Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Jum'at, 17 Mei 2019 | 13:50 WIB
ART korban penyiksaan majikan di Bali. (ist/Timesindonesia),

"Kami jadikan dua korban, yang pertama korban Eka kita rawat di rumah Sakit Bhayangkara dan mendapatkan perlindungan sementara Polri. Sedangkan Santi sendiri juga sedang diadakan pengobatan tapi kita tidak rawat karena memang bekas-bekas luka disiram air (panas) dan kemudian dibakar masih ada di dalam tubuh korban," ujar Kombes Pol Andi Fairan.

Load More