Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 25 Juni 2019 | 14:39 WIB
Petugas gabungan di Tuban menggerebek gudang yang digunakan sebagai pabrik miras berkedok pembudidayaan lele. [Berita Jatim]

SuaraJatim.id - Satu gudang yang berada di Desa Bektiharjo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur digerebek puluhan petugas gabungan dari unsur Satpol PP, kepolisian dan TNI pada Selasa (25/6/2019).

Penggerebekan dilakukan karena gudang tersebut digunakan sebagai lokasi pabrik pembuatan minuman keras jenis arak yang sudah beroperasi dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir.

"Awalnya kita mendapatkan laporan dari masyarakat terkait dengan adanya orang yang produksi Arak ini. Kemudian kita bersama-sama anggota Polres Tuban dan TNI melakukan penggrebekan ini," kata Kasatpol PP Pemkab Tuban Heri Muharwanto, Selasa (25/6/2019).

Dari penelusuran petugas, pabrik arak tersebut diketahui milik Adi Warsito, warga Dusun Mojokopek, Desa Prunggahankulon, Kecamatan Semanding, Tuban. Dalam menjalankan operasinya, pabrik arak tersebut disamarkan menjadi tempat pembudidayaan ikan lele dan juga kandang sapi.

Baca Juga: Polres Tuban Gerebek Pabrik Arak di Balik Lemari

Dari pantauan Beritajatim.com - jaringan Suara.com untuk lokasi gudang tersebut berada tak jauh dari pemukiman warga dan berada di kebon.

"Namun ketika dilakukan pemeriksaan di dalam gudang ternyata terdapat produksi Arak. Jadi memang modusnya sebagai budidaya ikan Lele dengan tujuan mengelabuhi warga supaya tidak curiga,” tambah Heri Muharwanto, yang ikut dalam penggrebekan itu.

Ketika menggerebek gudang tersebut, petugas mendapatkan sejumlah barang bukti peralatan untuk produksi arak dan juga bahan bakunya. Bahan baku pembuatan Arak itu terdapat sebanyak lima drum dan juga sisa Arak hasil produksi yang masih berada di gudang.

"Pelaku ini sudah produksi sekitar tiga bulan, dan perhari rata-rata bisa produksi 50 sampai 100 liter Arak. Supaya sulit ditangkap, Arak yang sudah jadi langsung dijual oleh pelaku," paparnya.

Dari penggrebekan tersebut petugas mengamankan dua orang yang saat itu berada di gudang. Keduanya kemudian diperiksa untuk dimintai keterangannya. Sedangkan, seluruh barang bukti, seperti drum, dandang, kompor, dan juga baceman, serta minuman Arak yang telah diproduksi juga diamankan untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga: Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Polisi Sita Bahan Kimia Berbahaya

Load More