
SuaraJatim.id - Aplikasi media sosial MiChat, saat ini dijadikan jembatan bagi sepasang laki-laki dan perempuan, untuk berbuat mesum di Surabaya.
Namun, gara-gara MiChat, TJS (27) dan pasangan mesumnya, Rahayu (nama alias) digerebek polisi saat asyik mesum di sebuah indekos harian, di area Dukuh Kupang Barat 8 Nomor 23, Surabaya, Jawa Timur Senin (10/6/2019) malam.
Lurah Dukuh Kupang, Fahmi Fitra Ardiansjah mengatakan saat tertangkap basah berduaan, Rahayu sudah tidak lagi menggunakan celana dalam.
"Kami menangkap basah, pasangan yang bukan suami-istri, mesum dikamar kos. Dikamar, tim kami menemukan celana dalam warna krem, uang Rp 300 ribu, dan HP yang keduanya berisi chat," ujar Fahmi.
Baca Juga: Heboh Video Mesum Siswi SMP dan Mahasiswa, Risiko Penyakit Ini Mengintai!
Fahmi menambahkan, bahwa keduanya janjian bertemu melalui MiChat, untuk melakukan hal mesum, dengan imbalan uang Rp. 300.000, termasuk harga sewa kamar.
"Menurut pengakuan TJS, mereka janjian menggunakan aplikasi MiChat, dengan imbalan uang tersebut, dan terjaring saat kami melakukan operasi Yustisi," imbuhnya.
Menurut Fahmi, hanya TJS saja yang kooperatif saat di interogasi. Berbeda halnya dengan Rahayu, Rahayu membisu saat di interogasi pihak Kelurahan dan polisi.
Meski begitu, Fahmi selaku Lurah, beserta Camat Bagus, membawa pasangan mesum ini ke Mapolsek Dukuh Pakis, berkonsultasi apakah ini masuk tindakan pidana berat.
"Kami bawa ke sini dan konsultasi ke pihak kepolisian, ternyata ini bukan pidana berat, karena tidak ada perantara di keduanya," ungkap Fahmi.
Baca Juga: Tak Tahu Malu, Pasangan Ini Mesum di Taman yang Ramai Pengunjung
Kapolsek Dukuh Pakis, Kompol Sugihartoyo membenarkan, jika keduanya hanya tersangkut pidana ringan saja.
"Kemungkinan besar keduanya, khususnya si wanita karena tidak bawa identitas, akan dibawa ke Liponsos," pungkasnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Shin Tae-yong: Saya Sudah Sering Katakan, Liga Indonesia Harus...
- Selamat Datang Penyerang Keturunan! 2 Tak Perlu Naturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia U-23
- 10 Aplikasi Penghasil Uang Resmi Didukung Pemerintah Bisa Cuan Jutaan Rupiah
- 3 Bek Asing Jago yang Bisa Direkrut PSM Makassar untuk Gantikan Yuran Fernandes
- Alhamdulillah Elkan Baggott Tak Jadi Pergi
Pilihan
-
Bawaslu Rohil dan Kuansing Disidang Kode Etik, Dugaan Tak Netral hingga Politik Uang
-
Tempo Scan Kecipratan Proyek Prabowo, Bakal Bangun 1.000 Dapur Makan Bergizi Gratis Dilahan Miliknya
-
Mobil Listrik BYD Seal Terbakar di Palmerah, BYD Indonesia Lakukan Investigasi
-
6 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaik Mei 2025, Harga cuma Rp 2 Jutaan
-
Pungli ke Pedagang Kaki Lima, Warga Kampung Baru Diciduk Anggota Polsek Pasar Kliwon
Terkini
-
Awas Pungli Saat PPDB, DPRD Jatim Buka Diri Terima Laporan
-
Peresmian SPAM oleh Gubernur Khofifah: Ribuan Warga Singosari Malang Terbebas Krisis Air Bersih
-
Update Link DANA Kaget 13 Mei 2025, Saldo Kembali Terisi Meski Usai Liburan
-
Pamekasan Dikepung Banjir, Ribuan Orang Terdampak
-
Persik Kediri Tak Perpanjang Masalah, Arema FC Soroti Pengamanan Pertandingan