- Sembilan belas pegawai Dinas ESDM Jawa Timur mengembalikan uang pungli senilai Rp707 juta kepada Kejati Jatim pada April 2026.
- Praktik pungutan liar dilakukan dengan sengaja menahan berkas perizinan tambang milik pengusaha untuk kepentingan distribusi uang pribadi.
- Penyidik menyita aset berupa mobil mewah milik Kepala Bidang Pertambangan sebagai barang bukti atas dugaan keterlibatan pimpinan dinas terkait.
SuaraJatim.id - Di koridor kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, "bonus bulanan" punya makna yang kelam. Selama dua tahun terakhir, setiap akhir bulan bukan hanya menjadi momen yang dinanti untuk menerima gaji sah, melainkan juga waktu bagi "aliran dana segar" hasil pungutan liar perizinan tambang untuk mampir ke kantong para staf.
Namun, pesta itu kini usai. Ruang pemeriksaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendadak menjadi saksi sebuah pemandangan yang tak lazim.
Sebanyak 19 pegawai Bidang Pertambangan berbondong-bondong datang, bukan untuk mengurus izin, melainkan untuk "mencuci tangan".
Secara bertahap, mereka mengembalikan uang yang selama ini mereka nikmati. Totalnya Rp707 juta.
Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, Wagiyo, mengungkapkan bahwa praktik ini bukanlah aksi individu yang nekat. Ini adalah mesin birokrasi yang rusak secara sistematis.
Uang hasil "memeras" pengusaha tambang itu dibagi layaknya jatah kesejahteraan. Nominalnya bervariasi, mulai dari Rp750 ribu hingga Rp2,5 juta per orang, tergantung seberapa tinggi jabatan atau seberapa berat beban kerja mereka di meja perizinan.
"Dengan itikad baik tanpa paksaan, kami mengimbau para staf untuk mengembalikan uang hasil pungli tersebut," ujar Wagiyo di Surabaya, Kamis (23/4/2026).
Uang ratusan juta itu kini berpindah tempat ke brankas barang bukti. Ke-19 pegawai tersebut kini berstatus saksi, mencoba menyelamatkan diri dari pusaran hukum yang lebih dalam.
Mereka adalah bagian dari ekosistem yang diduga dikomandoi oleh dua sosok kuat yaitu OS selaku Kepala Bidang Pertambangan dan AM, sang Kepala Dinas ESDM Jawa Timur.
Baca Juga: Skandal Dana Aspirasi: Ketua DPRD Magetan Ditahan Terjerat Korupsi Rp 242 Miliar
Keserakahan ini menyisakan jejak yang mencolok. Selain tumpukan uang tunai, penyidik menyita satu unit Toyota Fortuner VRZ 4x2 warna hitam metalik milik tersangka OS. Mobil gagah keluaran tahun 2022 itu diduga kuat dibeli dari keringat para pengusaha yang izinnya "disandera".
Fakta mengejutkan terungkap saat penyidik melakukan penggeledahan maraton selama enam jam di kantor Dinas ESDM Jatim pada Senin (20/4/2026).
Di sana, penyidik menemukan tumpukan berkas permohonan izin pertambangan yang sengaja "diparkir". Padahal, secara administratif, dokumen-dokumen itu sudah lengkap.
"Izin-izin itu sengaja ditahan," ungkap seorang sumber di lingkungan penyidikan. Di samping berkas yang tertahan, ditemukan pula catatan pembagian uang serta disposisi pimpinan yang menjadi bukti otentik perintah tidak sah tersebut. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Skandal Dana Aspirasi: Ketua DPRD Magetan Ditahan Terjerat Korupsi Rp 242 Miliar
-
Kepala Biro Adpim Jatim Dinobatkan Jadi Tokoh Inspiratif 2026: Perkuat Ekosistem Media Kolaboratif
-
Doa dan Harapan Khofifah Melepas Kloter Pertama Jemaah Calon Haji Jatim
-
Jatim Jadi Provinsi Terfavorit Jaksa Garda Desa Award 2026, Khofifah: Bukti Transparansi Desa
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
Terkini
-
Dorong Transaksi Resmi, BRI Hadirkan Layanan Valas di PLBN Motaain NTT
-
Skandal Dana Aspirasi: Ketua DPRD Magetan Ditahan Terjerat Korupsi Rp 242 Miliar
-
Adu Besi di Pagi Buta: Ceroboh Karena Sopir Lelah, Truk Asal Indramayu Ringsek di Bojonegoro
-
Pasar Baru Tuban Membara Lagi: Sedu Sedan Pedagang di Balik Puing 41 Kios
-
BGN Segel Dua SPPG di Pamekasan Akibat Fasilitas Kumuh