- Santriwati berusia 14 tahun diduga mengalami pelecehan oleh pengasuh pesantren berinisial MA di Bululawang, Kabupaten Malang.
- Unit PPA Polres Malang dan Tim Hukum Yakuza Maneges mendampingi pemeriksaan korban pada Senin, 14 September 2026.
- Kasus kekerasan seksual tersebut dilaporkan berdasarkan UU TPKS dan KUHP yang saat ini sedang diselidiki polisi.
SuaraJatim.id - Seorang santriwati berusia 14 tahun diduga menjadi korban pelecehan di lingkungan pondok pesantren di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.
Kasus tersebut kini dalam penanganan Unit Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polres Malang.
Korban menjalani pemeriksaan dengan didampingi Tim Hukum Organisasi Sosial dan Keagamaan Yakuza Maneges Malang Raya pada Senin (14/9/2026) dini hari.
Ketua Tim Hukum Yakuza Maneges, Muhammad Zacky, mengatakan pihaknya memberikan pendampingan untuk memastikan hak-hak korban sebagai anak tetap terlindungi selama proses hukum berlangsung.
"Kasus dugaan TPKS anak di bawah umur kembali terjadi di Bululawang, Kabupaten Malang. Hari ini kami Yakuza Maneges Malang Pasuruan Raya (MPR) memberikan pendampingan kepada seorang anak perempuan di bawah umur berusia 14 tahun dalam laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual di lingkungan pesantren," kata Zacky melansir Beritajatim--jaringan Suara.com, Senin (14/9/2026).
Dalam laporan tersebut, pihak yang dilaporkan berinisial MA, seorang laki-laki yang disebut sebagai pengasuh pondok pesantren di wilayah Bululawang.
Zacky menyebut dugaan perkara tersebut dilaporkan menggunakan sejumlah ketentuan dalam peraturan perundang-undangan, di antaranya Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) serta pasal-pasal terkait dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Menurut Zacky, pendampingan hukum diberikan bukan hanya untuk mengawal proses penanganan perkara, tetapi juga memastikan korban memperoleh perlindungan dan pemulihan yang dibutuhkan.
“Kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Fokus utama kami adalah memastikan anak mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, dan akses terhadap keadilan,” katanya.
Baca Juga: Petaka Tol Pandaan-Malang: Mobil Satu Keluarga Asal Surabaya Hancur Dihantam Fuso, 5 Tewas
Ia berharap penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan dengan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
“Kami berharap perkara ini ditangani secara profesional, objektif, transparan, dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak,” pungkasnya.
Hingga kini, proses pemeriksaan masih berlangsung. Dugaan tersebut juga masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan aparat penegak hukum sehingga seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Tidak Ada Berita Seharga Nyawa: Aksi Solidaritas Wartawan untuk 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau
-
Gubernur Khofifah Terima Audiensi PT Wiraraja Madura Internasional dan Delegasi Investor Kawasan
-
Dipecat PDIP Usai Kunjungi Jokowi, Achmad Hidayat Singgung Eri-Armuji
-
Santriwati di Ponpes Malang Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Polisi Turun Tangan
-
Mimpi Ekspor ke Swedia Pupus, Gudang Kerajinan Jati di Ngawi Terbakar Hebat