SuaraJatim.id - Satu gudang yang berada di Desa Bektiharjo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur digerebek puluhan petugas gabungan dari unsur Satpol PP, kepolisian dan TNI pada Selasa (25/6/2019).
Penggerebekan dilakukan karena gudang tersebut digunakan sebagai lokasi pabrik pembuatan minuman keras jenis arak yang sudah beroperasi dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir.
"Awalnya kita mendapatkan laporan dari masyarakat terkait dengan adanya orang yang produksi Arak ini. Kemudian kita bersama-sama anggota Polres Tuban dan TNI melakukan penggrebekan ini," kata Kasatpol PP Pemkab Tuban Heri Muharwanto, Selasa (25/6/2019).
Dari penelusuran petugas, pabrik arak tersebut diketahui milik Adi Warsito, warga Dusun Mojokopek, Desa Prunggahankulon, Kecamatan Semanding, Tuban. Dalam menjalankan operasinya, pabrik arak tersebut disamarkan menjadi tempat pembudidayaan ikan lele dan juga kandang sapi.
Baca Juga: Polres Tuban Gerebek Pabrik Arak di Balik Lemari
Dari pantauan Beritajatim.com - jaringan Suara.com untuk lokasi gudang tersebut berada tak jauh dari pemukiman warga dan berada di kebon.
"Namun ketika dilakukan pemeriksaan di dalam gudang ternyata terdapat produksi Arak. Jadi memang modusnya sebagai budidaya ikan Lele dengan tujuan mengelabuhi warga supaya tidak curiga,” tambah Heri Muharwanto, yang ikut dalam penggrebekan itu.
Ketika menggerebek gudang tersebut, petugas mendapatkan sejumlah barang bukti peralatan untuk produksi arak dan juga bahan bakunya. Bahan baku pembuatan Arak itu terdapat sebanyak lima drum dan juga sisa Arak hasil produksi yang masih berada di gudang.
"Pelaku ini sudah produksi sekitar tiga bulan, dan perhari rata-rata bisa produksi 50 sampai 100 liter Arak. Supaya sulit ditangkap, Arak yang sudah jadi langsung dijual oleh pelaku," paparnya.
Dari penggrebekan tersebut petugas mengamankan dua orang yang saat itu berada di gudang. Keduanya kemudian diperiksa untuk dimintai keterangannya. Sedangkan, seluruh barang bukti, seperti drum, dandang, kompor, dan juga baceman, serta minuman Arak yang telah diproduksi juga diamankan untuk proses lebih lanjut.
Baca Juga: Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Polisi Sita Bahan Kimia Berbahaya
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Juara Liga Champions Minat Rekrut Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp243 M
-
4 Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan Layar AMOLED, Terbaik Juni 2025
-
Dikeroyok Negara Teluk, Timnas Indonesia Diprediksi Bisa Lolos dari Ronde Keempat
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
Terkini
-
7 Mitos Ayam Cemani yang Bikin Merinding: Dari Enteng Jodoh Hingga Tumbal Nyawa!
-
Berburu Kejutan Saldo DANA Kaget! Raih Hadiah hingga Rp449 Ribu, Simak Manfaat dan Tipsnya
-
Produksi Padi Tahun Ini Capai 9 Juta Ton GKP, Jatim Optimis Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional
-
7 Mitos Daun Kelor: Penolak Bala, Pengusir Makhluk Halus, hingga Pemutus Ilmu Hitam
-
Viral! Segel Minimarket yang Tak Punya Jukir Resmi, Wali Kota Surabaya Disebut Salah Sasaran