- Sebanyak 533 eks karyawan PT Bokor Mas dan PT Pura Perkasa Jaya di Blitar belum menerima pesangon sejak 2023.
- Kelalaian perusahaan dalam membayar premi BPJS menyebabkan para mantan buruh kesulitan mencairkan dana Jaminan Kehilangan Pekerjaan mereka.
- Tunggakan upah sebesar Rp6,079 miliar dijadwalkan akan dicairkan oleh pihak kurator kepada tim pengacara buruh pada Mei 2024.
SuaraJatim.id - Di saat gempita Hari Buruh Nasional (May Day) menggema di seantero negeri dengan tuntutan kesejahteraan, sebuah kesunyian yang perih justru menyelimuti sudut-sudut Kota Blitar.
Bagi ratusan eks karyawan PT Bokor Mas dan PT Pura Perkasa Jaya, 1 Mei bukan lagi perayaan kemenangan kelas pekerja, melainkan pengingat luka lama yang belum juga mengering.
Sudah tiga tahun berlalu sejak dua raksasa industri rokok di Jalan Mastrip dan Jalan Anggrek itu dinyatakan tumbang atau pailit oleh Pengadilan Niaga pada 2023. Namun, bagi 533 jiwa yang menggantungkan hidup di sana, keadilan seolah masih berjalan di tempat.
Hariatin kini berusia 64 tahun. Di wajahnya yang mulai renta, terpeta sisa-sisa kelelahan setelah lebih dari tiga dekade mengabdi sebagai buruh linting.
Baginya, perusahaan bukan sekadar tempat mencari nafkah, melainkan rumah kedua. Namun, pengabdian 30 tahun itu berakhir getir.
“Pesangon itu sangat saya tunggu-tunggu untuk modal usaha,” ucapnya lirih saat ditemui di sela kesibukannya berjualan sayuran di sebuah pasar desa di Kecamatan Kanigoro dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Hariatin adalah potret nyata betapa kejamnya pasar kerja bagi lansia. Usai pabrik ditutup, ia berkali-kali mencoba melamar pekerjaan, namun pintu selalu tertutup rapat karena faktor usia. Kini, di balik tumpukan sayur mayur, ia masih menyimpan secercah harap bahwa haknya tak akan hilang ditelan waktu.
Kisah serupa dialami Sujiana (58). Warga Kelurahan Rembang ini tak hanya meratapi pesangon, tapi juga hak Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan yang mendadak macet.
“Bukan cuma pesangon, uang JKP kami juga tidak jelas. Padahal itu hak kami,” keluh Sujiana.
Baca Juga: May Day 2026: UMK Naik, Tapi Buruh Jatim Masih Terjepit Biaya Hidup
Akar masalah mandeknya hak-hak ini ternyata bermuara pada kelalaian perusahaan di masa lalu. Berdasarkan data yang dihimpun, tercatat adanya tunggakan pembayaran premi BPJS selama 10 bulan sebelum vonis pailit dijatuhkan. Kelalaian inilah yang kini menjadi sandungan besar bagi para buruh untuk mencairkan jaminan sosial mereka.
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Blitar, Sukarno, tak mampu menyembunyikan keprihatinannya. Ia menyoroti betapa rentannya para pekerja lansia yang kini kehilangan tonggak finansialnya.
“Ini sudah hampir tiga tahun. Bayangkan, mereka menunggu tanpa kepastian. Kalau yang muda mungkin masih bisa melamar ke pabrik lain, tapi yang tua-tua ini mau ke mana?” tegas Sukarno.
Di tengah awan mendung tersebut, muncul sedikit angin segar. Koordinator buruh, Ali Karyanto, membawa kabar yang setidaknya bisa sedikit melegakan napas para eks buruh.
Setelah melalui proses hukum yang panjang, tunggakan upah masa lalu dengan total nilai fantastis sebesar Rp6,079 miliar dijadwalkan akan segera dicairkan pada pekan pertama atau kedua Mei 2026.
"Tanggal 6 Mei nanti, uang akan diserahkan dari kurator ke tim pengacara kami di AH Law Office," jelas Ali.
Berita Terkait
-
May Day 2026: UMK Naik, Tapi Buruh Jatim Masih Terjepit Biaya Hidup
-
Tiga Napi Tipikor di Lapas Blitar Patungan Rp180 Juta Demi Kamar Mewah: Sipir Jadi Makelar
-
Napi Korupsi 'Nyanyi', Pejabat Lapas Blitar Terseret Pusaran Jual Beli Sel Senilai Rp60 Juta
-
Detik-Detik KA Dhoho Hantam Truk Mogok di Blitar, Sopir Lolos dari Maut
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Teror Cicilan Pinjol, Pemuda di Tulungagung Ditemukan Meninggal Usai Pamit ke Kekasih
-
BRI Ukir Prestasi di Industri Olahraga, Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Modus Licik Ban Serep Terbongkar! Sabu 5,4 Kg Jaringan JakartaLombok Disergap di Surabaya
-
Jenazah Tim Medis KMP Virgo 8 Akhirnya Dipulangkan ke Madura
-
Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar