SuaraJatim.id - Jeruji penjara ternyata tak membuat Ari Julianto (37) kapok. Residivis kambuhan itu terpaksa harus kembali harus mendekam di penjara karena terlibat kasus yang sama, yakni narkoba.
Ari dibekuk petugas Badan Narkotika Nasional saat berada di depan Markas Yonif 521 Kediri. Tersangka saat itu sedang mengendarai sepeda motor Satria F-150 warna putih bernopol AG-2212-BC.
Dari penangkapan ini, BNN menemukan barang bukti sabu sabu seberat 15 gram dalam beberapa paket. Barang terlarang tersebut hendak didistribusikan kepada konsumennya di Kediri.
“Tersangka baru saja mengambil sabu dari rumah kosnya di Porong, Surabaya. Sepertinya hendak melakukan transaksi dengan cara ranjau di Kediri,” kata Kepala BNN Kota Kediri, AKBP Bunawar seperti dikutip Beritajatim.com, Senin (6/5/2019).
Usai penangkapan tersebut, petugas BNN menggeledah di rumah di Kediri dan indekos Ari di Surabaya. Dari serangkaian penggeledahan itu, aparat BNN menemukan barang bukti berupa 14 plastik klip ukuran 3×5 berisi kristal warna putih, sabu berat 15,36 gram dan satu buah timbangan digital.
Barang bukti lain yakni satu buah alat isap alias bong, satu buah pipet kaca,
uang tunai Rp 1.610.000, satu buah KTP, satu buah ATM BRI, satu buah SIM A, satu Iembar bukti transfer sejumlah Rp 2.800.000, ke rekening Siti Aisyah, satu buah kunci kontak sepeda motor Satria F-150 turut disita petugas.
Menurutnya, dalam catatan BNN Kota Kediri, tersangka pernah ditangkap dalam kasus sama pada 2017 lalu. Saat itu, tersangka sebagai pemakai sabu sabu.
Dalam kasus ini, Ari divonis selama enam bulan penjara. Tetapi kali ini, tersangka ditangkap lantaran mengedarkan sabu-sabu dengan dalih untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.
Atas perbuatannya itu, Ari harus meringkuk kembali di dalam sel tahanan BNN Kota Kediri. Dia disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) tentang narkotika.
Baca Juga: Belum Usai Kasus Sofyan Basir, PLN Didera Dugaan Kasus Korupsi Lain
Berita Terkait
-
Dari Sabu, Dillah dan Budi Jadi Juragan Kontrakan di Banten
-
Terungkap Jadi Bandar Sabu, Oknum Polisi Ajudan Pejabat Terancam Dipecat
-
Digerebek Pesta Sabu, Ajudan Wagub Maluku Ternyata Nyambi Jadi Bandar
-
Dikemas Pakai Bohlam, Modus Baru Peredaran Sabu di Samarinda
-
Demi Makan dan Bayar Kos, PSK Sunan Kuning Nyambi Jualan Sabu
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
Terkini
-
Klaim 5 Saldo Dana Kaget, Hadiah Manis Setelah Seharian Beraktivitas di Hari Minggu
-
BRI Integrasikan Pelatihan dan Pembiayaan untuk Pemberdayaan UMKM
-
Gubernur Khofifah Hadir Langsung Serahkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Masyarakat Bawean
-
Promo 9.9 : Sepatu NB 1906R Hadirkan Desain Hybrid
-
Banyuwangi Lautan Telur, Peringati Maulid Nabi dengan Meriah