- UMK 2026 Jatim tertinggi Kota Surabaya yang mencapai Rp5.288.796 dan terendah Situbondo Rp2.483.962.
- Namun masih banyak perusahaan yang tidak membayar sesuai UMK.
- Serikat buruh menilai perusahaan mampu membayar upah minimum, jika beban biaya lain di luar produksi seperti perizinan, pajak, hingga praktik pungutan liar dapat ditekan.
SuaraJatim.id - Kesejahteraan pekerja masih menjadi isu utama setiap peringatan Hari Buruh atau May Day. Besaran upah layak terus menjadi perdebatan di tengah kenaikan biaya hidup yang kian menekan daya beli buruh.
Di Jawa Timur, upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2026 menunjukkan disparitas yang cukup lebar. Kota Surabaya mencatat UMK tertinggi sebesar Rp5.288.796, sedangkan Situbondo menjadi yang terendah dengan Rp2.483.962. Adapun upah minimum provinsi (UMP) Jawa Timur tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp2.446.880.
Namun demikian, persoalan tidak berhenti pada angka. Implementasi di lapangan masih menjadi pekerjaan rumah besar.
Berdasarkan jurnal Universitas Negeri Surabaya (Unesa) berjudul Implementasi Kewajiban Perusahaan Membayar Upah Minimum Kota Surabaya, data tahun 2020 menunjukkan sekitar 40 persen perusahaan masih membayar upah di bawah ketentuan UMK.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur, Jazuli menilai tingkat kesejahteraan buruh di Indonesia masih tertinggal dibanding negara lain di Asia, bahkan di kawasan ASEAN.
"Kita jauh dengan Malaysia, apalagi Singapura ya. Bahkan kita jauh sejahtera kita dibandingkan dengan Thailand ataupun Vietnam,” ujarnya dihubungi Suara.com, Kamis (30/4/2026).
Ia menjelaskan, rata-rata kenaikan upah buruh hanya berkisar 2–3 persen per tahun. Sedangkan, kenaikan kebutuhan hidup seperti harga bahan pokok dan energi di atas 10 persen. Kondisi ini membuat buruh kesulitan mencapai standar hidup layak.
Menurut Jazuli, persoalan semakin kompleks karena masih banyak perusahaan yang belum menerapkan upah minimum. Masih ada sekitar 60 persen perusahaan yang tidak membayar upah sesuai UMK.
“Artinya masih banyak buruh yang menerima upah di bawah UMK. Ini jelas merugikan pekerja,” tegasnya.
Baca Juga: Mencekam di Wonokusumo: Baru 2 Bulan Pulang dari Malaysia, Hasan Tewas Dibantai 4 Eksekutor Berhelm
Ia menilai sebenarnya banyak perusahaan mampu membayar upah minimum, jika beban biaya lain di luar produksi dapat ditekan. Seperti biaya perizinan, pajak, hingga praktik pungutan liar.
Tingginya biaya perizinan, pajak, hingga praktik pungutan liar turut membebani pengusaha dan berimbas pada rendahnya upah buruh.
“Pengusaha itu bukan tidak mampu. Tapi ada banyak biaya lain, seperti perizinan, pajak, sampai pungli. Itu yang akhirnya membuat upah buruh jadi variabel yang paling mudah ditekan,” katanya.
Jazuli menyebut, praktik korupsi dan pungutan liar menjadi salah satu faktor yang memperberat biaya operasional perusahaan. Kondisi ini kerap berujung pada pengorbanan di sisi upah pekerja.
“Sering kali cost tertinggi itu bukan upah, tapi biaya-biaya lain yang tidak semestinya. Ini yang harus dibenahi,” ujarnya.
Jazuli menegaskan, kondisi buruh saat ini semakin tertekan dan mendekati garis kemiskinan. Banyak pekerja hanya mampu bertahan tanpa ada peningkatan kesejahteraan yang signifikan.
Berita Terkait
-
Mencekam di Wonokusumo: Baru 2 Bulan Pulang dari Malaysia, Hasan Tewas Dibantai 4 Eksekutor Berhelm
-
Dikhianati Sahabat, Pria Surabaya Nekat Habisi Nyawa Karib yang Hendak Lecehkan Adiknya
-
Efek Domino Tragedi Bekasi: Tiga KA dari Surabaya Berhenti Melaju, Tiket Diganti 100 Persen
-
Ribuan Jemaah Embarkasi Surabaya Terbang ke Tanah Suci, 2 Orang Terpaksa Tertunda Karena Sakit
-
Misteri Cinta Segitiga di Rusun Sombo: Pria Surabaya Tewas Berlumur Darah di Tangan Saudara Sendiri
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Ombak 2,5 Meter, Nelayan Prigi Terpaksa Menepi di Tengah Musim Ikan
-
BRI Hadirkan Toggle Nabung Emas di BRImo, Transfer dan Investasi Sekali Klik
-
Gelombang Protes di Surabaya: Ojol hingga Pedagang Kecil Menggugat Kebijakan Ekonomi Prabowo-Gibran
-
Mahasiswa Cipayung Plus Turun ke Jalan, Kebijakan Prabowo Dinilai Tak Pro Rakyat
-
Skenario Jatuh di Kamar Mandi Runtuh! Makam Khoiriyah Dibongkar, Kakak Kandung Diperiksa