- Pekerja migran berinisial P menggerebek Aiptu YW yang tidur di kamar istrinya di Tulungagung, 10 Agustus 2026.
- P melaporkan perselingkuhan tersebut ke Propam Polres Tulungagung pada 11 Agustus 2026 setelah mendapati istri sirinya bersama pelaku.
- Aiptu YW dijatuhi sanksi kurungan 30 hari, demosi lima tahun, serta mutasi akibat melanggar kode etik kepolisian.
SuaraJatim.id - Niat hati melepas rindu dengan keluarga setelah bertahun-tahun mengadu nasib di negeri orang, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial P (46) justru dihantam kenyataan pahit.
Setibanya di kediamannya di Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung, pria malang ini memergoki seorang oknum polisi berpangkat Aiptu tengah tertidur lelap di dalam kamar istrinya.
Buntut dari aksi penggerebekan tersebut, oknum polisi bernama Aiptu YW resmi dijatuhi sanksi berat dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) oleh Propam Polres Tulungagung.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang Murdianto, mengungkapkan bahwa Aiptu YW terbukti bersalah melanggar Pasal 13 ayat 1 PP RI Nomor 1 Tahun 2003 dan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri. Tak tanggung-tanggung, karier sang abdi negara kini berada di titik nadir.
"Berdasarkan putusan sidang KKEP, Aiptu YW dijatuhi hukuman penempatan khusus (patsus) atau kurungan selama 30 hari. Yang bersangkutan juga dijatuhi sanksi demosi selama lima tahun, artinya tidak diperbolehkan memangku jabatan dan tertutup peluang kenaikan pangkat," tegas Iptu Nanang, Selasa (15/9/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Selain sanksi demosi dan kurungan, korps Bhayangkara juga memastikan Aiptu YW akan dimutasi dari posisinya saat ini.
Skandal yang mencoreng institusi kepolisian ini terkuak pada 10 Agustus 2026. Saat itu, P yang baru saja menginjakkan kaki di tanah air langsung menuju rumahnya.
Alangkah terkejutnya sang pahlawan devisa saat mendapati pria asing berseragam dinas, yang tak lain adalah Aiptu YW, berada di kamar pribadinya.
Kekagetan P makin memuncak saat sang istri, SR (37), berdalih telah menceraikan dirinya secara sepihak. Bahkan, SR secara terang-terangan mengaku telah melangsungkan pernikahan siri dengan Aiptu YW sejak tahun 2025 silam.
Baca Juga: Murka Rumah Tangganya Hancur, Pria di Tulungagung Nekat Bakar Habis Mobil Selingkuhan Istri
Fakta mencengangkan lainnya terungkap bahwa Aiptu YW sejatinya masih memiliki istri sah yang sama sekali tidak mengetahui manuver pernikahan siri sang suami dengan wanita lain.
Merasa dikhianati dan martabatnya diinjak-injak, P langsung mendatangi Markas Polres Tulungagung sehari setelah kejadian, tepatnya 11 Agustus 2026, untuk melaporkan ulah lancung Aiptu YW ke Seksi Propam.
Dari hasil penyelidikan mendalam, benih asmara terlarang keduanya bersemi sejak tahun 2023. Perkenalan mereka bermula dari pertemuan tak sengaja di kantor polisi saat SR sedang mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Hubungan pelayanan publik itu kemudian berlanjut menjadi jalinan asmara gelap, hingga berakhir dengan kehancuran karier kepolisian Aiptu YW di meja sidang etik.
Berita Terkait
-
Murka Rumah Tangganya Hancur, Pria di Tulungagung Nekat Bakar Habis Mobil Selingkuhan Istri
-
Hasil Lab Keluar! Bakteri Ditemukan dalam Program MBG Tulungagung
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Ruang Kelas Ambruk: Siswa SDN 3 Wonorejo Belajar di Bawah Tenda Darurat
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Gubernur Khofifah Tegaskan Komitmen untuk Percepat BSPS Jatim demi Hunian Layak Masyarakat
-
Berawal dari Urus SIM hingga Nikah Siri, Hubungan Gelap Oknum Polisi di Tulungagung Kena Sidang Etik
-
Kisah Pilu Sopir dan Kernet Asal Mojokerto yang Terpisah saat KM Virgo Transport 8 Mulai Tenggelam
-
Kunjungi SCCR Indonesia, Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Riset Kesehatan di Jatim
-
Polda Jatim Siagakan Posko DVI, 20 Personel Disiapkan untuk Penanganan KM Virgo Transport 8