SuaraJatim.id - Jeruji penjara ternyata tak membuat Ari Julianto (37) kapok. Residivis kambuhan itu terpaksa harus kembali harus mendekam di penjara karena terlibat kasus yang sama, yakni narkoba.
Ari dibekuk petugas Badan Narkotika Nasional saat berada di depan Markas Yonif 521 Kediri. Tersangka saat itu sedang mengendarai sepeda motor Satria F-150 warna putih bernopol AG-2212-BC.
Dari penangkapan ini, BNN menemukan barang bukti sabu sabu seberat 15 gram dalam beberapa paket. Barang terlarang tersebut hendak didistribusikan kepada konsumennya di Kediri.
“Tersangka baru saja mengambil sabu dari rumah kosnya di Porong, Surabaya. Sepertinya hendak melakukan transaksi dengan cara ranjau di Kediri,” kata Kepala BNN Kota Kediri, AKBP Bunawar seperti dikutip Beritajatim.com, Senin (6/5/2019).
Usai penangkapan tersebut, petugas BNN menggeledah di rumah di Kediri dan indekos Ari di Surabaya. Dari serangkaian penggeledahan itu, aparat BNN menemukan barang bukti berupa 14 plastik klip ukuran 3×5 berisi kristal warna putih, sabu berat 15,36 gram dan satu buah timbangan digital.
Barang bukti lain yakni satu buah alat isap alias bong, satu buah pipet kaca,
uang tunai Rp 1.610.000, satu buah KTP, satu buah ATM BRI, satu buah SIM A, satu Iembar bukti transfer sejumlah Rp 2.800.000, ke rekening Siti Aisyah, satu buah kunci kontak sepeda motor Satria F-150 turut disita petugas.
Menurutnya, dalam catatan BNN Kota Kediri, tersangka pernah ditangkap dalam kasus sama pada 2017 lalu. Saat itu, tersangka sebagai pemakai sabu sabu.
Dalam kasus ini, Ari divonis selama enam bulan penjara. Tetapi kali ini, tersangka ditangkap lantaran mengedarkan sabu-sabu dengan dalih untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.
Atas perbuatannya itu, Ari harus meringkuk kembali di dalam sel tahanan BNN Kota Kediri. Dia disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) tentang narkotika.
Baca Juga: Belum Usai Kasus Sofyan Basir, PLN Didera Dugaan Kasus Korupsi Lain
Berita Terkait
-
Dari Sabu, Dillah dan Budi Jadi Juragan Kontrakan di Banten
-
Terungkap Jadi Bandar Sabu, Oknum Polisi Ajudan Pejabat Terancam Dipecat
-
Digerebek Pesta Sabu, Ajudan Wagub Maluku Ternyata Nyambi Jadi Bandar
-
Dikemas Pakai Bohlam, Modus Baru Peredaran Sabu di Samarinda
-
Demi Makan dan Bayar Kos, PSK Sunan Kuning Nyambi Jualan Sabu
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Transformasi BRIvolution Reignite Dorong Pertumbuhan Berkelanjutan BRI
-
Duka di Tambakberas: Gus Rokib Sang Penjaga Api Perjuangan KH Wahab Hasbullah Berpulang
-
Viral Aksi Massa Nyaris Bakar Kantor Muhammadiyah di Madura, Ini Penyebabnya
-
Bara yang Dikira Padam Berujung Petaka, Gudang Arang di Bondowoso Hangus Terbakar
-
Berkat KUR BRI, Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Kini Berkembang Pesat