- Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mendorong pelaku industri kreatif Jawa Timur mengoptimalkan HAKI.
- Acara tersebut berlangsung di Whiz Luxe Hotel Spazio Surabaya pada hari Kamis tanggal 30 Juli 2026.
- Pemerintah segera menerbitkan Peraturan Presiden mengenai kecerdasan buatan untuk memberikan kepastian hukum bagi para kreator.
SuaraJatim.id - Jawa Timur bukan sekadar provinsi, melainkan dapur kreativitas yang tak pernah berhenti mengepul. Mulai dari deretan busana high-fashion hingga barisan kode rumit dalam industri permainan digital, talenta lokal Jatim kian mencuri perhatian.
Namun, di tengah gemuruh kreativitas ini, sebuah pertanyaan besar muncul. Bagaimana membawa produk lokal ini naik kelas ke panggung global?
Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) RI, Teuku Riefky Harsya, punya jawabannya. Saat menghadiri Jatim Media Summit 2026 di Whiz Luxe Hotel Spazio, Surabaya, Kamis (30/7/2026), ia menekankan bahwa kunci utama untuk menembus pasar internasional bukan hanya soal estetika, melainkan perlindungan hukum dan nilai ekonomi melalui Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Bagi Riefky, HAKI jangan hanya dipandang sebagai lembaran dokumen administratif. Lebih dari itu, HAKI adalah aset berharga yang bisa diuangkan.
Dengan mendaftarkan karya ke Kementerian Hukum, para pelaku industri kreatif tidak hanya mendapatkan proteksi dari pembajakan, tetapi juga memiliki daya tawar di hadapan investor dan perbankan.
"Bagaimana kekayaan intelektual itu bisa dikomersialisasi sehingga mempunyai nilai ekonomi untuk mendapatkan pinjaman bank ataupun menarik minat investor, itu sangat penting," ujar Riefky dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Ia optimis, dengan kolaborasi lintas sektor dan kesadaran akan HAKI, merek-merek asli Jawa Timur memiliki jalur tol untuk berekspansi ke tingkat regional hingga global.
Tak hanya soal hak cipta, Menekraf juga menyoroti hantu digital yang kini membayangi para kreator yakni Artificial Intelligence (AI). Alih-alih merasa terancam, Riefky mengajak para pelaku industri untuk memandang AI sebagai rekan duet, bukan lawan tanding.
"Kita mengharapkannya, bagaimana AI itu jangan mengganti para kreator, tetapi memberikan nilai tambah bagi kreativitas anak bangsa," jelasnya.
Baca Juga: Redam Bentrok Antar Ormas: Debt Collector Pembacok Valet Ambyar Club Diserahkan ke Polisi
Pemerintah ingin memastikan bahwa secanggih apa pun teknologi, sentuhan rasa dan orisinalitas manusia tetap menjadi nahkoda utama.
Sebagai langkah konkret menjamin kepastian hukum, Riefky membawa kabar segar. Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital bersama Presiden, tengah merumuskan Peraturan Presiden (Perpres) tentang penggunaan AI di Indonesia.
Regulasi ini akan menjadi peta jalan sekaligus pedoman etika agar teknologi masa depan ini tidak merugikan ekosistem kreatif. Kabar baiknya, regulasi ini dijadwalkan rampung dalam waktu dekat.
"Insya Allah dalam satu hingga dua bulan ini akan keluar. Tentu kita akan melibatkan semua pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga pelaku industri dan media," pungkas Riefky.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Kemenkum Tegaskan Penutupan Situs Tak Bisa Asal, Aduan Pelanggaran Hak Cipta Harus Lewati Verifikasi
-
Dwi Bagus Jagal Sadis Madiun: Si Pintar Lulusan ITB Diburu Korporasi Asing dengan Gaji 9 Juta/Hari
-
Detik-detik Honda CR-V Membara di Tol Jomo: Pengemudi 61 Tahun Lolos dari Kepungan Api
-
PG Jatiroto Buka Suara soal Dugaan Penggelapan 75 Ton Gula, Kerugian Pembeli Capai Rp1,2 Miliar
-
Ada 102 Perusahaan: Simak Jadwal, Syarat, dan Link Daftar Job Fair Jatim 2026