Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Kamis, 13 Juni 2019 | 21:43 WIB
TKP penemuan tengkorak manusia habis dibakar. (Beritajatim.com)

SuaraJatim.id - Polisi akhirnya berhasil meringkus tiga orang yang diduga menjadi pelaku pembunuhan dan pembakaran terhadap SR (55), seorang perempuan yang ditemukan tinggal tengkorak di Desa Kesemen, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Salah satunya pelaku berinisial WY diduga merupakan menantu tiri dari korban. Dua pelaku lain yang turut ditangkap adalah ML dan LM, teman akrab WY asal Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto.

Ketiga pelaku diringkus setelah saksi melihat mobil Toyota Avanza warna hitam yang disewa oleh WY terpelosok di sekitar lokasi sebulan lalu.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Muhammad Solikhin Fery mengatakan, selain itu ditemukannya barang bukti berupa arloji milik korban yang disita dari tangan WY.

Baca Juga: Polisi Menduga Tengkorak yang Dibakar Warga Asal Sidoarjo

“Kalau tes DNA membuktikan korban benar SR, maka ketiga pria itu kami duga sebagai pelakunya,” kata Solikhin seperti dilansir Beritajatim.com, Kamis (13/6/2019).

Menurutnya, penangkapan dilakukan lantaran petunjuk yang dipegang polisi telah mengerah kepada ketiga pelaku. WY disebut saksi menjemput SR menggunakan mobil tersebut sebelum korban dilaporkan hilang 1 Mei 2019 lalu. Namun dari ketiga terduga pelaku, hanya LM yang tidak ditahan.

“Jika benar tengkorak terbakar adalah SR, maka peran LM sebatas membantu menyembunyikan jasad korban. Sesuai Pasal 181 KUHP ancaman hukumannya 9 bulan penjara. Maka dia tidak kami tahan. Sehingga lebih baik kita tunggu saja hasil tes DNA,” tegasnya.

Load More