SuaraJatim.id - Basis band rock kenamaan Boomerang, Hubert Henry Limahelu ditangkap aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Kota Surabaya Jawa Timur setelah ketahuan menggunakan narkotika jenis ganja.
Wakapolrestabes Surabaya AKBP Leo Simarmata menjelaskan Henry ditangkap setelah menggunakan ganja di rumahnya pada Minggu (15/6/2019) lalu.
"Henry ditangkap hari Minggu tanggal 15 Juni 2019, saat menggunakan Ganja dirumahnya," ujarnya pada awak media di halaman Mapolrestabes, Jumat (21/6/2019) siang.
Baca Juga: Turis Amerika Terciduk Bawa Ganja di Bandara Ngurah Rai Bali
Sementara itu, Henry mengakui penangkapan terhadap dirinya dilakukan saat menghisap ganja di rumahnya.
"Ya ketangkap aja, makai ganja," ungkapnya singkat.
Saat ditanya Leo di hadapan wartawan, Henry menjawab sudah dua kali ini tertangkap.
"Sudah dua kali, enggak mau ketiga kalinya. Mungkin aku rehab," imbuhnya.
Henry mengemukakan ganja tersebut digunakan sebagai obat seperti tertulis dalam artikel yang dibacanya. Diakui Henri, selama ini ganja tersebut dikonsumsinya sebagai terapi untuk penyakit bronkhitis yang dideritanya.
Baca Juga: Ganja 350 Kilogram di Kontrakan Depok Milik Jaringan Abu
"Dari artikel itu berbunyi jika daun (ganja) itu bisa menjadi obat. Dan ketika saya coba, penyakit saya mendadak hilang. Jadi tolong kepada pihak kepolisian, kalau ganja sangat bermanfaat," pungkasnya.
Sebelumnya, Henry pernah ditangkap dalam kasus yang samam pada tahun 2003.
Selain rilis penangkapan Henry, Polresta Kota Surabaya juga memusnahkan berbagai barang bukti narkotika. Pemusnahan tersebut dilakukan dalam rangka peringatan hari antinarkotika internasional setiap tanggal 26 Juni, dan Hari jadi Bhayangkara pada 1 Juli 2019. Barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut meliputi Sabu sebanyak 0,97 kilogram, Ganja 11,9 kilogram, dan obat keras berbahaya sebanyak 5.182.990 butir.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Penjualan Ganja di Dunia Selama 2019 Capai Rp 210 Triliun
-
Heboh Warga Riau Temukan Koper dan Tas Penuh Sabu dan Ekstasi
-
Ringkus Jaringan Internasional, 63 Kilogram Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Disita
-
Dikemas Layaknya Kopi, Penyelundupan Paket Ganja Asal Aceh Terbongkar
-
BNN Gagalkan Pengiriman Ganja 1,5 Ton yang Diangkut Truk Modifikasi
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Mobil Bekas Setara Harga Motor Baru di Bawah 25 Juta, Lengkap Spesifikasi dan Pajaknya
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
Pilihan
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik 2025, Anti Aging Auto Bikin Glowing
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP di Bawah Rp5 Juta, Layar AMOLED Lensa Ultrawide
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 1 Jutaan dengan Spesifikasi Gahar Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Mobil Seken Murah, Hemat Bensin Tak Khawatir Rawat Mesin
-
4 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta: Irit Bahan Bakar, Kabin Longgar
Terkini
-
BRI Hadir di GFL Series 3, Bukti Nyata Komitmen Ikut Membina Generasi Muda
-
Tinjau Normalisasi Sungai di Pamekasan, Gubernur Khofifah Pastikan Daya Tampung Air Kembali Normal
-
Saldo DANA Gratis Langsung Cair, Klaim Link DANA Kaget Hari Ini
-
Bagi-bagi 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim! Berpeluang dapat Rp149 Ribu
-
Jadi Sumber Ekonomi, Sampah Bisa Dilacak dan Menghasilkan Uang