SuaraJatim.id - Kasus penganiayaan terhadap Caleg Partai Perindo, Rudy Wibowo, oleh caleg rekan separtainya kini ditangani aparat Polda Jawa Timur.
Jumat (3/5/2019), Rudy Wibowo menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim.
Pengacara Rudy, Venna Naftalia mengatakan pemeriksaan kliennya masih terkait kronologis penganiayaan yang dilakukan PS—juga Caleg Partai Perindo.
"Ini pemeriksaan perdana setelah kasusnya dilimpahkan ke Polda Jatim. Pemeriksaan masih terkait kronologis awal terjadinya pemukulan. Karena dari keterangan pelaku, klien saya telah memasuki pekarangan orang tanpa izin," terang Venna.
Baca Juga: Dihukum FFF, Mbappe Absen Bela PSG di Tiga Laga
Ia datang bersama korban sebagai saksi dengan membawa bukti percakapan antara kliennya dengan pelaku sebelum terjadinya penganiayaan.
"Saya bawa ini bukti percakapan. Katanya klien saya memasuki pekarangan orang tanpa izin. Buktinya dari percakapan, klien saya datang karena dikehendaki pelaku untuk menjelaskan masalah perolehan suara. Klien saya berpikir, jika didatangi PS ke rumahnya, khawatir terjadi masalah. Apalagi di rumah ada anak kecil. Untuk itu, klien saya mendatangi PS," katanya.
Venna juga mempertanyakan status pelaku setelah kasusnya dilimpahkan ke Polda Jatim. Setelah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya, status pelaku sudah meningkat menjadi tersangka.
"Tapi kalau tersangka kenapa dia masih saja berkeliaran dan tidak ditahan. Saya masih mempertanyakan itu," ungkapnya.
Untuk diketahui, Caleg) Partai Perindo, Rudy Wibowo, terpaksa harus menjalani perawatan medis di rumah sakit karena mengalami luka-luka akibat dianiaya PS.
Baca Juga: Berakhir Tewas, Wanita Terjun di Emporium Mall Pluit Berstatus Mahasiswi
Rudy bahkan mengalami luka robek di bagian kepala, akibat dipukul gagang pistol diduga milik PS ketika terjadi penganiayaan. Rudy telah melaporkan PS ke Polrestabes Surabaya.
Berita Terkait
-
Bukan Sekali, Dokter dan Istri Diduga Berulang Kali Aniaya ART, Polisi Dalami Motif Kejiwaan
-
Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!
-
Legislator PKS Opname Usai Dianiaya Mertua, Begini Ceritanya
-
Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Dapat Bantuan Psikologis dari Kemen PPPA
-
Psikolog Lita Gading Kritik Pola Asuh Orang Tua Lady Aurellia: Ini Bukan Kasih Sayang, Ini Berlebihan!
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan