- Tim gabungan Bea Cukai dan Polri menggagalkan penyelundupan merkuri di Terminal Petikemas Surabaya pada 30 Juli 2026.
- Pelaku menyembunyikan 3,4 ton merkuri senilai Rp17,5 miliar di balik tumpukan keramik untuk dikirim ke Burkina Faso.
- Petugas menyita barang bukti tersebut karena melanggar aturan kepabeanan serta Konvensi Minamata tentang perlindungan lingkungan.
SuaraJatim.id - Di balik deretan ribuan peti kemas yang memadati Terminal Petikemas Surabaya, sebuah kontainer berukuran 20 kaki menyimpan rahasia gelap.
Secara administratif, dokumen ekspor mencatat isinya hanyalah tumpukan karton keramik biasa. Namun, naluri intelijen berkata lain.
Tim gabungan Bea Cukai Jatim I, Tanjung Perak, bersama Polri, berhasil membongkar upaya penyelundupan 3,4 ton merkuri cair senilai Rp17,5 miliar yang hendak dikirim secara ilegal ke Burkina Faso, Afrika.
Upaya eksportir nakal ini tergolong sangat rapi. Untuk mengelabui mesin pemindai (X-Ray), para pelaku membungkus botol-botol plastik dan jeriken berisi cairan perak tersebut dengan lembaran aluminium foil. Ribuan liter zat berbahaya ini kemudian diselipkan dengan presisi di sela-sela palet keramik agar kasat mata.
"Keberhasilan ini adalah buah dari analisis intelijen dan profiling risiko yang mendalam. Kami menemukan ketidaksesuaian jumlah karton keramik yang dilaporkan dengan fakta di lapangan," ungkap Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I, Rusman Hadi, Kamis (30/7/2026).
Dari 900 karton keramik yang dijanjikan dalam dokumen, petugas hanya menemukan 826 karton. Sisanya? Ruang kosong itu dijejali 251 botol plastik dan 71 jeriken berisi zat mengkilap yang setelah diuji laboratorium dipastikan sebagai merkuri murni.
Mengapa merkuri sebanyak ini dikirim ke Burkina Faso? Jawabannya ada pada industri pertambangan. Negara di Afrika Barat tersebut merupakan salah satu produsen emas, di mana merkuri sering digunakan sebagai bahan pemisah emas dari bijihnya, sebuah praktik yang sangat merusak lingkungan jika tidak terkontrol.
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Agus Cahyono, menjelaskan bahwa merkuri adalah komoditas yang diawasi ketat secara internasional melalui Konvensi Minamata.
"Logam berat ini sangat beracun bagi manusia dan lingkungan. Penindakan ini bukan hanya soal mengamankan penerimaan negara, tapi melindungi ekosistem global," tegasnya.
Baca Juga: Polisi Sita Parang hingga Golok Jelang Aksi Ribuan PSHT di Surabaya
Kini, kontainer tersebut telah disita sebagai barang bukti. Para pelaku diduga kuat melanggar Undang-Undang Kepabeanan dan UU Pengesahan Minamata Convention on Mercury dengan ancaman hukuman serius. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Polisi Sita Parang hingga Golok Jelang Aksi Ribuan PSHT di Surabaya
-
Lolos ke Semifinal, Persebaya Fokus Pulihkan Kondisi Pemain Jelang Laga Berikutnya
-
Jatim Media Summit 2026: Strategi Go Global Menekraf Ubah Karya Jadi Cuan Lewat HAKI
-
Redam Bentrok Antar Ormas: Debt Collector Pembacok Valet Ambyar Club Diserahkan ke Polisi
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Tragedi KM Virgo di Masalembo: Tiga Warga Jember Masih Hilang, Petugas Kumpulkan Data Fisik DVI
-
Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
-
Jaga Mama Ya: Pesan Terakhir Mualim KM Virgo Sebelum Hilang di Laut Jawa
-
Teror Cicilan Pinjol, Pemuda di Tulungagung Ditemukan Meninggal Usai Pamit ke Kekasih
-
BRI Ukir Prestasi di Industri Olahraga, Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026