Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 23 Mei 2019 | 02:05 WIB
Arip Junaidi (23) dan Evi Melinda Furi (24), dua sejoli warga Desa Sutojayan, Malang, Jawa Timur, diringkus Polres Malang terkait kasus curanmor. [Dok. Polisi]

SuaraJatim.id - Arip Junaidi (23) dan Evi Melinda Furi (24), dua sejoli warga Desa Sutojayan, Malang, Jawa Timur, diringkus Kepolisian Resor Malang pada, Rabu (22/5/2019).

Sepasang kekasih ini merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.

Wakapolres Malang, Kompol Anggun Dedy Sisworo mengatakan, kedua pelaku ditangkap saat sedang nongkrong di sebuah warung kopi di kawasan Pasar Cempokomulyo, Malang.

Keduanya terbukti, mencuri satu unit sepeda motor merek Suzuki Smash nopol N 3930 AH saat ada hajatan di Desa Kranggan, Ngajum, pada Minggu (28/4/2019) lalu.

Baca Juga: Curi Belasan Motor, Komplotan Curanmor di Jaksel Ini Juga Positif Nyabu

"Keduanya merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor. Korban yang kehilangan motornya saat itu juga langsung melapor ke Polsek Ngajum," ungkap Anggun.

Arip sendiri terpaksa diberi timah panas oleh pihak kepolisian lantaran berusaha kabur saat hendak ditangkap.

Saat diinterogasi penyidik, dua sejoli ini mengaku telah beraksi dua kali.

Penyidik juga terus melakukan pengembangan kasus curanmor tersebut. Sebab, kuat dugaan kedua pelaku berafiliasi dengan jaringan spesialis curanmor.

Pola aksi komplotan ini selalu mengincar sasaran secara random atau acak, dan setiap pelaku komplotan ini memiliki peran masing-masing.

Baca Juga: Kesal Tak Dibesuk Rekannya, Pelaku Curanmor Akhirnya Ngoceh ke Polisi

"Mereka ini termasuk dalam jaringan mana dan siapa-siapa saja yang terlibat? Kedua pelaku ini memiliki tugas sendiri-sendiri. Evi bertugas mengawasi, sementara Arip bagian eksekusi," jelasnya.

Load More