penandatanganan MoU yang sekaligus juga diikuti perjanjian kerja sama, dilakukan oleh Deputi Pencegahan BNN Drs Ali Johardi SH MH dan Parluhutan Sitohang selaku Chief Operating Officer PT Sampoerna Agro Tbk.
Adapun beberapa poin yang tercakup dalam Nota Kesepahaman antara BNN dan PT Sampoerna Agro Tbk itu di antaranya adalah penyebarluasan informasi tentang P4GN, pembentukan relawan antinarkoba, pembinaan dan peningkatan peran serta PT Sampoerna Agro Tbk sebagai penggiat anti narkoba, tes/uji narkoba, hingga pembekalan kepada tenaga medis sebagai langkah deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba dan prekursor narkotika.
Selain poin-poin tersebut, salah satu hal penting yang juga disepakati dalam kerja sama ini yaitu terkait pemanfaatan corporate social responsibility (CSR) PT Sampoerna Agro Tbk dalam upaya mendukung kegiatan program P4GN.
Penjabaran secara teknis terkait pelaksanaan kesepakatan keduanya dituangkan dalam perjanjian kerja sama. Isinya antara lain yaitu perencanaan dalam program pencegahan baik berupa kegiatan pencegahan primer, sekunder, maupun tersier; pemberian arahan, bimbingan serta pelatihan dalam pelaksanaan tugas para relawan anti narkoba; pembekalan dan pelatihan kepada tim medis; dan lain sebagainya.
Besar dan luasnya wilayah cakupan perusahaan PT Sampoerna Agro Tbk yang selain di Sumatera Selatan juga ada di Riau, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat, memunculkan harapan kerja sama ini mampu memberi dampak signifikan terhadap upaya pencegahan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Kesepakatan kerja sama ini diharapkan mampu turut menekan bahkan mengurangi angka prevalensi penyalahguna narkotika yang saat ini menurut hasil penelitian BNN bersama Pusat Penelitian Kesehatan UI tahun 2017 telah mencapai 1,77% atau sebesar 3.376.115 juta orang.
Bagi pihak PT Sampoerna Agro Tbk, perwujudan kepedulian mereka terhadap permasalahan narkoba lewat penandatanganan Nota Kesepahaman dan perjanjian kerja sama di bidang pencegahan ini disebut merupakan bukti bahwa mereka tidak hanya mengejar keuntungan semata.
"Kami menyadari permasalahan narkoba memerlukan sinergitas, bukan hanya pemerintah tetapi juga swasta. Oleh sebab itu, dengan adanya penandatanganan diharapkan gerakan yang kita lakukan akan kuat, efektif, terarah, dan mendapatkan hasil yang maksimal," ungkap Chief Operating Officer PT Sampoerna Agro Tbk, seusai menandatangani Nota Kesepahaman.
Sementara, Deputi Bidang Pencegahan BNN, Ali Johardi dalam sambutannya, pun memberikan penghargaan dan terima kasih kepada PT Sampoerna Agro Tbk atas kepeduliannya terhadap masalah narkoba dan kontribusinya dalam program P4GN. Pihak BNN sebagai lini sektor dalam penanganan permasalahan narkotika di Indonesia berharap ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain dalam mengelola lingkungan kerja yang sehat, bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Berita Terkait
-
Polda Metro Bongkar Sindikat Obat Keras di Kebon Kacang, 5 Pengedar Berhasil Diciduk
-
Pemerintah Luruskan Isu Larangan Vape, Pelaku Industri Bernafas Lega
-
Paperbag hingga Koper, Begini Cara Sindikat Internasional Sembunyikan 8.698 Etomidate di Jakarta
-
Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate
-
Kasat Narkoba Tangsel Terseret Kasus Narkoba, Dua Polisi Diproses Pidana
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Polisi Sita Parang hingga Golok Jelang Aksi Ribuan PSHT di Surabaya
-
Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online
-
40 Saksi Diperiksa, Kejari Tulungagung Segera Ungkap Tersangka Korupsi Tanah Griyo Dalem Kanjengan?
-
Sempat Hilang Sebulan, Jejak Pembunuh Manusia Silver Berakhir di Rumah Kos Kediri
-
Dedikasi Mantri BRI di Kepulauan Talaud, Hadir Dampingi UMKM dan Perkuat Ekonomi Masyarakat