Wakos Reza Gautama
Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:55 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. Lima mahasiswi UNU Blitar menjadi korban pelecehan yang dilakukan oknum dosen. [Suara.com/Ema Rohimah]
Baca 10 detik
  • Lima mahasiswi UNU Blitar melaporkan tindakan pelecehan fisik dan verbal yang dilakukan oknum dosen saat jam kuliah berlangsung.
  • Aturan larangan membawa ponsel di kelas menyulitkan para korban untuk mengumpulkan bukti rekaman aksi kebejatan sang dosen.
  • Pihak universitas sedang melakukan proses penyelidikan resmi terhadap oknum dosen yang merupakan residivis dalam kasus pelecehan serupa.

SuaraJatim.id - Sejumlah mahasiswi Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh dosen mereka sendiri.

Skandal memilukan ini mencuat setelah satu per satu mahasiswi memberanikan diri membongkar tabir pelecehan yang diduga dilakukan oleh oknum dosen mereka sendiri.

Aksi tidak senonoh itu terjadi tepat di bawah hidung institusi pendidikan, dilakukan di tengah-tengah jam mata kuliah berlangsung.

Bukan hanya sekadar ucapan verbal yang merendahkan martabat, sang oknum dosen diduga berani melakukan tindakan fisik yang melampaui batas, mulai dari memeluk hingga meraba bagian tubuh tertentu milik mahasiswinya.

Salah satu hal yang membuat kasus ini begitu sulit terungkap di awal adalah aturan ketat di dalam kelas. Mahasiswi dilarang membawa ponsel saat jam pelajaran berlangsung.

Di satu sisi, aturan ini bertujuan untuk menjaga fokus belajar, namun di sisi lain, aturan ini justru menjadi senjata bagi pelaku. Tanpa ponsel, para mahasiswi tak memiliki alat untuk merekam bukti kebejatan sang dosen.

"Semua tindakan itu dilakukan saat jam pelajaran di ruang kuliah. Mereka tidak bisa merekam karena ada larangan membawa ponsel," ungkap Ahmad Kafi, Ketua Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) UNU Blitar, Sabtu (9/5/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.

Kafi menjelaskan, keberanian satu korban untuk melapor ternyata menjadi pembuka kotak pandora.

"Setelah satu korban berani bicara, ternyata setelah diselidiki lagi ada empat korban lain yang mengalami perlakuan serupa," tambahnya. Total, lima mahasiswi kini berdiri bersama menuntut keadilan.

Baca Juga: 7 Santri di Surabaya Jadi Korban Bejat Guru Ngaji

Fakta yang lebih mengejutkan adalah latar belakang sang oknum dosen. Rupanya, aroma busuk pelecehan ini bukan kali pertama terendus. Kabar beredar menyebutkan bahwa oknum tersebut merupakan "residivis" dalam kasus serupa.

Ia dikabarkan pernah dijatuhi sanksi hingga tidak diperkenankan mengajar (dinolkan SKS mengajarnya). Namun, entah bagaimana mekanismenya, sang dosen diizinkan kembali masuk ke ruang kelas, yang kemudian justru menjadi panggung bagi dirinya untuk mengulang aksi predatornya.

"Dulu sempat dinolkan SKS-nya karena kasus serupa, tapi setelah mengajar kembali, ternyata kelakuannya masih sama," tegas Kafi.

Merespons kegaduhan ini, pihak universitas tidak bisa lagi berdiam diri. Wakil Rektor III UNU Blitar, Ardhi Sanwidi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dan tengah melakukan langkah-langkah prosedural.

"Saat ini masih proses penyelidikan sesuai dengan peraturan yang berlaku di universitas," ujar Ardhi singkat saat dikonfirmasi mengenai nasib oknum dosen tersebut.

Load More