- Lima mahasiswi UNU Blitar melaporkan tindakan pelecehan fisik dan verbal yang dilakukan oknum dosen saat jam kuliah berlangsung.
- Aturan larangan membawa ponsel di kelas menyulitkan para korban untuk mengumpulkan bukti rekaman aksi kebejatan sang dosen.
- Pihak universitas sedang melakukan proses penyelidikan resmi terhadap oknum dosen yang merupakan residivis dalam kasus pelecehan serupa.
SuaraJatim.id - Sejumlah mahasiswi Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh dosen mereka sendiri.
Skandal memilukan ini mencuat setelah satu per satu mahasiswi memberanikan diri membongkar tabir pelecehan yang diduga dilakukan oleh oknum dosen mereka sendiri.
Aksi tidak senonoh itu terjadi tepat di bawah hidung institusi pendidikan, dilakukan di tengah-tengah jam mata kuliah berlangsung.
Bukan hanya sekadar ucapan verbal yang merendahkan martabat, sang oknum dosen diduga berani melakukan tindakan fisik yang melampaui batas, mulai dari memeluk hingga meraba bagian tubuh tertentu milik mahasiswinya.
Salah satu hal yang membuat kasus ini begitu sulit terungkap di awal adalah aturan ketat di dalam kelas. Mahasiswi dilarang membawa ponsel saat jam pelajaran berlangsung.
Di satu sisi, aturan ini bertujuan untuk menjaga fokus belajar, namun di sisi lain, aturan ini justru menjadi senjata bagi pelaku. Tanpa ponsel, para mahasiswi tak memiliki alat untuk merekam bukti kebejatan sang dosen.
"Semua tindakan itu dilakukan saat jam pelajaran di ruang kuliah. Mereka tidak bisa merekam karena ada larangan membawa ponsel," ungkap Ahmad Kafi, Ketua Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) UNU Blitar, Sabtu (9/5/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Kafi menjelaskan, keberanian satu korban untuk melapor ternyata menjadi pembuka kotak pandora.
"Setelah satu korban berani bicara, ternyata setelah diselidiki lagi ada empat korban lain yang mengalami perlakuan serupa," tambahnya. Total, lima mahasiswi kini berdiri bersama menuntut keadilan.
Baca Juga: 7 Santri di Surabaya Jadi Korban Bejat Guru Ngaji
Fakta yang lebih mengejutkan adalah latar belakang sang oknum dosen. Rupanya, aroma busuk pelecehan ini bukan kali pertama terendus. Kabar beredar menyebutkan bahwa oknum tersebut merupakan "residivis" dalam kasus serupa.
Ia dikabarkan pernah dijatuhi sanksi hingga tidak diperkenankan mengajar (dinolkan SKS mengajarnya). Namun, entah bagaimana mekanismenya, sang dosen diizinkan kembali masuk ke ruang kelas, yang kemudian justru menjadi panggung bagi dirinya untuk mengulang aksi predatornya.
"Dulu sempat dinolkan SKS-nya karena kasus serupa, tapi setelah mengajar kembali, ternyata kelakuannya masih sama," tegas Kafi.
Merespons kegaduhan ini, pihak universitas tidak bisa lagi berdiam diri. Wakil Rektor III UNU Blitar, Ardhi Sanwidi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dan tengah melakukan langkah-langkah prosedural.
"Saat ini masih proses penyelidikan sesuai dengan peraturan yang berlaku di universitas," ujar Ardhi singkat saat dikonfirmasi mengenai nasib oknum dosen tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
PDIP Tergusur Gerindra? Dari Kamar Indekos Bung Karno, Hasto Kirim Pesan Menohok
-
Khofifah Ajak Siswa Sekolah Rakyat Pasuruan Kobarkan Semangat Kemerdekaan Menuju Indonesia Emas
-
Kemenhut Berhasil Padamkan Kebakaran 30 Hektare di Gunung Rinjani
-
Ruko Fotokopi di Ponorogo Rata dengan Tanah Usai Perselingkuhan Terbongkar
-
Aktivis Ngaku Dicekik Kades Saat Demo Tolak Utang Rp786 Miliar di Gedung DPRD