Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Rabu, 26 Juni 2019 | 12:16 WIB
Terdakwa kasus dugaan penyebaran konten asusila Vanessa Angel (kedua kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Senin (17/6). [ANTARA FOTO/Moch Asim]

"Jadi kami memilih satu atau dua dan kami berkeyakinan kami lebih condong, lebih menuntut dia berdasarkan fakta-fakta yang kami ajukan. Yang pertama tentang ITE," ujarnya.

Sidang vonis Vanessa Angel sedianya bakal digelar di PN Surabaya pada Rabu (26/6/2019) siang ini pukul 13.00 WIB.

Load More