SuaraJatim.id - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa kembali tak memenuhi panggilan jaksa penuntut umum KPK untuk bisa bersaksi dalam persidangan kasus jual beli jabatan di lingkungan Kemenaga, Rabu (26/6/2019). Setidaknya, Khofifah sudah dua kali mangkir dalam panggilan JPU KPK untuk bersidang dalam kasus tersebut.
Khofifah mengaku, alasan dirinya tak bisa memenuhi panggilan kasus tersebut karena sibuk mengurus prosesi pernikahan anaknya. Khofifah sempat terlihat berlarian saat ditemui awak media di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (26/6/2019) pagi.
"Kan hari ini masih prosesi rangkaian nikahan anak saya, jadi saya minta diundur pada Minggu depan," ujarnya pada awak media.
Ia menambahkan, jika pemanggilan dari KPK untuk dirinya sebagai saksi dan kemungkinan Rabu pekan depan, Gubernur Jatim ini akan memenuhi panggilan KPK.
"Kan dipanggil sebagai saksi. Ada surat pemanggilan dari KPK," imbuhnya.
Selain itu, ia mengatakan jika jadwal pemanggilan KPK adalah tiap Hari Rabu.
"Saat ini belum bisa. Kan tiap Rabu itu, jadi saya minta diundur satu minggu lagi, kemungkinan Rabu depan," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK kembali melakukan pemanggilan ulang kepada Khofifah untuk bisa bersaksi di persidangan terdakwa kasus suap jual beli jabatan di Kemenag, hari ini.
Pemanggilan ulang itu dilakukan lantaran Khofifah sempat mangkir dalam persidangan sebelumnya pada Rabu (19/6/2019) lalu. Rencananya, Khofifah akan diperiksa sebagai saksi untuk dua terdakwa kasus tersebut, yakni Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Harris Hasanudin dan Kakanwil Kabupaten Gresik, Muafaq Wirahadi.
Baca Juga: Gubernur Khofifah Kembali Tak Hadiri Sidang Kasus Jual Beli Jabatan Kemenag
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Gubernur Khofifah Kembali Tak Hadiri Sidang Kasus Jual Beli Jabatan Kemenag
-
Berbekal Map Hijau, Menag Lukman Akhirnya Tiba di PN Jakarta Pusat
-
Besok, JPU KPK Panggil Ulang Menag Lukman dan Khofifah ke PN Tipikor
-
Rommy Jadi Penyambung, Ini Isi Surat Keluhan 28 Tahanan KPK
-
Klaim Wakili Tahanan Korupsi, Rommy Kirim Surat Keluhan ke KPK
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
BRI dan UMKM Desa Wujudkan Ekonomi Inklusif Lewat Desa BRILiaN
-
Ramalan Master Ong: 8 Shio Ini Bakal Banjir Cuan Mendadak di Akhir Tahun 2025, Kamu Termasuk?
-
Peluang Cuan Rp259 Ribu! Ini Dia 4 Link DANA Kaget Terbaru, Jangan Sampai Ketinggalan
-
Saldo Gratis DANA KAGET Rp 315 Ribu Siap Ditransfer ke Nomor Kamu Sekarang
-
Nekat ke Bali Tanpa Bekal Cukup, 4 Remaja Asal Pasuruan Numpang Truk dan Pakai Nama Samaran