- Polres Madiun Kota menggerebek rumah sewa di Desa Betek, Madiun, menemukan ribuan batang rokok ilegal siap edar
- Pengungkapan ini bermula dari pemeriksaan mobil mencurigakan yang kedapatan membawa rokok ilegal hendak dikirim
- Polisi mengamankan empat pekerja serta barang bukti, menduga rumah tersebut telah dipakai untuk pengemasan dua bulan
SuaraJatim.id - Petugas gabungan Satuan Resnarkoba dan Reskrim Polres Madiun Kota, Jawa Timur menggerebek sebuah rumah sewa yang digunakan untuk pengemasan dan pengiriman ribuan batang rokok ilegal beromzet jutaan rupiah.
Kepala Satuan Resnarkoba Polres Madiun Kota AKP Tri Wiyono di Madiun, mengatakan rumah sewa yang digerebek tersebut berada di Desa Betek, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun.
"Saat dilakukan penggerebekan, polisi menemukan ribuan batang rokok ilegal berbagai merek yang tersusun dalam kardus-kardus siap diedarkan," ujar AKP Tri Wiyono kepada wartawan, Sabtu (6/12).
Ia menjelaskan pengungkapan tersebut bermula saat petugas Satuan Resnarkoba mendapati mobil yang dicurigai membawa narkotika di wilayah Kelurahan Kelun, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.
Dari hasil penggeledahan mobil yang dihentikan tersebut, petugas malah mendapati paket rokok ilegal hendak dikirim melalui jasa ekspedisi.
"Setelah diamankan, kasus ini kami kembangkan. Ternyata di daerah Desa Betek Kabupaten Madiun ditemukan lebih banyak lagi, mungkin ribuan batang rokok ilegal yang berhasil kami amankan," katanya.
Selain ribuan batang rokok ilegal, polisi juga mengamankan empat orang pekerja di rumah sewaan tersebut. Empat orang tersebut mengaku bekerja di bagian pengemasan barang dan pengiriman.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang pendukung, seperti komputer dan laptop yang diduga digunakan untuk aktivitas produksi maupun distribusi.
Dari hasil pemeriksaan sementara, para pekerja mengaku telah menyewa rumah tersebut selama sekitar dua bulan. Mereka menerima kiriman rokok ilegal dari luar kota, kemudian melakukan pengemasan ulang lalu diedarkan ke konsumen.
Baca Juga: Kecelakaan Tragis di Jalan Raya Madiun-Surabaya, Pengendara Motor Terseret 79 Meter hingga Tewas!
Sementara itu, Ketua RT 02/RW 01 lingkungan setempat, Panimun, mengaku tidak mengetahui aktivitas mencurigakan di rumah kontrakan yang digunakan sebagai gudang tersebut.
"Rumah ini dikontrakkan dua bulan lalu. Saya tidak tahu kalau dipakai untuk kegiatan seperti ini karena semuanya tertutup," kata dia.
Polres Madiun Kota masih mendalami atas temuan kasus peredaran rokok ilegal tersebut. Polisi masih berupaya untuk menelusuri jaringan distribusi rokok ilegal tersebut serta mengembangkan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dari peredaran rokok tanpa cukai tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
BRI Perkuat Bisnis Bullion dan Emas untuk Dorong Pertumbuhan 2025
-
Mengelabui Tetangga! Begini Cara Sindikat Rokok Ilegal Beroperasi di Madiun
-
Kronologi Mobil Suzuki Karimun Terbakar di Sumenep Saat Diservis Pemiliknya, Korban Terluka!
-
Banjir Lahar Semeru Terjang Pemukiman Warga Lumajang, Ratusan KK Mengungsi ke Perbukitan
-
Berapa Biaya Haji Furoda 2026? Terbang ke Mekkah Tanpa Antre