-
KPK periksa belasan saksi perkuat penyidikan kasus suap yang menyeret Bupati Ponorogo.
-
Empat pejabat ditetapkan tersangka setelah operasi tangkap tangan terjadi.
-
Dugaan jual beli jabatan dan proyek RSUD terus diselidiki KPK.
SuaraJatim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus suap Ponorogo yang menyeret Bupati Ponorogo non aktif, Sugiri Sancoko.
Lembaga antirasuah itu memulai agenda pemeriksaan saksi dalam dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di RSUD Dr. Harjono, serta penerimaan lain atau gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo.
"Pemeriksaan 13 saksi bertempat di Polres Madiun, Jatim," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (1/12/2025).
Langkah ini menjadi bagian penting dalam pendalaman kasus suap Ponorogo yang sebelumnya terungkap lewat operasi tangkap tangan (OTT).
Para saksi yang dipanggil berasal dari berbagai instansi di lingkungan Pemkab Ponorogo. Mereka meliputi BA, Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Diskominfo Ponorogo; DS, Kabid Destinasi dan Industri Pariwisata; YH, Kabid Kebudayaan; serta LS, Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Ponorogo.
Selain itu, turut hadir IM, Kabid Mutasi dan Promosi BKPSDM; dan YR, Kabid Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja. Pemanggilan ini menjadi rangkaian penting untuk menelusuri aliran suap serta pola dugaan gratifikasi dalam kasus suap Ponorogo.
Saksi lain yang turut diperiksa yakni YS dari Dinas Sosial P3A, VN dari Dinkes Ponorogo, serta AFS dari DLH Ponorogo. Dari unsur perencanaan dan pemerintahan, KPK memeriksa HS, Kabid Perekonomian dan SDA Bappeda; MSZ dari Dinkes; AH, Sekretaris Kecamatan Balong; dan CA, Sekretaris Kecamatan Sawoo.
Pemeriksaan luas ini mengindikasikan penyidik tengah memetakan secara detail dugaan praktik jual beli jabatan dan proyek yang terhubung dengan kasus suap Ponorogo.
Seperti diketahui, pada 9 November 2025, KPK menetapkan empat tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, Sekda Ponorogo Agus Pramono, serta Sucipto selaku pihak swasta. Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menggelar OTT di wilayah Ponorogo.
Dalam klaster dugaan suap pengurusan jabatan, penerima suap ialah Sugiri Sancoko dan Agus Pramono, sementara pemberinya adalah Yunus Mahatma. Pada klaster suap proyek RSUD, Sugiri dan Yunus diduga menjadi penerima suap dari Sucipto.
Adapun klaster gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo diduga melibatkan Sugiri Sancoko sebagai penerima dari Yunus Mahatma.
Dengan rentetan pemanggilan saksi yang terus meluas, KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus suap Ponorogo hingga seluruh fakta hukum terkuak jelas. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Sita 5 Mobil Mewah dan Bukti Elektronik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT
-
KPK Bongkar Alasan Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji, Ternyata Ada Bukti Ini!
-
Fadia Arafiq Mengaku Sedang Bersama Ahmad Luthfi Saat OTT, Begini Respons KPK
-
Drama OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Hampir Lolos, Tertangkap di SPKLU Tengah Malam
-
Kuasa Hukum Gus Yaqut: Tersangka Korupsi Tanpa Kerugian Negara Ibarat Pembunuhan Tanpa Korban!
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Gubernur Khofifah dan Kepala Kanwil BPN Jatim Serahkan 444 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemprov
-
Kecelakaan Tragis di Jombang, Pemotor Tewas Usai Tabrak Tiang Masjid
-
Gunung Semeru Erupsi 12 Kali dalam 6 Jam, Status Siaga Level III Masih Berlaku
-
Kronologi Lansia di Magetan Dicekik hingga Perhiasan Emasnya Dirampas, Pelaku Perempuan Juga!
-
Longsor Tutup Jalur TrenggalekPonorogo, Batu Raksasa Blokir Total Akses Lalu Lintas di Km 16