Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 21 Mei 2019 | 15:43 WIB
Polres Madiun amankan peserta massa aksi 22 Mei di rest area Tol Madiun Saradan. [Antara]

SuaraJatim.id - Bus pembawa rombongan massa aksi 22 Mei 2019 di Gedung KPU pusat dan dua kardus berisi ratusan fotokopi dokumen C1 hasil rekapitulasi Pemilu 2019 dari berbagai daerah di Jawa Timur diamankan petugas saat digelar razia di Rest Area 626 Tol Madiun wilayah Saradan.

"Mereka kami amankan pada pukul 01.30 WIB dini hari tadi saat petugas gabungan dari Polres Madiun dan Kodim 0803 Madiun menggelar razia atau pemeriksaan kendaraan di rest area 626 Tol Madiun di wilayah Saradan. Diduga mereka akan ke Jakarta untuk bergabung mengikuti aksi 22 Mei," ujar Kapolres Madiun AKBP Ruruh Wicaksono seperti diberitakan Antara, Selasa (21/5/2019).

Menurut dia, saat ini dua unit bus dan 87 orang tersebut telah dibawa ke Mapolres Madiun untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan didalami motifnya ke Jakarta.

"Ketika kami lakukan pengecekan pertama kali, mereka menjawab tidak jelas. Setelah kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut, mereka akhirnya mengaku akan ke Jakarta," kata dia.

Baca Juga: Bawa Fotokopi C1, 87 Pendemo Aksi 22 Mei Ditangkap saat Mau ke Jakarta

Saat pemeriksaan barang bawaan di bagasi, polisi menemukan beberapa dokumen. Antara lain, dokumen foto kopi C1 di beberapa daerah kecamatan, di antaranya Tulungagung, Blitar, dan Madiun.

Polisi juga memeriksa KTP puluhan orang tersebut satu per satu. Hasil pendataan, mereka berasal dari berbagai wilayah di Jawa Timur. Di antaranya, wilayah Madura, Probolinggo, dan Surabaya.

Ruruh mengatakan hingga Selasa siang pemeriksaan dan pendataan masih terus dilakukan terhadap puluhan penumpang tersebut.

"Kami masih terus memintai keterangan terkait bagaimana mobilisasi mereka ke Jakarta. Di antaranya, bagaimana proses mereka berkumpul, dimana titik kumpulnya, dan siapa koordinatornya," kata dia.

Ruruh menambahkan, pihaknya akan intensif melakukan patroli dan 'sweeping' kendaraan yang melintas di wilayah hukumnya untuk mengantisipasi pergerakan massa mengikuti aksi 22 Mei menuju Jakarta. Sasarannya adalah kendaraan travel, bus, dan bus pariwisata.

Baca Juga: JK Tanggapi People Power 22 Mei: Demonstrasi Tak Ubah Hasil Pilpres 2019

Patroli dilakukan di empat titik, yakni di rest area KM 626 Tol Madiun yang berada di Saradan, Kabupaten Madiun. Kemudian, daerah Purworejo dekat akses masuk ke pintu tol Caruban, Dumpil dekat arah masuk pintu tol Madiun, dan perbatasan Ponorogo dengan Dolopo di wilayah Geger.

Pihaknya menyiagakan sebanyak 300 personel guna melakukan patroli dan "sweeping" di empat titik tersebut. Patroli dilakukan sejak tanggal 19 hingga 21 Mei 2019.

Untuk diketahui, dua kardus berisi dokumen-dokumen yang berkaitan dengan Pemilu 2019 itu, disita sebagai barang bukti.

Berdasarkan informasi yang terhimpun untuk fotokopi C1 ada sebanyak 1.395 lembar, fotokopi DA 1 sebanyak 42 lembar, fotokopi DAA 1 sebanyak 334 lembar, dan fotokopi DB 1 sebanyak 2 lembar. (Antara)

Load More