Wakos Reza Gautama
Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:30 WIB
Sebuah rumah permanen di Dusun Paldoyong, Desa Sambigede, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, viral di media sosial setelah dirobohkan menggunakan alat berat akibat sengketa pembagian harta gono-gini pasca perceraian. [beritajatim.com]
Baca 10 detik
  • Mantan pasangan suami istri di Desa Sambigede, Blitar, merobohkan rumah permanen mereka pada Selasa, 28 April 2026.
  • Keputusan ekstrem tersebut diambil karena terjadi perselisihan sengit terkait pembagian aset harta gono-gini pasca perceraian.
  • Kedua belah pihak sepakat menghancurkan bangunan menggunakan alat berat setelah gagal mencapai kesepakatan pembagian properti tersebut.

SuaraJatim.id - Suara deru mesin alat berat memecah kesunyian di Dusun Paldoyong, Desa Sambigede, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar Selasa (28/4/2026) siang.

Namun, ini bukan proyek pembangunan jalan atau penggusuran lahan oleh pemerintah. Di balik debu yang membubung dan runtuhnya dinding-dinding bata permanen itu, terselip sebuah drama kemanusiaan tentang akhir pahit dari sebuah mahligai rumah tangga.

Sebuah rumah permanen yang ditaksir bernilai ratusan juta rupiah harus pasrah diratakan dengan tanah. Bukan karena bencana, melainkan karena "kesepakatan maut" antara dua orang yang pernah berjanji sehidup semati, S dan P.

Kisah pilu ini bermula dari palu hakim yang meresmikan perceraian mereka pada tahun 2025 lalu. Namun, urusan hati ternyata tak sesederhana urusan aset.

Sengketa harta gono-gini menjadi babak baru yang lebih menguras energi. Ada dua bidang tanah dan satu rumah yang menjadi objek perselisihan.

Satu bidang tanah sebenarnya telah berhasil terjual senilai Rp140 juta, dan hasilnya pun dibagi dua secara adil. Namun, petaka muncul ketika mereka membahas nasib bidang tanah kedua yang di atasnya berdiri sebuah rumah kokoh. Di sinilah, ego dan logika berbenturan hingga menemui jalan buntu (deadlock).

"Kedua belah pihak gagal mencapai kesepakatan terkait rumah tersebut," jelas Kasi Humas Polres Blitar, Aiptu Saeful Muheni, Sabtu (2/5/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.

Tidak ada yang mau mengalah, tidak ada yang sanggup membeli bagian pihak lainnya, dan tidak ada kesepakatan untuk menjualnya ke pihak ketiga.

Di hadapan Kepala Desa dan aparat setempat, sebuah keputusan ekstrem akhirnya diambil. Daripada rumah tersebut menjadi sumber konflik berkepanjangan di masa depan, atau ada pihak yang merasa dirugikan jika dimiliki salah satu saja, S dan P sepakat untuk melenyapkan fisik bangunan itu dari muka bumi.

Baca Juga: Hanya Sekejap Mata: Tragedi di Balik Jatuhnya Si Kecil AZ dari Balkon RS Hermina Madiun

Langkah ini dianggap sebagai "keadilan terakhir", meski harus dibayar mahal dengan hilangnya aset yang seharusnya bisa menjadi warisan berharga. Dengan satu instruksi, ekskavator pun bergerak menghujam atap dan dinding, mengubah bangunan kebanggaan itu menjadi tumpukan puing dalam hitungan jam.

Rekaman detik-detik robohnya rumah tersebut seketika meledak di media sosial. Netizen pun terbelah. Banyak yang menyayangkan mengapa amarah dan gengsi harus mengorbankan sesuatu yang begitu bernilai.

"Sangat disayangkan, padahal nilainya ratusan juta. Kenapa tidak diserahkan ke anak atau diwakafkan saja kalau memang tidak ketemu titik temunya?" tulis seorang warganet di kolom komentar.

Load More