Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo
Minggu, 28 April 2019 | 04:10 WIB
Komisioner Bawaslu Viviq melayani pengaduan dari perwakilan DPD Partai Nasdem di kantor Bawaslu Tulungagung, Sabtu (27/4/19) (Destyan Handri Sujarwoko)

"Rapat pleno itu forum kedaulatan tertinggi di mana semua pihak memiliki kedudukan yang sama dan gak suara yang sama kuat, baik penyelenggara maupun peserta," kata dia.

"Jadi jika ada temuan atau bukti yang kuat silakan disampaikan dan nanti pasti akan dilakukan kajian bersama untuk ditindaklanjuti solusinya," Arman menambahkan.

Load More