SuaraJatim.id - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa kembali tak memenuhi panggilan jaksa penuntut umum KPK untuk bisa bersaksi dalam persidangan kasus jual beli jabatan di lingkungan Kemenaga, Rabu (26/6/2019). Setidaknya, Khofifah sudah dua kali mangkir dalam panggilan JPU KPK untuk bersidang dalam kasus tersebut.
Khofifah mengaku, alasan dirinya tak bisa memenuhi panggilan kasus tersebut karena sibuk mengurus prosesi pernikahan anaknya. Khofifah sempat terlihat berlarian saat ditemui awak media di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (26/6/2019) pagi.
"Kan hari ini masih prosesi rangkaian nikahan anak saya, jadi saya minta diundur pada Minggu depan," ujarnya pada awak media.
Ia menambahkan, jika pemanggilan dari KPK untuk dirinya sebagai saksi dan kemungkinan Rabu pekan depan, Gubernur Jatim ini akan memenuhi panggilan KPK.
"Kan dipanggil sebagai saksi. Ada surat pemanggilan dari KPK," imbuhnya.
Selain itu, ia mengatakan jika jadwal pemanggilan KPK adalah tiap Hari Rabu.
"Saat ini belum bisa. Kan tiap Rabu itu, jadi saya minta diundur satu minggu lagi, kemungkinan Rabu depan," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK kembali melakukan pemanggilan ulang kepada Khofifah untuk bisa bersaksi di persidangan terdakwa kasus suap jual beli jabatan di Kemenag, hari ini.
Pemanggilan ulang itu dilakukan lantaran Khofifah sempat mangkir dalam persidangan sebelumnya pada Rabu (19/6/2019) lalu. Rencananya, Khofifah akan diperiksa sebagai saksi untuk dua terdakwa kasus tersebut, yakni Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Harris Hasanudin dan Kakanwil Kabupaten Gresik, Muafaq Wirahadi.
Baca Juga: Gubernur Khofifah Kembali Tak Hadiri Sidang Kasus Jual Beli Jabatan Kemenag
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Gubernur Khofifah Kembali Tak Hadiri Sidang Kasus Jual Beli Jabatan Kemenag
-
Berbekal Map Hijau, Menag Lukman Akhirnya Tiba di PN Jakarta Pusat
-
Besok, JPU KPK Panggil Ulang Menag Lukman dan Khofifah ke PN Tipikor
-
Rommy Jadi Penyambung, Ini Isi Surat Keluhan 28 Tahanan KPK
-
Klaim Wakili Tahanan Korupsi, Rommy Kirim Surat Keluhan ke KPK
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Hanya Berjarak 15 Km dari Rumah, Lansia di Jombang Tewas Jadi Korban Tabrak Lari Truk
-
Kantor Digembok dan Rp120 Miliar Terancam Menguap: Menhaj Sidak Travel Umrah Bermasalah di Jombang
-
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah, Ringankan Beban Masyarakat Desa Kedundung Sampang Saat Kemarau
-
Detik-Detik Crane Proyek Tol Surabaya-Gempol Terguling, Tiang Listrik Ikut Ambruk
-
Program 3 Juta Rumah Bergulir, BRI Perkuat Kolaborasi Ekosistem Perumahan