- Tiga narapidana korupsi membongkar praktik jual beli sel mewah senilai Rp60 juta di Lapas Blitar pada April 2026.
- Dugaan praktik pungutan liar tersebut terjadi sejak akhir 2025 melalui negosiasi oknum petugas dengan narapidana di lapas.
- Kemenimipas menarik dua petugas Lapas Blitar ke Kanwil Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus tersebut.
SuaraJatim.id - Di dalam jeruji besi, kebebasan memang dirampas, namun tampaknya "kenyamanan" masih bisa dinegosiasikan, tentu saja jika harganya cocok.
Sebuah skandal memalukan kembali mencoreng wajah sistem pemasyarakatan kita, kali ini berpusat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Blitar, Jawa Timur.
Bukan rahasia umum lagi jika sel mewah kerap menjadi isu miring di penjara, namun kasus di Blitar ini memiliki plot yang unik. Para narapidana korupsi sendirilah yang membongkar praktik dagang sel tersebut kepada pimpinan mereka yang baru.
Cerita ini terkuak pada pertengahan April 2026, saat Kalapas Blitar yang baru menjabat menggelar dialog terbuka dengan para penghuni hotel prodeo tersebut. Di sanalah, tiga narapidana kasus korupsi memutuskan untuk "bernyanyi".
Mereka mengungkapkan sebuah rahasia yang terkubur sejak akhir 2025. Kala itu, oknum petugas diduga menawarkan fasilitas sel khusus yang lebih nyaman. Harga pembukanya fantastis Rp100 juta per sel.
Namun, layaknya bertransaksi di pasar, terjadi tawar-menawar hingga akhirnya disepakati angka Rp60 juta sebagai mahar untuk pindah ke "kamar impian" di balik jeruji tersebut.
Reaksi cepat langsung diambil oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Inspektur Jenderal Kemenimipas, Yan Sultra Indrajaya, mengonfirmasi bahwa Direktorat Kepatuhan Internal (Ditpatnal) telah turun tangan.
Tak butuh waktu lama, dua petugas Lapas Blitar, satu orang pejabat dan satu staf, langsung ditarik ke Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Timur.
Langkah ini diambil bukan sekadar rotasi, melainkan untuk memudahkan pemeriksaan intensif tanpa adanya intervensi di lokasi kejadian.
Baca Juga: Detik-Detik KA Dhoho Hantam Truk Mogok di Blitar, Sopir Lolos dari Maut
"Proses penanganan sudah dilakukan oleh Ditpatnal. Ini adalah langkah cepat kami setiap kali ada kejadian yang mencoreng integritas seperti ini," tegas Yan Sultra di Jakarta, Rabu (29/04/2026).
Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas, Lilik Sujandi, menambahkan bahwa pihaknya masih terus mengumpulkan bukti-bukti fisik maupun kesaksian tambahan untuk memperkuat dugaan pungli tersebut.
Penarikan kedua petugas ke Kanwil diharapkan bisa membuka tabir lebih lebar mengenai seberapa jauh praktik ini telah berakar di Lapas Blitar. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Detik-Detik KA Dhoho Hantam Truk Mogok di Blitar, Sopir Lolos dari Maut
-
Bisnis 'Kamar Sultan' di Balik Lapas Blitar: Nego Alot Rp100 Juta Jadi Rp60 Juta
-
9 Pegawai ESDM Jatim Kembalikan Uang Pungli yang Menjadi Bonus Bulanan ke Kejati
-
Selain Donatur Dilarang Ngatur: Blunder Admin KDMP di Blitar Viral, Berujung Maaf dari Sang Ketua
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Napi Korupsi 'Nyanyi', Pejabat Lapas Blitar Terseret Pusaran Jual Beli Sel Senilai Rp60 Juta
-
Kepanikan Pecah di Jabal Magnet: 47 Jemaah Calon Haji Probolinggo Alami Kecelakaan Bus
-
Motif Masih Gelap: Teka-teki Mayat di Kebun Jagung Jombang Akhirnya Terungkap
-
Dipecat, Guru SD di Jombang Melawan: Indisipliner atau Efek Kritik Fasilitas Sekolah?
-
Imigrasi Kediri Deportasi Paksa Dua WNA China yang Langgar Izin Tinggal