SuaraJatim.id - MS (54), lelaki renta asal Sampang, Madura diringkus aparat Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jumat (14/6/2019) lantaran diduga telah mencabuli anak berusia 13 tahun yang tak lain adalah anak tetangganya.
Kepada polisi, residivis kasus pembunuhan itu mengakui sudah lima kali mencabuli. Aksi persetubuhan itu kali pertama dilakukan pelaku pada bulan Februari 2019 lalu.
Seperti dilansir Beritajatim.com, saat melancarkan aksi cabulnya, pemulung yang nyambi sebagai pedagang es itu mengaku mengiming-imingi korban dengan sepotong es yang dijual agar bisa diajak masuk ke dalam kontrakannya.
Di dalam kontrakannya itu, kakek cabul itu kemudian mencium korban dan melepaskan celananya sebelum akhirnya ia teruskan perilaku bejatnya.
Baca Juga: Bejat, Eks Pengurus Gereja Cabuli Anak Tetangga Sebanyak 2 Kali
"Iya, lima kali keluar, tapi tidak berdiri, cuma di luar keluarnya saja kok," kata MS di hadapan wartawan.
Khawatir aksi bejatnya itu dilaporkan orang tua korban, MS mengancam dan memberikan uang kepada korban sebesar Rp 5 ribu.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Agus Antonius Rahmanto mengaku, polisi masih mendalami kasus ini untuk menentukan apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus pencabulan anak ini.
“Harus kita tindak dan dalami, apalagi ini kasus di bawah umur. Mengingat Surabaya juga kota ramah anak,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak ini.
Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 82 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana minimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Diduga Cabuli Anak Tetangga, Pendeta di Ambon Dituntut 10 Tahun
Berita Terkait
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Bejat! Pak RT di Kemayoran Jakpus jadi Predator Seks, 2 Anak Tetangga Dicabuli
-
Modus Ajak Main Game Online, Satpam di Kebon Jeruk Sudah Cabuli 3 Anak Tetangga
-
Ungkap Dalih Kakek 72 Tahun Cabuli Siswi SD di Jatinegara, Polisi: Sedang Birahi
-
Siswi SD Korban Kakek Cabul di Jatinegara Ternyata Dua Orang, Satu Sampai Lari Tinggalkan Tas
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
DPRD Jatim Bongkar Rahasia Genjot Pertumbuhan Ekonomi
-
Massa Aksi Tolak UU TNI Surabaya: Ada Pasal-pasal yang Dapat Menyempitkan Masyarakat Sipil
-
Gubernur Khofifah di PKA II dan III BPSDM Jatim: Perkuat Kapasitas Pemimpin Birokrasi Adaptif
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut di Duduk Sampean Gresik: 7 Orang Meninggal Dunia
-
Heboh Es Krim Beralkohol Dijual di Stan Mall Surabaya