- Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf melakukan sidak di kantor Anissa Ahmada Travel Jombang pada Kamis, 17 September 2026.
- Kementerian Haji dan Umrah membekukan akses Siskopatuh travel tersebut karena menelantarkan 200 jemaah dan mengancam dana empat ribu calon jemaah.
- Menteri Mochamad Irfan Yusuf menginstruksikan pengusutan tuntas kasus hukum pidana serta memprioritaskan penyelamatan dana umat sebesar Rp120 miliar.
SuaraJatim.id - Pintu kantor tertutup rapat, rantai gembok terpasang, dan sebuah papan pengumuman bertuliskan "tidak aktif sementara" menyambut kedatangan Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf.
Pemandangan mencurigakan itu tersaji saat Menhaj menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Anissa Ahmada Travel Indo di Jombang, Jawa Timur, Kamis (17/9/2026).
Langkah agresif kementerian ini dipicu oleh rentetan kekacauan pemberangkatan dan kepulangan ratusan jemaah.
Salah satu kasus paling memilukan menimpa sekitar 200 anggota rombongan KBIHU Muslimat Jombang yang sempat terkatung-katung di Tanah Suci hingga terpaksa merogoh kocek pribadi demi membeli tiket pulang ke Tanah Air.
"Ini jelas kejahatan yang sangat merugikan jemaah. Kami sudah instruksikan jajaran untuk mengusut tuntas legalitas dan operasional travel Anissa Ahmada ini," tegas Menhaj Mochamad Irfan Yusuf di sela sidak, dikutip Jumat (18/9/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Menanggapi insiden tersebut, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) langsung mengambil langkah taktis membekukan akses akun pendaftaran Anissa Ahmada Travel pada Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh).
Tindakan darurat ini diambil guna memutus arus pendaftaran baru, sembari mematangkan sanksi terberat berupa pencabutan izin resmi operasional.
Bukan perkara sepele, penelusuran sistem mengungkap fakta mencengangkan. Travel tersebut tercatat menaungi hampir 4.000 calon jemaah.
Bila diasumsikan setiap jemaah menyetor rata-rata Rp30 juta, maka ada dana umat sedikitnya Rp120 miliar yang kini berada dalam ketidakpastian.
Baca Juga: Jaga Mama Ya: Pesan Terakhir Mualim KM Virgo Sebelum Hilang di Laut Jawa
"Prioritas utama kami adalah menyelamatkan dana umat agar bisa kembali ke tangan para calon jemaah. Meski demikian, jalur hukum pidana tetap berjalan tanpa toleransi," ucap Menhaj.
Melihat fenomena travel bermasalah yang terus berulang, Kemenhaj saat ini tengah merumuskan instrumen proteksi sistemik melalui skema penjaminan dana jemaah.
Sistem ini dirancang untuk memastikan uang calon jemaah dapat ditarik kembali secara utuh seandainya pihak travel gagal memberangkatkan mereka.
"Kami sedang mematangkan formula mitigasi finansial. Hak masyarakat harus terlindungi secara sistemik; jika gagal terbang, dana wajib kembali," urainya.
Menutup pernyataannya, Menhaj memperingatkan publik agar tidak mudah tergiur tawaran paket ibadah berbiaya murah yang kerap berakhir menjadi perangkap penipuan.
"Masyarakat harus lebih rasional dan kritis memilih PPIU berizin resmi. Jangan sampai muncul lagi Hanania-Hanania lain, atau Anissa Ahmada baru yang sekadar berganti nama," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jaga Mama Ya: Pesan Terakhir Mualim KM Virgo Sebelum Hilang di Laut Jawa
-
Horor Tol Jomo KM 687: Diduga Sopir Mengantuk, Hiace Hantam Truk, 4 Nyawa Melayang
-
50 Murid SMP di Jombang Diare Massal Diduga karena Keracunan MBG
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
Terpopuler
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
Terkini
-
Petani Sawit Berpotensi Keluar dari Sistem RSPO Jika Pendapatan Terus Menurun
-
BPBD Kabupaten Malang Tangani Banjir dan Longsor di Sejumlah Kecamatan
-
Banjir dan Longsor Terjang Malang Selatan, Sejumlah Akses Jalan Terputus
-
Longsor Rusak Pagar dan Plengsengan SDN 2 Pandean Trenggalek
-
Atap Honda Civic Ringsek Dihantam Pohon Tumbang di Tulungagung, 2 Korban Lolos dari Maut