SuaraJatim.id - Satu gudang yang berada di Desa Bektiharjo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur digerebek puluhan petugas gabungan dari unsur Satpol PP, kepolisian dan TNI pada Selasa (25/6/2019).
Penggerebekan dilakukan karena gudang tersebut digunakan sebagai lokasi pabrik pembuatan minuman keras jenis arak yang sudah beroperasi dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir.
"Awalnya kita mendapatkan laporan dari masyarakat terkait dengan adanya orang yang produksi Arak ini. Kemudian kita bersama-sama anggota Polres Tuban dan TNI melakukan penggrebekan ini," kata Kasatpol PP Pemkab Tuban Heri Muharwanto, Selasa (25/6/2019).
Dari penelusuran petugas, pabrik arak tersebut diketahui milik Adi Warsito, warga Dusun Mojokopek, Desa Prunggahankulon, Kecamatan Semanding, Tuban. Dalam menjalankan operasinya, pabrik arak tersebut disamarkan menjadi tempat pembudidayaan ikan lele dan juga kandang sapi.
Baca Juga: Polres Tuban Gerebek Pabrik Arak di Balik Lemari
Dari pantauan Beritajatim.com - jaringan Suara.com untuk lokasi gudang tersebut berada tak jauh dari pemukiman warga dan berada di kebon.
"Namun ketika dilakukan pemeriksaan di dalam gudang ternyata terdapat produksi Arak. Jadi memang modusnya sebagai budidaya ikan Lele dengan tujuan mengelabuhi warga supaya tidak curiga,” tambah Heri Muharwanto, yang ikut dalam penggrebekan itu.
Ketika menggerebek gudang tersebut, petugas mendapatkan sejumlah barang bukti peralatan untuk produksi arak dan juga bahan bakunya. Bahan baku pembuatan Arak itu terdapat sebanyak lima drum dan juga sisa Arak hasil produksi yang masih berada di gudang.
"Pelaku ini sudah produksi sekitar tiga bulan, dan perhari rata-rata bisa produksi 50 sampai 100 liter Arak. Supaya sulit ditangkap, Arak yang sudah jadi langsung dijual oleh pelaku," paparnya.
Dari penggrebekan tersebut petugas mengamankan dua orang yang saat itu berada di gudang. Keduanya kemudian diperiksa untuk dimintai keterangannya. Sedangkan, seluruh barang bukti, seperti drum, dandang, kompor, dan juga baceman, serta minuman Arak yang telah diproduksi juga diamankan untuk proses lebih lanjut.
Baca Juga: Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Polisi Sita Bahan Kimia Berbahaya
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Khofifah Siapkan Tim Khusus untuk Kawal Suara di TPS
-
Jelang Coblosan, Tri Rismaharini Dapat Pesan dari Ponpes Sunan Derajat
-
Heboh! Viral Detik-detik Penculikan Anak di Blitar: Korban Dibujuk Beli Jajan
-
KPU Jatim: EVP Ruang untuk Bertukar Pengalaman Mengenai Pemilu
-
Tidak Netral, Kades di Situbondo Divonis 3 Bulan Penjara dengan Percobaan