SuaraJatim.id - Menyikapi upaya gerakan people power untuk mendelegitimasi penyelenggara pemilu, Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdhatul Ulama (PWNU) Jawa Timur KH Abdussalam Sohib mengingatkan pentingnya rekomendasi Multaqo Ulama (pertemuan para ulama).
Dia mengklaim rekomendasi itu dapat mencegah munculnya premanisme politik seperti upaya people power.
"People Power itu premasnisme politik. Dalam multaqo ulama sudah keluar delapan rekomendasi," kata Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Ma'arif, Denanyar, Jombang, Jawa Timur, Sabtu (11/5/2019).
Dalam Multaqo Ulama yang digelar di Jakarta dan dihadiri sekitar seribuan ulama itu menetapkan delapan rekomendasi.
Sejumlah rekomendasi itu, di antaranya menegaskan kembali kesepakatan pendiri bangsa dan Alim Ulama terkemuka bahwa bentuk bangunan yang sejalan dengan Islam di bumi Indonesia adalah NKRI adalah bentuk negara yang sesuai dengan Islam yang rahmatan lil alamin di Indonesia, dan Pancasila adalah dasar negara dan falsafah bangsa.
Multaqo ulama juga mengajak seluruh umat Islam menghindari fitnah dan perpecahan serta saling memaafkan melalui rekonsiliasi.
Selain itu, Multaqo juga mengimbau umat Islam untuk bersama-sama mewujudkan stabilitas keamanan dan situasi kondusif, mengedepankan persamaan sebagai umat manusia yang saling bersaudara satu sama lain.
Berikutnya, salah satu poin rekomendasi adalah mengajak seluruh umat Islam untuk menghindari dan menangkal aksi provokasi dan kekerasan dari pihak yang tidak bertanggungjwab selama.
Multaqo juga mengajak umat Islam untuk senantiasa mentaati tataperaturan dan perundangan yang berlaku di seluruh wilayah NKRI sebagai pengjewantahan yang konstruktif dan penuh rasa hormat kepada peremintah yang sah.
Baca Juga: Boni Hargens Sebut Habib Rizieq Pengacau dan Musuh Negara
Umat Islam, juga diajak untuk tidak terpancing dalam melakukan aksi inkonstitusional baik langsung ataupun tidak langsung karena itu bertentangan dengan ajaran Islam.
Kiai Salam, sapaan akrab KH Abdussalam Sohib, mengatakan rekomendasi Multaqo tersebut juga bisa disampaikan kepada aparat. Hal itu, bertujuan agar aparat penegak hukum dapat bertindak tegas tanpa ragu dengan segala tindakakan yang mengancam konstitusi.
"Mayoritas masyarakat resah dengan isu-isu seperti itu. Dan masyarakat jangan terpengaruh dengan isu-isu provokatif," jelasnya.
Diketahui, sejumlah massa sebelumnya berunjuk rasa di depan kantor Bawaslu, Jumat (10/5/2019). Mereka mengawal Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yang hendak melaporkan dugaan kecurangan Pemilu.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Kasus Polisi Bunuh Mahasiswi UMM Diduga Motif Harta, Keluarga Bantah Korban Hamil!
-
BP BUMN dan Danantara Lepas 1.000 Relawan Kemanusiaan dari Medan
-
Operasi Lilin Semeru 2025, 14 Ribu Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Nataru di Jatim
-
Gunung Semeru Erupsi 11 Kali Sehari, Kolom Abu Capai 1 Kilometer di Atas Puncak
-
Bojonegoro Darurat Pencabulan Anak, 23 Kasus Terungkap Sepanjang 2025