SuaraJatim.id - Kurban menjadi salah satu bentuk ibadah yang penting dalam Islam, dilaksanakan setiap tanggal 10 Dzulhijjah sebagai wujud ketakwaan kepada Allah SWT.
Di Indonesia, praktik qurban patungan—di mana beberapa orang urunan dana untuk membeli satu ekor sapi.
Secara fikih, patungan kurban diperbolehkan untuk sapi dan unta, maksimal tujuh orang. Namun demikian, KH. Bahauddin Nursalim atau Gus Baha mengingatkan bahwa pelaksanaan qurban tidak semata soal teknis hukum, melainkan juga menyangkut niat dan esensi spiritual.
Dalam salah satu ceramahnya, Gus Baha memberikan refleksi kritis terhadap fenomena qurban patungan yang kini semakin umum dilakukan di berbagai lapisan masyarakat, terutama di kalangan komunitas pekerja atau lingkungan pendidikan.
Menurut beliau, patungan qurban memang dibolehkan, tetapi penting untuk tetap menjaga semangat ibadah sebagai bentuk penghambaan yang ikhlas dan pribadi.
Gus Baha membuka dengan contoh konkret: “Sekarang kan urunan Rp1 juta untuk sapi. Tapi ya, kalau sapinya limousin harganya bisa sampai Rp70 juta, jadi urunan bisa sampai Rp10 juta per orang.” ujar Gus Baha dikutip dari YouTube 99 Kongkow.
Gus Baha menekankan bahwa sah saja jika seseorang tidak mampu berqurban sendiri, tetapi jangan sampai qurban berubah menjadi kegiatan yang kehilangan makna karena dilakukan hanya demi kebersamaan atau sekadar menyesuaikan dengan orang lain.
Dalam ceramah yang sama, Gus Baha menyindir praktik qurban kolektif yang terlalu diatur dan direncanakan secara sosial hingga kadang membuat individu tidak lagi fokus pada aspek ibadahnya.
Ia menyatakan, “Kalau bisa dipanggil (masuk surga) Januari, ya langsung saja. Ngapain nunggu Desember gara-gara bareng teman.” jelas Gus Baha.
Baca Juga: Gus Baha Berikan Amalan di Hari Arafah untuk yang Tidak Berangkat Haji
Maksudnya, amal ibadah semestinya dilakukan segera dan mandiri, tidak perlu menunggu kesiapan kolektif yang justru bisa menunda amal saleh.
Antara Kesederhanaan, Sosial, dan Niat yang Mendasar
Gus Baha juga menyoroti bagaimana sebagian masyarakat masih memandang qurban dari sisi gengsi dan ukuran hewan. Ia menyebut fenomena di mana orang enggan menyembelih kambing atau domba kecil karena takut dianggap kurang mampu.
“Orang Jawa itu kadang salah kaprah. Karena nggak mampu beli sapi, akhirnya nggak nyembelih kambing. Anak-anaknya sampai malu ikut panitia,” ujar beliau.
Padahal menurut Gus Baha, menyembelih hewan yang lebih kecil tetap sah secara syariat dan tidak mengurangi nilai ibadahnya selama dilakukan dengan niat yang benar.
Ia menyebut praktik sahabat Nabi, Ibn Abbas, yang setiap tanggal 10 Dzulhijjah menyembelih “pita” sejenis kambing kecil sebagai qurban. Hal ini dilakukan bukan karena tidak mampu, melainkan untuk menghindari rasa tomah atau keinginan berlebihan terhadap sesuatu yang bukan haknya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Langsung Klaim! Nomor Kamu Menerima Saldo Sebar ShopeePay Gratis Sekarang Juga
-
Dukung Ekonomi Nasional, BRI Sukses Salurkan Rp55 Triliun ke UMKM dan Sektor Produktif
-
5 Fakta Menarik di Balik Resolusi Jihad KH Hasyim Asyari, Inspirasi Hari Santri 2025
-
GG, Kuota Habis? Rezeki Gamer Datang! Klaim Dana Kaget Gratis Hari Ini
-
Gubernur Khofifah Raih Penghargaan Pesantren Award 2025 dari Menteri Agama RI, Ini Komitmennya