SuaraJatim.id - Lasmini alias Rasmi (43), istri yang digadaikan Rp 250 juta di Lumajang, Jawa Timur, membeberkan tabiat asli suaminya, Hori (43), warga Desa Jenggrong, Kecamatan Ranuyoso yang juga tersangka pembunuhan.
Kepada polisi, Lasmini mengaku Hori gemar bermain judi sabung ayam. Ia pun harus menanggung beban digadaikan sang suami kepada Hartono (44), warga Desa Sombo, Kecamatan Gucialit sebagai jaminan utang.
“Awalnya pinjam uang Rp 120 juta, dibuat judi terus sama dia (Hori)," ujar Lasmi kepada Kapolres Lumajang AKBP Arsal Sahban seperti dikutip SUARA.com dari Beritajatim.com, Jumat (14/6/2019).
Hori yang tidak memiliki pekerjaan tetap sering menghabiskan uang di tempat judi di berbagai tempat. Jika sudah kalah ia kalap dan sering marah, apalagi saat diingatkan.
Baca Juga: Digadaikan Suami Rp 250 Juta, Lasmi Malah Senang Tinggal di Rumah Hartono
"Saya pernah ingatkan, tapi marah dan main pukul," ungkapnya.
Lasmi juga mengaku awalnya diminta meminjam uang ke Hartono oleh Hori dengan mengaku wanita lain. Namun setelah diketahui, Lasmi dijadikan jaminan sebagai penganti untuk bisa mengembalikan utangnya.
"Jujur pak, saya senang tinggal bersama Hartono. Dia (Hori) kasar dan mau menang sendiri, tidak mau diatur," terang perempuan asal Medan, Sumatera Utara itu.
Sekadar informasi, satu per satu fakta di balik peristiwa istri digadai suami Rp 250 juta di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur yang menghebohkan publik terkuak. Peristiwa istri digadai suami ini terungkap bermula dari kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Hori.
Kasus ini bermula dari ulah Hori yang merencanakan pembunuhan terhadap Hartono yang tak lain adalah koleganya sendiri dalam berbisnis. Pembunuhan itu dilatarbelakangi utang. Hori mengaku memiliki utang Rp 250 juta kepada Hartono untuk modal usaha udang windu.
Baca Juga: Sederet Pengakuan Memilukan Istri Digadai Suami Rp 250 Juta
Dalam kesepakatan itu, Hori rela menggadaikan sang istri Lasmini kepada Hartono senilai Rp 250 juta. Setelah sekian lama, Hori ingin 'menebus' sang istri dari tangan Hartono dengan membayarnya menggunakan sebidang tanah. Namun hal itu ditolak oleh Hartono yang lebih menginginkan pembayaran secara cash alias uang tunai.
Berita Terkait
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
-
KPK Sebut Penggeledahan Rumah La Nyalla Berkaitan dengan Jabatannya saat Menjadi Ketua KONI Jatim
-
Mensos Gus Ipul Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat di Mojokerto, Siap Tampung Siswa SMP
-
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
-
Tragis! Longsor Hutan Cangar Renggut 10 Nyawa, 2 Mobil Tertimbun
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
Terkini
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan