- Polres Madiun Kota menggerebek rumah sewa di Desa Betek, Madiun, menemukan ribuan batang rokok ilegal siap edar
- Pengungkapan ini bermula dari pemeriksaan mobil mencurigakan yang kedapatan membawa rokok ilegal hendak dikirim
- Polisi mengamankan empat pekerja serta barang bukti, menduga rumah tersebut telah dipakai untuk pengemasan dua bulan
SuaraJatim.id - Petugas gabungan Satuan Resnarkoba dan Reskrim Polres Madiun Kota, Jawa Timur menggerebek sebuah rumah sewa yang digunakan untuk pengemasan dan pengiriman ribuan batang rokok ilegal beromzet jutaan rupiah.
Kepala Satuan Resnarkoba Polres Madiun Kota AKP Tri Wiyono di Madiun, mengatakan rumah sewa yang digerebek tersebut berada di Desa Betek, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun.
"Saat dilakukan penggerebekan, polisi menemukan ribuan batang rokok ilegal berbagai merek yang tersusun dalam kardus-kardus siap diedarkan," ujar AKP Tri Wiyono kepada wartawan, Sabtu (6/12).
Ia menjelaskan pengungkapan tersebut bermula saat petugas Satuan Resnarkoba mendapati mobil yang dicurigai membawa narkotika di wilayah Kelurahan Kelun, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.
Dari hasil penggeledahan mobil yang dihentikan tersebut, petugas malah mendapati paket rokok ilegal hendak dikirim melalui jasa ekspedisi.
"Setelah diamankan, kasus ini kami kembangkan. Ternyata di daerah Desa Betek Kabupaten Madiun ditemukan lebih banyak lagi, mungkin ribuan batang rokok ilegal yang berhasil kami amankan," katanya.
Selain ribuan batang rokok ilegal, polisi juga mengamankan empat orang pekerja di rumah sewaan tersebut. Empat orang tersebut mengaku bekerja di bagian pengemasan barang dan pengiriman.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang pendukung, seperti komputer dan laptop yang diduga digunakan untuk aktivitas produksi maupun distribusi.
Dari hasil pemeriksaan sementara, para pekerja mengaku telah menyewa rumah tersebut selama sekitar dua bulan. Mereka menerima kiriman rokok ilegal dari luar kota, kemudian melakukan pengemasan ulang lalu diedarkan ke konsumen.
Baca Juga: Kecelakaan Tragis di Jalan Raya Madiun-Surabaya, Pengendara Motor Terseret 79 Meter hingga Tewas!
Sementara itu, Ketua RT 02/RW 01 lingkungan setempat, Panimun, mengaku tidak mengetahui aktivitas mencurigakan di rumah kontrakan yang digunakan sebagai gudang tersebut.
"Rumah ini dikontrakkan dua bulan lalu. Saya tidak tahu kalau dipakai untuk kegiatan seperti ini karena semuanya tertutup," kata dia.
Polres Madiun Kota masih mendalami atas temuan kasus peredaran rokok ilegal tersebut. Polisi masih berupaya untuk menelusuri jaringan distribusi rokok ilegal tersebut serta mengembangkan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dari peredaran rokok tanpa cukai tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Yuk ke GBK Senayan, Saksikan Barcelona Legends vs World Legends di Clash of Legends 2026 Bersama BRI
-
Commercial BRI Tumbuh Double Digit Berkat Transformasi BRIvolution Reignite
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026
-
Momentum Hari Kartini, Gubernur Khofifah Bagikan BBM Gratis & Sembako untuk Ojol Perempuan di Malang
-
Holding Ultra Mikro BRI Percepat Inklusi Keuangan dan Naik Kelas Debitur PNM