SuaraJatim.id - Jeruji penjara ternyata tak membuat Ari Julianto (37) kapok. Residivis kambuhan itu terpaksa harus kembali harus mendekam di penjara karena terlibat kasus yang sama, yakni narkoba.
Ari dibekuk petugas Badan Narkotika Nasional saat berada di depan Markas Yonif 521 Kediri. Tersangka saat itu sedang mengendarai sepeda motor Satria F-150 warna putih bernopol AG-2212-BC.
Dari penangkapan ini, BNN menemukan barang bukti sabu sabu seberat 15 gram dalam beberapa paket. Barang terlarang tersebut hendak didistribusikan kepada konsumennya di Kediri.
“Tersangka baru saja mengambil sabu dari rumah kosnya di Porong, Surabaya. Sepertinya hendak melakukan transaksi dengan cara ranjau di Kediri,” kata Kepala BNN Kota Kediri, AKBP Bunawar seperti dikutip Beritajatim.com, Senin (6/5/2019).
Usai penangkapan tersebut, petugas BNN menggeledah di rumah di Kediri dan indekos Ari di Surabaya. Dari serangkaian penggeledahan itu, aparat BNN menemukan barang bukti berupa 14 plastik klip ukuran 3×5 berisi kristal warna putih, sabu berat 15,36 gram dan satu buah timbangan digital.
Barang bukti lain yakni satu buah alat isap alias bong, satu buah pipet kaca,
uang tunai Rp 1.610.000, satu buah KTP, satu buah ATM BRI, satu buah SIM A, satu Iembar bukti transfer sejumlah Rp 2.800.000, ke rekening Siti Aisyah, satu buah kunci kontak sepeda motor Satria F-150 turut disita petugas.
Menurutnya, dalam catatan BNN Kota Kediri, tersangka pernah ditangkap dalam kasus sama pada 2017 lalu. Saat itu, tersangka sebagai pemakai sabu sabu.
Dalam kasus ini, Ari divonis selama enam bulan penjara. Tetapi kali ini, tersangka ditangkap lantaran mengedarkan sabu-sabu dengan dalih untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.
Atas perbuatannya itu, Ari harus meringkuk kembali di dalam sel tahanan BNN Kota Kediri. Dia disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) tentang narkotika.
Baca Juga: Belum Usai Kasus Sofyan Basir, PLN Didera Dugaan Kasus Korupsi Lain
Berita Terkait
-
Dari Sabu, Dillah dan Budi Jadi Juragan Kontrakan di Banten
-
Terungkap Jadi Bandar Sabu, Oknum Polisi Ajudan Pejabat Terancam Dipecat
-
Digerebek Pesta Sabu, Ajudan Wagub Maluku Ternyata Nyambi Jadi Bandar
-
Dikemas Pakai Bohlam, Modus Baru Peredaran Sabu di Samarinda
-
Demi Makan dan Bayar Kos, PSK Sunan Kuning Nyambi Jualan Sabu
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
4 Link DANA Kaget Siap Diklaim, Cuan Instan Rp249 Ribu Menanti di Jumat Berkah!
-
Saldo DANA Gratis Spesial Jumat Berkah Rp 259 Ribu, Masih Aktif Dan Rebutan
-
6 Keutamaan Bersedekah di Hari Jumat, Rahasianya Bukan Sekadar Pahala Semata
-
Stop Buang Jelantah, BRI Buktikan Limbah Ini Bisa Jadi Sumber Penghasilan
-
Tanggal Tua Gak Ngeri Lagi, ShopeePay Hadirkan Rejeki Akhir Bulan dengan Saldo Gratis!