SuaraJatim.id - Polisi telah meringkus Purwanto alias Purnanda (33) terkait kasus pencabulan anak di bawah umur. Dari pengungkapan kasus ini, total anak-anak yang menjadi korban aksi lucah Purwanto mencapai 50 orang.
Kanit V Subdit III Jatanras Polda Jatim, AKP Muhammad Aldy Sulaiman menjelaskan, berawal dari laporan masyarakat, akhirnya kasus tersebut bisa terungkap.
Dari penyidikan sementara, puluhan korban yang dicabuli Purwanto merupakan anak laki-laki. Kasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki laporan dari keluarga korban. Dua anak yang menjadi korban pencabulan pelaku, yakni FR (16) dan RZ (15).
"Beberapa waktu lalu, kami berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku pencabulan, yang mana pelaku mengincar korban sesama jenis yakni laki laki. Korban juga diketahui masih pelajar, otomatis masih di bawah umur," jelas Aldy saat di Mapolda Jatim, Senin (1/7/2019).
Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 100 ribu, handphone merek Oppo, seprai warna pink, celana dalam hitam dan biru serta tiga lembar tisu terdapat bekas sperma.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 82 Undang Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Ayah di Lebak Diduga Cabuli 2 Anak Gadis Hingga Hamil, Ini Kata Polisi
-
Cabuli Anak Tetangga, Kakek MS: Lima Kali Keluar, Tapi Enggak Berdiri
-
Dukun Cabul Modus Ritual Buang Sial Incar Para Gadis di Facebook
-
Digeruduk saat Tidur di Rumah, Ustaz Cabul Dinterogasi Keluarga Bunga
-
Lewat Air Doa, Bunga Ungkap Dosa Sang Guru Ngaji Cabul
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Putra Proklamator yang Rela Tidur di Gudang: Mengenang Kesahajaan Guruh Soekarnoputra
-
Dua Batu Yoni Keramat di Jember Raib Dijarah Maling, Anggota DPRD Lapor Polisi
-
Pestapora 2026 Makin Asyik Bareng BRImo, Intip Program Spesialnya
-
Bukan Cuma Soal Keracunan MBG, Chef SPPG di Surabaya Malah Gelapkan 8 Jerigen Minyak Bekas
-
Rekomendasi Laptop Bisnis Murah untuk UMKM: Hemat Anggaran, Performa Andal