- Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Blitar mendatangi DPRD pada 7 Mei 2026 untuk memprotes intervensi regulasi pemerintah pusat.
- Kebijakan penunjukan manajer sepihak dan pemotongan SHU sebesar 3 persen dinilai merampas kedaulatan pengurus serta anggota koperasi.
- Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Blitar berjanji akan meneruskan aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat agar segera ditindaklanjuti.
SuaraJatim.id - Ruang audiensi Komisi II DPRD Kabupaten Blitar mendadak riuh, Kamis (7/5/2026). Puluhan pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) datang membawa keresahan yang sudah di ujung tanduk.
Mereka merasa kedaulatan koperasi yang selama ini dijaga, perlahan mulai "digerogoti" oleh tangan-tangan dari ibu kota.
Dugaan intervensi pemerintah pusat melalui wacana regulasi baru menjadi sumbu utamanya. Pengurus koperasi di tingkat akar rumput merasa peran mereka akan dipangkas habis, menjadikan mereka sekadar "penonton" atas aset yang mereka bangun sendiri.
Salah satu poin yang paling menyulut amarah para pengurus adalah rencana pusat untuk menunjuk langsung manajer di setiap koperasi desa.
Padahal, sesuai marwah Undang-Undang Koperasi, kursi manajer adalah hak prerogatif pengurus melalui persetujuan anggota dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Ketua Forum Koperasi Merah Putih Blitar, Nevi Destiandri mempertanyakan eksistensi mereka sebagai pengurus jika semua kendali ditarik ke Jakarta.
"Lalu kewenangan kami sebagai pengurus di mana? Koperasi ini ada di desa. Kita yang punya lahan, kita yang punya tempat, dan konsumennya adalah masyarakat kita sendiri," cetus Nevi di hadapan anggota dewan dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Tak hanya soal kursi manajer, keresahan juga merambat ke urusan Sisa Hasil Usaha (SHU). Muncul wacana pemotongan SHU sebesar 3 persen untuk pihak luar, dalam hal ini Agrinas.
Bagai petir di siang bolong, wacana ini dinilai merampas hak anggota yang seharusnya berdaulat penuh atas distribusi keuntungan mereka.
Baca Juga: PGRI Jatim Murka, Lahan SD Aktif di Blitar Mau Digusur Demi KDMP
Nevi menilai kebijakan ini berpotensi merusak kepercayaan anggota di desa. Baginya, jika pengaturan keuntungan ditentukan sepihak oleh pusat, prinsip kemandirian koperasi telah mati.
"Jangan sampai pengurus lokal justru hanya jadi penonton sementara kendali dipegang pihak luar," tegasnya.
Protes ini bukan gertakan sambal. Di Kabupaten Blitar saja, tercatat ada 248 unit KDMP yang nasibnya kini digantung oleh regulasi tersebut. Jika aspirasi mereka tetap membentur tembok tebal, para pengurus tidak segan untuk mengambil langkah ekstrem.
"Kalau tetap tidak ada perubahan, maka kami akan mengerahkan semua anggota untuk demo," tandas Nevi.
Merespons tuntutan tersebut, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Blitar, Sri Wahyuni, berjanji tidak akan tinggal diam.
Ia memastikan notulen hasil audiensi ini akan diteruskan ke Satgas percepatan KDMP di tingkat Provinsi hingga ke pusat.
Berita Terkait
-
PGRI Jatim Murka, Lahan SD Aktif di Blitar Mau Digusur Demi KDMP
-
Perahu Penyeberangan Sungai Brantas Blitar Kini Diincar Retribusi Daerah
-
Cinta Kandas, Rumah Pun Musnah: Mantan Pasutri di Blitar Pilih Robohkan Aset Ratusan Juta
-
Sindiran untuk Pemerintah: Sopir Truk dan Petani di Blitar Patungan Jutaan Rupiah Demi Tambal Jalan
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
BRILink Agen Jangkau Lebih dari 80% Desa di Indonesia, Transaksi Capai Rp420 Triliun
-
Tolak Rekrutmen Manajer KDMP: Protes Massal Pengurus Koperasi Desa Merah Putih ke DPRD Blitar
-
Sembilan Tahun Sembunyi, Jejak Sang Penipu Mebel Terhenti di Kapas Krampung Surabaya
-
Penjual Tempe Probolinggo Tak Berdaya Motornya Dirampas Begal Bercelurit
-
Strategi Blusukan Desa di Jatim Manjur! Indosat Panen 14,4 Juta Pelanggan