Wakos Reza Gautama
Rabu, 16 September 2026 | 12:36 WIB
ilustrasi mayat. Pemuda berinisial FYP (20) di Tulungagung ditemukan meninggal dunia akibat depresi berat pada Rabu (16/9/2026). [pixabay]
Baca 10 detik
  • Pemuda berinisial FYP (20) di Tulungagung ditemukan meninggal dunia akibat depresi berat pada Rabu (16/9/2026).
  • Korban nekat mengakhiri hidup di kediamannya karena tertekan cicilan utang pinjol mingguan mencapai Rp15 juta.
  • Polres Tulungagung saat ini masih mendalami jejak digital serta aliran transaksi terkait kasus pinjaman online tersebut.

SuaraJatim.id - Lingkaran hitam pinjaman online (pinjol) kembali menelan korban jiwa. Seorang pemuda berinisial FYP (20), warga Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, ditemukan meninggal dunia di kediamannya pada Rabu (16/9/2026) siang, diduga akibat depresi berat usai tercekik beban cicilan utang mingguan yang nilainya tak masuk akal.

Tragedi memilukan ini bermula dari percakapan jarak jauh via panggilan video (video call) antara korban dan kekasihnya pada Rabu pagi, sekitar pukul 09.50 WIB.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang, membeberkan bahwa dalam percakapan terakhir tersebut, sang kekasih sempat menanyakan kepastian perihal pembayaran tagihan utang korban. FYP sempat berujar bahwa kewajibannya telah diselesaikan ke seseorang.

Namun, beban mental yang dipikul korban tampaknya sudah melampaui batas ketahanan dirinya. Tak lama berselang, FYP menyampaikan keputusasaan mendalam hingga mengutarakan niatnya untuk mengakhiri hidup.

Sontak panik mendengar firasat buruk itu, sang kekasih langsung menghubungi rekannya yang tinggal di dekat rumah korban untuk segera mengecek ke lokasi.

"Rekan korban tiba sekitar pukul 11.05 WIB. Karena rumah terkunci rapat, saksi terpaksa mendobrak pintu. Saat pintu terbuka, korban ditemukan sudah dalam kondisi tidak bernyawa," jelas Iptu Nanang dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Tim Inafis Polres Tulungagung dan tim medis, korban diperkirakan telah mengembuskan napas terakhirnya sekitar pukul 10.00 WIB.

Kepergian FYP menyisakan kepedihan mendalam bagi orang-orang terdekatnya. Pemuda berusia 20 tahun ini dikenal sebagai sosok pekerja keras.

Di tengah kenyataan hidup sebatang kara akibat perceraian orang tuanya, sehari-hari ia banting tulang memelihara kambing sembari bekerja sebagai tenaga cuci ompreng di sebuah SPPG.

Baca Juga: Berawal dari Urus SIM hingga Nikah Siri, Hubungan Gelap Oknum Polisi di Tulungagung Kena Sidang Etik

Namun, upah sederhana dari kerja kerasnya itu kontras dengan jeratan utang digital yang menimpanya. Penyelidikan awal kepolisian mengungkap angka tagihan fantastis yang diduga menghantui hari-hari terakhir korban.

"Korban diduga kuat memiliki tanggungan pinjaman online yang sangat besar, dengan kewajiban pembayaran cicilan mencapai Rp15 juta setiap pekan," pungkas Iptu Nanang.

Kini pihak kepolisian masih mendalami jejak digital dan aliran transaksi guna menelusuri aplikasi atau pihak yang diduga menerapkan tagihan pemerasan tersebut kepada korban.

CATATAN REDAKSI:
Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun melakukan tindakan serupa. Jika Anda, kerabat, atau orang di sekitar Anda mengalami tekanan batin, depresi, atau memiliki pemikiran untuk menyakiti diri sendiri, jangan ragu untuk bercerita dan meminta bantuan profesional.
Hubungi layanan konseling kesehatan jiwa Kementerian Kesehatan di nomor hotline 119 perpanjangan 8, atau kontak lembaga pencegahan seperti komunitas Into The Light Indonesia (intothelightid.org) dan Bisa Bicara.

Load More