- Dua perwira Ditresnarkoba Polda Jatim, Ipda Ttk dan Ipda Rio, diduga terlibat dalam jaringan narkotika internasional Malaysia.
- Pengungkapan kasus bermula saat Bareskrim Polri menangkap bandar narkoba bernama Pandi di Surabaya pada akhir Mei lalu.
- Pandi mengaku aliran dana transaksi narkotika miliknya dikendalikan oleh kedua perwira tersebut kepada penyidik Bareskrim Mabes Polri.
SuaraJatim.id - Kabar miring menerjang korps Bhayangkara di Jawa Timur. Dua sosok perwira di jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim, berinisial Ipda Ttk dan Ipda Rio, kini tengah menjadi sorotan tajam setelah nama mereka terseret dalam pusaran jaringan narkotika internasional asal Malaysia.
Keduanya disinyalir bukan sekadar penonton, melainkan bagian dari gurita peredaran sabu yang melintasi jalur Malaysia, Kalimantan, hingga bermuara di pusat-pusat transaksi di Surabaya dan Madura.
Tabir gelap ini mulai tersingkap ketika petugas Direktorat 4 Bareskrim Mabes Polri mencokok seorang pria bernama Pandi di kawasan Wonosari, Surabaya, akhir Mei lalu. Pandi bukanlah pemain baru. Dia dikenal sebagai bandar yang memiliki jangkauan luas.
Namun, kejutan sesungguhnya muncul saat penyidik menggeledah aliran dana dan melakukan pemeriksaan intensif. Pandi "bernyanyi".
Ia mengaku bahwa dirinya hanyalah pemilik rekening penampungan. Uang hasil transaksi barang haram yang jumlahnya fantastis itu diduga kuat mengalir dan dikendalikan oleh sang perwira, Ipda Ttk dan Ipda Rio.
"Pandi itu bandar besar. Infonya, dia sudah punya 'jalur aman' ke mana-mana," bisik seorang sumber yang mengetahui detail kasus ini namun meminta identitasnya dirahasiakan dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Menanggapi isu panas yang mencoreng citra institusi tersebut, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast memilih untuk berhati-hati.
Ia menegaskan bahwa pihak internal saat ini tengah melakukan koordinasi lintas fungsi untuk memastikan kebenaran fakta di lapangan.
"Saat ini kami belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai status perkara maupun identitas pihak-pihak yang disebutkan," ujar Kombes Pol Jules, Sabtu (13/6/2026).
Baca Juga: Jaringan Narkoba Sistem Ranjau Penjual 11 Ribu Pil Koplo di Gresik Akhirnya Terungkap
"Informasi resmi baru akan disampaikan setelah kami memperoleh data yang valid dari fungsi yang menangani."
Berita Terkait
-
Jaringan Narkoba Sistem Ranjau Penjual 11 Ribu Pil Koplo di Gresik Akhirnya Terungkap
-
Bak Film Aksi, Pengedar Sabu di Bangkalan Kabur Lewat Genteng Lalu Nyungsep dari Plafon
-
Polda Jatim Ringkus Komplotan Penjual OTP Bermodal 25 Ribu SIM Card yang Raup Rp1,2 Miliar
-
Misteri Meledaknya Mesin Pengering di SPPG Ngawi: Saat Tombol 'Start' Mengubah Dapur Menjadi Petaka
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Kepala Bakom Qodari Jawab Polemik Londo Ireng, Kabinet Bayangan hingga Gubernur BI
-
Uang Judol Rp9 Miliar Milik Jaka Purnama Disetorkan ke Negara
-
Remaja Blega Nekat Terjun dari Menara BTS Ketinggian 100 Meter
-
Di Balik Remang Warung Pangku Gresik: HIV, Sifilis, hingga Jeratan Sabu Terbongkar