SuaraJatim.id - Aplikasi media sosial MiChat, saat ini dijadikan jembatan bagi sepasang laki-laki dan perempuan, untuk berbuat mesum di Surabaya.
Namun, gara-gara MiChat, TJS (27) dan pasangan mesumnya, Rahayu (nama alias) digerebek polisi saat asyik mesum di sebuah indekos harian, di area Dukuh Kupang Barat 8 Nomor 23, Surabaya, Jawa Timur Senin (10/6/2019) malam.
Lurah Dukuh Kupang, Fahmi Fitra Ardiansjah mengatakan saat tertangkap basah berduaan, Rahayu sudah tidak lagi menggunakan celana dalam.
"Kami menangkap basah, pasangan yang bukan suami-istri, mesum dikamar kos. Dikamar, tim kami menemukan celana dalam warna krem, uang Rp 300 ribu, dan HP yang keduanya berisi chat," ujar Fahmi.
Fahmi menambahkan, bahwa keduanya janjian bertemu melalui MiChat, untuk melakukan hal mesum, dengan imbalan uang Rp. 300.000, termasuk harga sewa kamar.
"Menurut pengakuan TJS, mereka janjian menggunakan aplikasi MiChat, dengan imbalan uang tersebut, dan terjaring saat kami melakukan operasi Yustisi," imbuhnya.
Menurut Fahmi, hanya TJS saja yang kooperatif saat di interogasi. Berbeda halnya dengan Rahayu, Rahayu membisu saat di interogasi pihak Kelurahan dan polisi.
Meski begitu, Fahmi selaku Lurah, beserta Camat Bagus, membawa pasangan mesum ini ke Mapolsek Dukuh Pakis, berkonsultasi apakah ini masuk tindakan pidana berat.
"Kami bawa ke sini dan konsultasi ke pihak kepolisian, ternyata ini bukan pidana berat, karena tidak ada perantara di keduanya," ungkap Fahmi.
Baca Juga: Heboh Video Mesum Siswi SMP dan Mahasiswa, Risiko Penyakit Ini Mengintai!
Kapolsek Dukuh Pakis, Kompol Sugihartoyo membenarkan, jika keduanya hanya tersangkut pidana ringan saja.
"Kemungkinan besar keduanya, khususnya si wanita karena tidak bawa identitas, akan dibawa ke Liponsos," pungkasnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Malam Puasa di Serang, 7 Sejoli Bukan Pasutri Kepergok Ngamar di Kosan
-
Jaring 50 Pasangan Mesum, Satpol PP Jaktim: Ngakunya Suami Istri, Tapi...
-
Mau Masuk Ramadan, 5 Sejoli Belum Nikah Asyik Indehoi di Hotel
-
Terciduk, Pasangan Mesum di Bianglala Kepergok Pengunjung
-
Digerebek Saat Mesum Berjamaah, Pasangan Muda-mudi Tetap Santai ke Polisi
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo
-
Terjepit Harga Bahan Baku Naik dan Gelombang PHK, Omzet Pengusaha Kopi Sidoarjo Anjlok 50 Persen
-
Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 Dibuka di Malang, Khofifah Dorong Sport Tourism Jatim
-
Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 Dibuka di Malang, Khofifah Dorong Sport Tourism Jatim
-
Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Telah Dipulihkan