SuaraJatim.id - Film Kucumbu Tubuh Indahku garapan sutradara kawakan Garin Nugroho yang kini menuai kontroversi kembali dilarang tayang.
Setelah sebelumnya, Pemkot Depok melarang penayangan film tersebut di bioskop yang ada di kota tersebut. Kali ini film tersebut mendapat ultimatum dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi Jawa Barat.
Mereka meminta agar pengelola bioskop untuk tidak menayangkan film tersebut di layar-layar yang ada di Kota Bekasi.
"Menurut kami film tersebut dinilai tak sesuai dan bertentangan dengan norna-norma yang ada di negara ini, yakni norma agama, sosial, dan norma budaya," kata Ketua KPAD Kota Bekasi, Aris Setiawan, Senin (29/4/2019).
Baca Juga: Akademisi UI: Film Kucumbu Tubuh Indahku Membuat Masyarakat Resah
Selain mengandung nilai-nilai negatif bagi anak-anak bangsa dan generasi muda, Aris khawatir film tersebut akan menjadi model yang merusak generasi bangsa karena sarat budaya kekerasan dan perilaku yang menyimpang.
"Jangankan melihat trailer-nya, lihat judulnya saja kami agak miris," celetuknya.
Lebih lanjut, Aris meminta adanya tindakan baik dari institusi pemerintah, lembaga keagamaan dan komisi penyiaran baik nasional maupun daerah melarang film ini beredar.
"Kami akan layangkan surat keberatan kepada institusi-intitusi terkait. Ataupun bersama-bersama lembaga dan organisasi keagamaan, kemasyarakatn dan kepemudaan untuk melakukan aksi nyata," pungkasnya.
Sebagai informasi, Film Kucumbu Tubuh Indahku sudah diputar di lebih dari 30 festival film di seluruh dunia ini kini memicu munculnya petisi penolakan. Film yang mendapat beberapa penghargaan internasional, termasuk dari Italia, Prancis, Australia, dan Meksiko, ini ternyata malah memantik perdebatan ketika diputar di Tanah Air.
Baca Juga: MUI Kota Depok Dukung Pelarangan Penayangan Film Kucumbu Tubuh Indahku
Bahkan muncul petisi yang tercantum dalam laman Change.org yang ditujukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar melarang peredaran film tersebut. Kekinian, petisi tersebut ditandatangani ribuan orang.
Berita Terkait
-
'Milih Imam Kok Wedok?': Seksis dan Diskriminasi Warnai Pilkada 2024
-
7 Fakta Menarik Samsara, Film Karya Garin Nugroho yang Borong 4 Piala Citra
-
Komnas Perempuan Soroti Banyak Cakada Lontarkan Ucapan Seksis: Tak Patuhi PKPU
-
Dari Janji Manis ke Kenyataan Pahit: Kesenjangan Gender di Kabinet Prabowo Subianto
-
KemenPPPA Optimis RUU Kesetaraan Gender Segera Disahkan, Ini Tahapannya
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Khofifah Siapkan Tim Khusus untuk Kawal Suara di TPS
-
Jelang Coblosan, Tri Rismaharini Dapat Pesan dari Ponpes Sunan Derajat
-
Heboh! Viral Detik-detik Penculikan Anak di Blitar: Korban Dibujuk Beli Jajan
-
KPU Jatim: EVP Ruang untuk Bertukar Pengalaman Mengenai Pemilu
-
Tidak Netral, Kades di Situbondo Divonis 3 Bulan Penjara dengan Percobaan