SuaraJatim.id - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa kembali tak memenuhi panggilan jaksa penuntut umum KPK untuk bisa bersaksi dalam persidangan kasus jual beli jabatan di lingkungan Kemenaga, Rabu (26/6/2019). Setidaknya, Khofifah sudah dua kali mangkir dalam panggilan JPU KPK untuk bersidang dalam kasus tersebut.
Khofifah mengaku, alasan dirinya tak bisa memenuhi panggilan kasus tersebut karena sibuk mengurus prosesi pernikahan anaknya. Khofifah sempat terlihat berlarian saat ditemui awak media di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (26/6/2019) pagi.
"Kan hari ini masih prosesi rangkaian nikahan anak saya, jadi saya minta diundur pada Minggu depan," ujarnya pada awak media.
Ia menambahkan, jika pemanggilan dari KPK untuk dirinya sebagai saksi dan kemungkinan Rabu pekan depan, Gubernur Jatim ini akan memenuhi panggilan KPK.
"Kan dipanggil sebagai saksi. Ada surat pemanggilan dari KPK," imbuhnya.
Selain itu, ia mengatakan jika jadwal pemanggilan KPK adalah tiap Hari Rabu.
"Saat ini belum bisa. Kan tiap Rabu itu, jadi saya minta diundur satu minggu lagi, kemungkinan Rabu depan," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK kembali melakukan pemanggilan ulang kepada Khofifah untuk bisa bersaksi di persidangan terdakwa kasus suap jual beli jabatan di Kemenag, hari ini.
Pemanggilan ulang itu dilakukan lantaran Khofifah sempat mangkir dalam persidangan sebelumnya pada Rabu (19/6/2019) lalu. Rencananya, Khofifah akan diperiksa sebagai saksi untuk dua terdakwa kasus tersebut, yakni Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Harris Hasanudin dan Kakanwil Kabupaten Gresik, Muafaq Wirahadi.
Baca Juga: Gubernur Khofifah Kembali Tak Hadiri Sidang Kasus Jual Beli Jabatan Kemenag
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Gubernur Khofifah Kembali Tak Hadiri Sidang Kasus Jual Beli Jabatan Kemenag
-
Berbekal Map Hijau, Menag Lukman Akhirnya Tiba di PN Jakarta Pusat
-
Besok, JPU KPK Panggil Ulang Menag Lukman dan Khofifah ke PN Tipikor
-
Rommy Jadi Penyambung, Ini Isi Surat Keluhan 28 Tahanan KPK
-
Klaim Wakili Tahanan Korupsi, Rommy Kirim Surat Keluhan ke KPK
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Genteng Lokal Kian Diburu, UMKM Majalengka Catat Omzet Ratusan Juta
-
Manfaatkan Promo BRI Ramadan, Momen Kebersamaan Jadi Lebih Hemat
-
Dua Mahasiswa Jatim Dievakuasi dari Iran, Ini Kata Khofifah
-
Peta Rawan Arus Mudik Lebaran 2026 di Jawa Timur, Polisi Soroti Jalur Pantura hingga Rest Area Tol
-
Ledakan Bubuk Mercon di Jombang: Lima Remaja Luka, Rumah Warga Rusak Parah!