SuaraJatim.id - Jeruji penjara ternyata tak membuat Ari Julianto (37) kapok. Residivis kambuhan itu terpaksa harus kembali harus mendekam di penjara karena terlibat kasus yang sama, yakni narkoba.
Ari dibekuk petugas Badan Narkotika Nasional saat berada di depan Markas Yonif 521 Kediri. Tersangka saat itu sedang mengendarai sepeda motor Satria F-150 warna putih bernopol AG-2212-BC.
Dari penangkapan ini, BNN menemukan barang bukti sabu sabu seberat 15 gram dalam beberapa paket. Barang terlarang tersebut hendak didistribusikan kepada konsumennya di Kediri.
“Tersangka baru saja mengambil sabu dari rumah kosnya di Porong, Surabaya. Sepertinya hendak melakukan transaksi dengan cara ranjau di Kediri,” kata Kepala BNN Kota Kediri, AKBP Bunawar seperti dikutip Beritajatim.com, Senin (6/5/2019).
Usai penangkapan tersebut, petugas BNN menggeledah di rumah di Kediri dan indekos Ari di Surabaya. Dari serangkaian penggeledahan itu, aparat BNN menemukan barang bukti berupa 14 plastik klip ukuran 3×5 berisi kristal warna putih, sabu berat 15,36 gram dan satu buah timbangan digital.
Barang bukti lain yakni satu buah alat isap alias bong, satu buah pipet kaca,
uang tunai Rp 1.610.000, satu buah KTP, satu buah ATM BRI, satu buah SIM A, satu Iembar bukti transfer sejumlah Rp 2.800.000, ke rekening Siti Aisyah, satu buah kunci kontak sepeda motor Satria F-150 turut disita petugas.
Menurutnya, dalam catatan BNN Kota Kediri, tersangka pernah ditangkap dalam kasus sama pada 2017 lalu. Saat itu, tersangka sebagai pemakai sabu sabu.
Dalam kasus ini, Ari divonis selama enam bulan penjara. Tetapi kali ini, tersangka ditangkap lantaran mengedarkan sabu-sabu dengan dalih untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.
Atas perbuatannya itu, Ari harus meringkuk kembali di dalam sel tahanan BNN Kota Kediri. Dia disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) tentang narkotika.
Baca Juga: Belum Usai Kasus Sofyan Basir, PLN Didera Dugaan Kasus Korupsi Lain
Berita Terkait
-
Dari Sabu, Dillah dan Budi Jadi Juragan Kontrakan di Banten
-
Terungkap Jadi Bandar Sabu, Oknum Polisi Ajudan Pejabat Terancam Dipecat
-
Digerebek Pesta Sabu, Ajudan Wagub Maluku Ternyata Nyambi Jadi Bandar
-
Dikemas Pakai Bohlam, Modus Baru Peredaran Sabu di Samarinda
-
Demi Makan dan Bayar Kos, PSK Sunan Kuning Nyambi Jualan Sabu
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Pengusaha Terjebak Perangkap Sindikat di Gresik: Pelakunya Mahasiswa hingga Residivis
-
BRI Fokus UMKM 2026: Kredit Rp1,211 Triliun Berhasil Dorong Laba 13,7%
-
Mencekam di Wonokusumo: Baru 2 Bulan Pulang dari Malaysia, Hasan Tewas Dibantai 4 Eksekutor Berhelm
-
Bus Haji Probolinggo Seruduk Rombongan Bekasi, Satu Jemaah Masih Berjuang di RS Al-Hayat
-
Tiga Napi Tipikor di Lapas Blitar Patungan Rp180 Juta Demi Kamar Mewah: Sipir Jadi Makelar