SuaraJatim.id - Satreskrim Polres Blitar Kota menangkap perempuan muda yang berprofesi sebagai pemandu lagu rumah karaoke, atas sangkaan menjajakan jasa layanan seks melalui aplikasi obrolan WhatsApp.
Kapolres Blitar Kota Ajun Komisaris Besar Adewira Negara Siregar mengatakan, menangkap perempuan muda berinisial KS (20) dengan sangkaan menjadi mucikari yang menjajakan layanan seks dari PSK anak buahnya.
"Kami tangkap KS (20) Selasa (28/5) lalu di salah satu hotel di Kota Blitar. Saat itu, dia sedang mengantar perempuan yang sudah dipesan oleh seorang pria," kata Adewira Negara Siregar, saat merilis kasus itu, Jumat (31/5/2019).
Polisi telah menetapkan KS sebagai tersangka kasus prostitusi dengan peran sebagai mucikari yang menyediakan perempuan-perempuan muda untuk para pria hidung belang.
Adewira mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, KS menawarkan perempuan muda ke pelanggan melalui aplikasi WA.
KS menyebar foto beberapa perempuan muda ke pelanggan lewat WA. Pelanggan tinggal memilih perempuan mana yang akan diajak kencan.
"Perempuan yang ditawarkan kebanyakan SPG (sales promotion girls). Mereka transaksi lewat WA. Setelah itu ketemu di hotel untuk tempat kencan. Sekaligus membayar uang kencannya," ujar Adewira.
KS menawarkan perempuan-perempuan muda dengan tarif Rp 1,2 juta untuk sekali kencan, belum termasuk biaya sewa hotel.
Adewira menduga, KS beralih pekerjaan dari pemandu lagu menjadi mucikari karena sejumlah tempat karaoke di Kota Blitar sudah ditutup.
Baca Juga: Tak Cuma Seungri, Bos Agensi Korea Ini Juga Terseret Kasus Prostitusi
"Mungkin dampak karaoke tutup, akhirnya pindah jadi mucikari," ujarnya.
Dari tarif sekali kencan Rp 1,2 juta itu, KS mendapat bagian Rp 300 ribu, sedangkan perempuan pekerja seks komersialnya mendapat bagian Rp 900 ribu.
Kontributor : Agus H
Berita Terkait
-
Tak Cuma Seungri, Bos Agensi Korea Ini Juga Terseret Kasus Prostitusi
-
Manfaatkan MiChat, Bisnis Lendir di Apartemen Greenview Akhirnya Terkuak
-
Ditangkap saat Ngamar, Mucikari asal Bandung Jual 2 Putrinya
-
Rayakan Toleransi Saat Ramadan, Klenteng Poo An Kiong Bagikan Takjil
-
Dalam Sehari, 2 Orang Tewas Gantung Diri di Blitar
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
PPATK Blokir Rekening Pasif, BRI Tegaskan Perlindungan Nasabah
-
Pengusaha Pakan Ternak Ponorogo Buktikan KUR BRI Dorong Usaha Lebih Maju
-
KUR BRI Jadikan Aiko Maju UMKM Tangguh di Program MBG Kepulauan Siau
-
Dear Pengibar Bendera One Piece, Pemerintah Kirim Peringatan Keras: Ada Ancaman Pidana!
-
Aset 'Tidur' Pemprov Jatim Bisa Jadi Sumber PAD Baru, Asalkan Lakukan Ini