SuaraJatim.id - Pemerintah Kota Blitar melarang tadarus atau pembacaan ayat suci Alquran menggunakan pelantang suara selama bulan Ramadan, kalau sudah melewati pukul 22.00 WIB.
Plt Kepala Satpol Pamong Praja Juari mengatakan, Senin (6/5/2019), pemkot telah mengeluarkan surat edaran berisi pembatasan waktu penggunaan pelantang suara untuk tadarus selama bulan puasa Ramadan 1440 Hijriah.
"Setelah pukul itu tetap boleh tadarus, tapi tidak menggunakan pengeras suara. Kami sudah menyampaikan hal itu ke para takmir masjid dan musala," ujar Juari.
Juari mengatakan, pembatasan waktu tadarus menggunakan pelantang suara tersebut direspons positif oleh masyarakat dan juga para pengurus masjid serta musala.
Selain pembatasan penggunaan pelantang suara untuk tadarus, Pemkot Blitar juga melarang pertunjukan musik dan penjualan minuman keras selama bulan Ramadan di kafe, hotel, dan tempat hiburan malam lain.
"Warung yang buka siang hari juga harus diberi penutup, agar aktivitas makan dan minum tidak terlihat dari luar," ujar Juari.
Juari mengatakan, surat edaran tersebut sudah dibagikan ke pengusaha rumah makan, warung, kafe, dan hotel.
Selain itu, Pemkot Blitar juga membagikan surat edaran ke RT, RW, kecamatan dan kelurahan. Dia menjelaskan, surat edaran itu juga melarang kafe dan hotel menjual minuman keras.
"Satpol PP akan menindak tegas kafe yang diketahui menjual minuman keras. Kami akan rutin patroli untuk memantau wilayah selama Ramadan. Kalau ada yang melanggar akan kami tertibkan," ujarnya.
Baca Juga: Kapolda Larang Aksi Bela Rizieq Besok: Buat Apa? Tadarusan Saja
Terkait rumah karaoke, ujarnya, Pemkot Kota Blitar tidak memberikan perhatian khusus lantaran pihaknya beberapa waktu lalu mencabut izin sejumlah rumah karaoke. Larangan penyelenggaraan rumah karaoke di Blitar hingga kini masih dianggap kontroversial.
Kontributor : Agus H
Berita Terkait
-
Selama Ramadan Jadwal Latihan Pelatnas PBSI Tak Berubah
-
Penumpang MRT Hanya Boleh Makan Kurma dan Minum Air Putih saat Ramadan
-
Jelang Ramadan, Lucinta Luna Pemer Penampilan Barunya
-
Di Penjara, Sakit Gigi dan Asam Urat Ahmad Dhani Membaik Jelang Puasa
-
Tradisi di TPU Ngagel Nyekar Jadi Berkah Pedagang Musiman Cari THR
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
-
Angka Kemiskinan Turun di Bawah 9%, Menkeu: Pertama Kali dalam Sejarah
-
Berapa Anggaran Snack Pejabat? Tak Habis Dimakan, Tapi Habisi Uang Negara
Terkini
-
Apresiasi pada Paskibraka Nasional, BRI: Dukungan terhadap Dedikasi dan Kedisiplinan
-
Bella Anjani Mahasiswi IKADO Surabaya Dorong Generasi Z LAWAN 'Narsisme' dengan Buku Ilustrasi
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025