Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Senin, 20 Mei 2019 | 12:28 WIB
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan. (Suara.com/Achmad Ali).

"Proses hukum tetap akan berlanjut. Meski meminta maaf, perbuatannya tetap harus dipertanggungjawabkan," tegas Barung.

Kontributor : Achmad Ali

Load More